[1]
Musyafak, N. et al. 2017. IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 19 TAHUN 2014 DALAM PENANGANAN SITUS INTERNET BERMUATAN NEGATIF (Studi Kasus Pemblokiran terhadap Situs Radikal oleh Kemenkominfo Tahun 2015). Islamic Communication Journal. 2, 1 (Jun. 2017), 80–99. DOI:https://doi.org/10.21580/icj.2017.2.1.2111.