Integrasi Pendidikan Anti Narkoba dalam Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kurikulum 2013

Imam Machali*  -  UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Indonesia

(*) Corresponding Author

This article describe the antidrug education and the integration of anti-drug education in the curriculum of Islamic religious and moral education of the year 2013. The results showed that the antidrug education began in elementary, jun-ior and senior high school that includes knowledge about drugs and the dangers, increase self-esteem, and the formation of assertiveness. Integration of anti-drug education in the curriculum of Islamic religious education and moral includes three aspects, namely: knowledge (cognitive), attitudes and behaviours (affec-tive), and skills (psychomotor). Implementation of antidrug education at school level using integrative-inclusive strategy. Anti-drug education learning man-agement can be integrated in all subjects, both religious and secular.

 

Abstrak Artikel ini bertujuan mendeskripsikan pendidikan anti narkoba dan integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Tahun 2013. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan antinarkoba sudah dimulai sejak SD, SMP dan SMA yang mencakup pengetahuan tentang narkoba dan bahayanya, peningkatan harga diri, dan pembentukan asertasi. Integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti mencakup tiga domain, yakni domain pengetahuan (kognitif), sikap dan perilaku (afeksi), dan keterampilan (psikomotorik). Implementasi pendidikan antinarkoba di jenjang sekolah menggunakan strategi integratif-inklusif. Manajemen pembelajaran pendidikan antinarkoba dapat diintegrasikan di semua mata pelajaran, baik agama maupun umum.

Keywords: antidrug education; curriculum 2013; pendidikan antinarkoba; kurikulum 2013

  1. Tim Badan Narkotika Nasional, Materi Advokasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, (Jakarta: Badan Narkotika Nasional, 2005).
  2. ------, Materi Advokasi Pencegahan Narkoba, (Jakarta: Badan Narkotika Nasional, 2005).
  3. ------, Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007).
  4. ------, Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Sekolah Melalui Program Anti Drugs Campaign Goes To School. (Jakarta: Badan Narkotika Nasional, 2008).
  5. Tim Departemen Pendidikan Nasional, Rokok, Minuman Keras, dan Narkoba, (Jakarta: Pusat Pengembangan Kualitas Jasmani, 2000).
  6. Tim Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat Pendidikan Agama Islam, Pedoman Umum Implementasi Kurikulum 2013, (Jakarta: Kementerian Agama RI, 2013).
  7. Doll, Ronald C., Curriculum Improvemet Decision Making and Process, (Boston: Nallyn Bacon, 1996).
  8. Good, Carter V. ed., Dictionary of Education, (New York: McGraw-Hill, 1996).
  9. Jawa Post, Minggu 8 Februari 2015
  10. Tim Kemendikbud. Kurikulum 2013, (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 2013).
  11. Machali, Imam, “Dimensi Kecerdasan Majemuk (Multiple Intellegences) dalam Kurikulum 2013”, Insania, (Volume 19 Nomor 2/Juli-Desember 2014), hlm. 93-117.
  12. ------, “Kebijakan Perubahan Kurikulum 2013 Dalam Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045”, Jurnal Pendidikan Islam (Volume III No 1 Juni 2014/1345), hlm. 71-94.
  13. Nasution, S., Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003).
  14. Oliva, Peter F., Developing the Curriculum, (New York: HarperCollins, 1992).
  15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 81A Tahun 2013 Tentang tentang Implemetasi Kurikulum 2013.
  16. Permendikbud No 57 tahun 2014 tentang Kurikulum SD
  17. Permendikbud No 58 tahun 2014 tentang Kurikulum SMP/MTs
  18. Permendikbud No 59 tahun 2014 tentang Kurikulum SMA/SMK/MA
  19. Peraturan Pemerintah nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  20. Sanjaya, Wina, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Kencana, 2008).
  21. Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Bina Aksara, 1986).
  22. Spencer, Lyle M., Competence at Work: Models for Superior Performance, (Canada: John wiley & Son, 1993).
  23. Suara Karya, Jum’at 12 April 2013
  24. Utami, Arini dkk, Katakan Tidak pada Narkoba: Mengenal Narkoba dan Bahayanya, (Bandung: Sarana Penunjang Pendidikan, 2006).
  25. Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
  26. Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Open Access Copyright (c) 2016 Nadwa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 INDEXED BY

Journal Terindex di CrossrefJournal Terindex di LeidenJournal Terindex di MorarefJournal Terindex di Google ScholarJournal Terindex di GarudaJournal Terindex di Base

View My Stats
apps