PENANGANAN BERBASIS RUMAH SAKIT TERHADAP KORBAN KEKERASAN BERBASIS GENDER

Thohir Yuli Kusmanto*  -  IAIN Walisongo, Semarang, Indonesia

(*) Corresponding Author
Kekerasan berbasis gender telah ada dan menjadi bagian dari kehidupan umat manusia selama peradaban ini ada. Beragam faktor yang melatar belakanginya. Namun persoal­an tersebut hingga saat ini masih kurang menjadi perhatian publik. Bahkan cenderung diisolasi agar tidak menjadi konsumsi publik. Mayoritas korban tindak kekerasan ber­basis gender adalah perempuan dan anak-anak. Perempu­an rentan menjadi korban tindak kekerasan karena mereka lemah dan tidak berdaya, akibat dari relasi gender yang tidak adil dan setara. Laki-laki cen­derung dominan dalam relasi gender. Fenomena tersebut bisa dilihat dalam ber­bagai data baik di media ataupun lembaga sosial yang punya perhatian menangani kasus ini. Dalam per­kembang­an saat ini, terutama pasca reformasi perhatian publik ter­hadap persoalan tindak kekerasan berbasis gender me­ningkat. Banyak lembaga sosial kemasyarakatan dan juga lembaga layanan publik yang memberikan layanan pe­nanganan korban tindak kekerasan berbasis gender, diantaranya Pusat Krisis Terpadu (PKT) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. PKT RSCM merupakan pioner dari lembaga pe­nanganan korban kekerasan ber­basis gender yang berbasis rumah sakit. Dalam makalah ini penulis berupaya mengemukakan dinamika PKT RSCM dalam perjuangannya untuk menangani korban kekerasan berbasis gender.

Keywords: kekerasan; gender; layanan

  1. Abdullah, Irwan, “Dari Domestik ke Publik: Jalan Panjang Pencarian Identitas Perempuan”, dalam Sangkan Paran Gender, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997.
  2. Diarsi, Myra dkk., Layanan Terpadu, Pertautan Multidisiplin dan Sinergi Kekuatan Masyarakat dan Negara, Jakarta: Komnas Perempuan, 2005.
  3. ______, Layanan yang Berpihak, Jakarta: Komnas Perempuan, 2005.
  4. Irianto, Sulistyowati, Hak Asasi Perempuan dalam Perspektif Pluralisme Hukum Baru, dalam http://cedawui.org/content/view/182/12/
  5. Komnas Perempuan, Kekerasan dalam Pengalaman Perempuan Indonesia, 2001.
  6. Koentjaraningrat, (ed). Metode-metode Penelitian Masyarakat, Jakarta: PT Gramedia, 1986.
  7. Lubis, Mohtar, Menggapai Dunia Damai, Jakarta: Yayasan Obor Indo¬nesia, 1988.
  8. LBH APIK, Dokumen Rekomendasi Umum No. 19 Tentang Kekerasan terhadap Perempuan, Jakarta, tanpa tahun.
  9. Muhajir, Noeng, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Yogyakarta: Rake Sarasin, 1991).
  10. Miles, Mathew B. dan Huberman, A. Michael, Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber tentang Metode-metode Baru, Jakarta: UI Press, 1992.
  11. Tong, Rosemarie Putnam, Feminist Thought, terj. Aquarini, Yogyakarta: Jalasutra, 2010.
  12. Zuhayatin, Siti Ruhaeni, Kekerasan terhadap Perempuan di Ruang Publik, Laporan Penelitian, 2002.
  13. Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Wacana, “Kekerasan dalam Masyarakat Transisi”, Edisi 9 Thn. III, 2002.
  14. Tim Redaksi Fokus Media, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 ten¬tang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Jakarta: Fokusmedia, 2004.
  15. Laporan Publik 9 Tahun Pusat Krisis Terpadu untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan RS. Cipto Mangunkusumo Tahun 2009.
  16. Warsana Windhu, I., Kekuasaan dan Kekerasan Menurut Johan Galtung, Yogya¬karta: Kanisius, 1992.

Publisher:
Center for Gender and Child Studies (Pusat Studi Gender dan Anak)
LP2M, Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang.
Central Java, Indonesia


Sawwa Visitor Statistics
 
apps