PARTISIPASI STAKEHOLDER DALAM PERWAKAFAN (Studi Kasus di Rumah Sakit Roemani, Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung, dan Masjid Agung Semarang)

Achmad Arief Budiman*  -  UIN Walisongo, Indonesia

(*) Corresponding Author

Waqf is one of Islamic philanthropy institutions which is supposed to be well managed in order to optimize its profits. One of the ways is providing an opportunity for the
stakeholders to participate. In reality, nevertheless, the stakeholders’ participation in waqf is still considered low. This is due to the unawareness of the manager (nāẓir) in supporting the stakeholders to take part. Another cause is the stakeholders’ lack of knowledge about their rights in the management of waqf. This is the result of research that describes the forms and reasoning of stakeholder’s participation in waqf in Semarang, especially at Roemani Hospital, Foundation of Badan Wakaf Sultan Agung and Masjid Agung Semarang. This research is conducted with good governance approach that includes management dynamic, professionalism and agency representation.



Lembaga wakaf seharusnya menerapkan tata kelola yang baik agar hasilnya optimal. Salah satu caranya adalah dengan memberikan kesempatan stakeholder untuk berpartisipasi. Tetapi dalam realitasnya partisipasi stakeholder masih rendah. Hal ini karena belum terbangun kesadaran pihak pengelola (nazhir) dan ketidaktahuan stakeholder akan hak yang dimilikinya. Tulisan ini merupakan hasil penelitian yang
mendeskripsikan bentuk dan alasan partisipasi stakeholder dalam perwakafan di Kota Semarang, khususnya yang terdiri dari Rumah Sakit Roemani, Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung dan Masjid Agung Semarang. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan good governance yang mencakup dinamika pengelolaan, profesionalitas serta keterwakilan lembaga.

Keywords: partisipasi; stakeholder, nazhir, manajemen wakaf

  1. Cohen, John dan Norman Uphoff, “Participation’s Place in Rural Development: Seeking Clarity Through Specificity”, 1980. diunduh Kamis, 7 Januari 2016 dari https://www.researchgate.net/.
  2. Direktorat Pemberdayaan Wakaf Depag, Model Pengembangan Wakaf Produktif, Jakarta: Depag, 2008.
  3. Fathuddin, Agus, Melacak Bondo Masjid yang Hilang, Semarang: Aneka Ilmu, 2000.
  4. __________, Wartawan Suara Merdeka, Wawancara Sabtu, 25 Pebruari 2012.
  5. Frerks, Georg E., Participation in Development Activities at the Local Level: Case Studies From a Sri Lankan Village, Barqsons (Pvt) ltd, Islamabad, Pakistan, 1991. diunduh 23 Juni 2014 dari http://edepot.wur.nl.
  6. Hamdi, N. dan Goethert R., Action Planning for Cities: A Guide to Community Practice, Chichester: John Wiley & Sons, Ltd, England, 1997. Diunduh 24 April 2011 dari ttp://www.infra.kth.se/.
  7. Ismawati, “Penyelesaian Sengketa Tanah Wakaf: Studi Terhadap Tanah Wakaf Masjid Agung Semarang”, Tesis Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro, 2007.
  8. Klitgaard, Robert, “International Cooperation Against orruption”, Finance & Development, Volume 35, No. 1, 1998.
  9. Najib, Tuti A. dan Ridwan al-Makassary, Wakaf, Tuhan, dan Agenda Kemanusiaan, Jakarta: CSRC UIN Syahid, 2006.
  10. Noor, Sa’di Zen, ed., et. al., 2005, Sejarah dan Perkembangan Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah Kota Semarang, Semarang: PDM Kota Semarang.
  11. Rosalinda, “Manajemen Resiko Investasi Wakaf Uang” dalam Jurnal Islamica, Vol. 6, No. 2., 2012.
  12. Soekanto, Soerjono, Sosiologi: Suatu Pengantar, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002.
  13. Sumarto, Hetifah Sj., Inovasi, Partisipasi, dan Good Governance: 20 Prakarsa Inovatif dan Partisipatif di Indonesia, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2009.
  14. Rahardjo, Satjipto, Ilmu Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2006.
  15. UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Warsono, Sony, et.al., Corporate Governance Concept and Model: Preserving
  16. True Organization Welfare, Yogyakarta: CGCG UGM, 2009.
  17. Surat Kabar: Suara Merdeka, Sabtu, 19 April 2003, Rabu, 25 Mei 2011.
  18. Hasil Wawancara:
  19. Wawancara dengan Abdul Wahid, Sekretaris Takmir MAS, 18 Maret 2011.
  20. Wawancara dengan Wartono, Ketua Majelis Pelayanan Sosial PDM Kota Semarang. 14 April 2012 dan 1 Nopember 2012.
  21. Wawancara dengan Azhar Zainuri, Wakil Direktur II RSISA, 23 Juni 2012.
  22. Wawancara dengan Masyhudi, Direktur Utama RSISA, 23 Juli 2012.
  23. Wawancara dengan Ali Mufiz, Ketua Yayasan Masjid Agung Jawa Tengah, Mantan Ketua MUI Jateng, Mantan Gubernur Jateng, 15 Mei 2012.
  24. Wawancara dengan Muhaimin, Wakil Sekretaris BPMAS, 21 Maret 2012.
  25. Wawancara dengan Taufik Rahman, Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang ex officio Ketua Umum BKM Kota Semarang, 26 Maret 2012.
  26. Wawancara dengan Didiek Ahmad Supadie, Sekretaris YBWSA, 11 Juni 2012.
  27. Wawancara dengan Bejo Paiman, Kepala TU PDM Kota Semarang, 25 Mei 2012.

Open Access Copyright (c) 2016 Al-Ahkam

Publisher
Faculty of Sharia and Law Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
in collaboration with Indonesian Consortium Sharia Scholar (KSSI)
Jl Prof. Dr. Hamka Kampus III Ngaliyan Semarang 50185
Phone: 024 7601291
https://fsh.walisongo.ac.id/
email: alahkam@walisongo.ac.id

 Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

View:  Visitor | Country  

 
apps