Legal Protection Urgency for MSMEs Actors as well as Partnership Program which are Regulated according to Law Number 11 of 2020 on Job Creation

Salwa Nida*    -  Universitas Indonesia, Indonesia

(*) Corresponding Author

The constitution (UUD 1945) gives recognition of human rights to develop themself and exists legal protection of the rights. This article attempts to provide a normative-juridical explanation about how Micro, Small, and Medium Enterprise (MSMEs) gets legal protection through omnibus law and government regulation supporting it. Law number 11 of 2020 about job creation, familiar with omnibus law, is formed to improve and to expand the economic sector. One of the omnibus law aims is to give ease of licensing to MSMEs to enrol the business activities. MSMEs are considered very helpful to create jobs, leading to the rising national economy. Therefore, MSMEs is given the opportunity to be a legal person and to be a private enterprise. The other protections of omnibus law for MSMEs are services of legal aid and legal protection in expanding the business activities by partnership programs with big enterprises. There are about 10 partnership programs among MSMEs and big enterprises. Looking from this form of written laws, this omnibus law is the part of legal protection for MSMEs, either business actors or business enterprises.

Undang-Undang Dasar Tahun 1945 memberikan pengakuan terhadap hak warga negara untuk mengembangkan dirinya serta perlindungan hukum atas hak tersebut. Artikel ini berusaha memaparkan secara normatif-yuridis terkait bagaimana UMKM mendapat perlindungan hukum melalui UU Cipta Kerja serta peraturan pemerintah yang mendukungnya. Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang dikenal dengan omnibus law dibentuk dengan tujuan untuk memperbaiki dan memperluas sektor ekonomi. Salah satunya ialah dengan memberikan kemudahan perizinan bagi UMKM dalam mendaftarkan kegiatan usahanya. UMKM dinilai sangat membantu terciptanya lapangan pekerjaan sehingga meningkatkan perekonomian negara. Oleh karena itu, UMKM juga diberikan peluang untuk berbadan hukum dan menjadi perseroan perorangan. Perlindungan lain yang diberikan dari undang-undang ini adalah adanya layanan bantuan hukum bagi UMKM dan perlindungan hukum dalam memperluas kegiatan usaha UMKM melalui program kemitraan, ada sekitar 10 program kemitraan UMKM Bersama usaha besar. Melihat dari bentuk aturannya yang tertulis, maka undang-undang cipta kerja ini adalah bagian dari perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan badan usaha UMKM. Artikel ini berusaha memaparkan secara normatif-yuridis terkait bagaimana UMKM mendapat perlindungan hukum melalui UU Cipta Kerja serta peraturan pemerintah yang mendukungnya.

Keywords: Micro, Small and Medium Enterprise; Legal Protection; Omnibus Law

  1. Undang-Undang Nomor. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menenga
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2o21 Tentang Kemudahan, Perlindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
  4. Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2o21 Tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, Dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro Dan Kecil
  5. Sardjono, Agus. 2021. Pengantar Hukum Dagang. Jakarta: Rajawali Pers.
  6. Z. Ali, 2009. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
  7. bkpm. (n.d.). Retrieved from UU Cipta Kerja Berikan Jalan Mudah untuk Berinvestasi di Indonesia: https://www.bkpm.go.id/id/publikasi/detail/berita/uu-cipta-kerja-berikan-jalan-mudah-untuk-berinvestasi-di-indonesia
  8. K., Dewi, Y. 2022. Hukum Persekutuan di Indonesia. Jakarta: Kencana.
  9. hukumonline. (2021, Desember 2). Retrieved from https://www.hukumonline.com/: https://www.hukumonline.com/berita/a/perlindungan-hukum-contoh--dan-cara-memperolehnya-lt61a8a59ce8062?page=1
  10. kemenkopukm. (2009). Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Usaha Besar (UB). https://kemenkopukm.go.id/uploads/laporan/1617162002_Sandingan_data-UMKM_2018-2019.pdf.
  11. Kumorotomo, W. (n.d.). Perubahan Paradigma Peran Pemerintah Dalam Pemberdayaan koperasi dan UMKM. http://kumoro.staff.ugm.ac.id/wp-content/uploads/2008/09/perubahan-paradigma-peran-pemerintah-dlm-pemberdayaan-koperasi-umkm.pdf, 21.
  12. Marzuki, Peter. Mahmud. 2005. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.
  13. Pawiro, K. 2021. BKPM Kawinkan 89 Usaha Besar dengan 383 UMKM, Nilai Transaksi Capai Rp2,73 T. Retrieved Maret 3, 2022, from www.idxchannel.com: https://www.idxchannel.com/economics/bkpm-kawinkan-89-usaha-besar-dengan-383-umkm-nilai-transaksi-capai-rp273-t
  14. Prasetyo, A. 2021. Melihat Kembali Kemudahan Berusaha UMKM di UU Cipta Kerja. Retrieved Maret 3, 2022, from https://www.hukumonline.com/berita/a/melihat-kembali-kemudahan-berusaha-umkm-di-uu-cipta-kerja-lt6035cf5909bc5
  15. Wahyuni, Raden Ani Eko, 2019. "Implementation of legal protection by the government in order to empowerment of micro small medium enterprise to realize the economic justice (research study: the office of cooperative and micro small and medium enterprise province of central java)." Kajian Hukum Diponegoro, April 2019, Jilid 04, Nomor 01, 109.
  16. Redaksi. 2020. Pengajuan NIB Pecahkan Rekor Terbanyak Tahun 2020! Retrieved Maret 3, 2022, from https://www.bkpm.go.id/id/publikasi/siaran-pers/readmore/2406801/63401
  17. Sasongko, D. 2022. UMKM Bangkit, Ekonomi Indonesia Terungkit. Retrieved Maret 3, 2022, from www. djkn.kemenkeu.go.id: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13317/UMKM-Bangkit-Ekonomi-Indonesia-Terungkit.html
  18. Suwandi. 2015. "Mencari Format Pola Kemitraan Investasi Antara Koperasi dan UMKM dengan Usaha Besar." Infokop Vol. 25 No. 2, 37.
  19. Tambunan, T. 2011. "Pengembangan usaha kecil dan menengah di negara berkembang: Kasus Indonesia." Jurnal Komunitas Giat: Orang dan Tempat dalam Ekonomi Global, 2011, Vol. 5 No. 1, 68–82.
  20. Tambunan, T. T. 2000. Perekonomian Indonesia Beberapa Isu Penting. Jakarta: Ghalia Indonesia.
  21. Saputro, Triyono Adi. 2021. "The Establishment of Geographical Indication Protection Community (GIPC) as a Legal Protection on MSME'S Products." Jurnal Pembaharuan Hukum Volume 8, Number 3, December , 363.
  22. Utami, C. W. 2018. Retrieved from www.uc.ac.id: https://www.uc.ac.id/ibm/quo-vadis-kemitraan-investor-dan-umkm-di-indonesia/
  23. Retrieved Mei 5, 2022, from kemenkumham.go.id: https://kemenkumham.go.id/berita/mengenal-konsep-perseroan-perseorangan-di-indonesia
  24. Retrieved Mei 6, 2022, from www.bkpm.go.id: https://www.bkpm.go.id/id/publikasi/siaran-pers/readmore/2413001/68201

Walisongo Law Review (Walrev)
Published by the Department of Law Studies, Faculty of Sharia and Law, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
Professor Hamka Road Km. 02 Ngaliyan, Semarang 50185 
Phone: +62 852-2530-0659
Website: https://fsh.walisongo.ac.id/
Email: walrev.journal@walisongo.ac.id

ISSN: 2715-3347 (print)
ISSN: 2722-0400 (online)

This work is licensed under a

Creative Commons License
This work is licensed under a 
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 
apps