ANALISIS KONSEP BIOFILIK PADA PERANCANGAN STADION DAHAPURA DI KABUPATEN KEDIRI
Keywords:
Stadion, Biofilik, Kediri, Program Desain Besar Olahraga Nasional, Olahraga, Kebugaran FisikAbstract
Sejak diresmikannya Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2021 tentang Program Desain Besar Olahraga Nasional, penyediaan dan perbaikan fasilitas olahraga digalakkan di beberapa wilayah di Indonesia. Sebagai kota penyangga ibu kota provinsi, Kediri merupakan kabupaten yang memiliki pertumbuhan infrastruktur cukup signifikan. Perencanaan pembangunan stadion menjadi salah satu hal penting untuk menunjang kebutuhan klub sepakbola maupun masyarakat, dalam meningkatkan mutu dan budaya berolahraga yang menjadi tujuan dari program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) serta merealisasikan stadion dengan skala kabupaten yang berstandar . Menimbang realita yang ada, tingkat kebugaran masyarakat Indonesia saat ini tergolong sangat rendah. Dengan pendekatan biofilik yang memiliki fokus untuk meningkatkan produktivitas serta memainkan peran dasar dalam kesejahteraan fisik dan mental manusia, stadion ini diproyeksikan dapat mewujudkan hubungan inheren antara manusia dan alam. Oleh karena itu, penyediaan fasilitas dan sarana olahraga dengan pendekatan desain biofilik yang bersifat healing melalui adanya hubungan ruang aktivitas manusia dengan alam dipilih dengan harapan dapat menarik partisipasi aktif masyarakat dan siswa untuk melakukan kegiatan aktivitas fisik dan kebugaran jasmani sehingga sasaran dari program DBON tercapai dan dapat meningkatkan dampak positif pada bidang kesehatan, pendidikan, sosial, dan ekonomi.
Downloads
References
Fei Xuea, S. S. (2019). Incorporating biophilia into green building rating tools for promoting health. Environmental Impact Assessment Review, 114-141
FIFA. (2011). Football Stadiums: Sustainability. FIFA.
Fromm, E. (1964). The Heart of Man : Its Genius for Good and Evil. New York: Harper & Row Publishers.
John, G., & Shear, R. V. (2013). Stadia 5th edition. London: Routledge.
LLC., T. B. (2014). 14 Pattern of Biophilic design. New York: LLC., Terrapin Bright Green.
Menteri Pemuda dan Olahraga, M. P. (1991). Tata cara perencanaan teknik bangunan stadion. Menteri Pekerjaan Umum.
Molcong, L. J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Mutohir, T. C., Lutan, R., Maksum, A., Kristiyanto, A., & Akbar, R. (2022). Laporan Nasional Sport Development Index 2022. Jakarta Pusat: Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Paul Downton, D. J. (2017). Biophilic Design Applications: Putting Theory and Patterns into Built Environment Practice. KnE Engineering, 59-65.
Pemerintah Pusat, I. (2021). Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional. Jakarta: Indonesia, Pemerintah Pusat.
PERDA, K. (2011). Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kediri Tahun 2010-2030. Pamenang: Pemerintah Kabupaten Kediri.
Subroto, A. M., Priatman, J., & Rahardjo, J. (2015). Analisa Kesadaran Biophilia pada Mahasiswa Calon Pengguna Gedung P1 Dan P2 Universitas Kristen Petra Surabaya. 1-8.
Sumartono. (2015). Prinsip-Prinsip Desain Biofilik. Productum, 15-21.
Wijesooriya, N., & Brambilla, A. (2021). Bridging biophilic design and environmentally sustainable design: A critical review. Journal of Cleaner Production, Volume 283, id.124591.
Zhong, W., Schröder, T., & Bekkering, J. (2022). Biophilic design in architecture and its contributions to health, well-being, and sustainability: A critical review. Frontiers of Architectural Research, 114-141.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Journal of Islamic Art and Architecture (JIAA)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles. Therefore, the author must submit a statement of the Copyright Transfer Agreement.*)
Licensing
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
In line with the license, authors are allowed to share and adapt the material. In addition, the material must be given appropriate credit, provided with a link to the license, and indicated if changes were made. If authors remix, transform or build upon the material, authors must distribute their contributions under the same license as the original.
_______
*) Authors whose articles are accepted for publication will receive confirmation via email and send a Copyright Transfer Agreement.