[1]
R. Khoiriyah, A. Imron, A. Munif, and L. Munawaroh, “Penguatan Kampung Santri untuk Pengembangan Masyarakat Sadar Hukum di Wilayah Mangkang Kota Semarang”, Dimas J. Pemikir. Agama untuk Pemberdaya., vol. 17, no. 2, pp. 253–276, Apr. 2018.