Universitas Ngudi Waluyo, Semarang - Indonesia
Legal Analysis of the Role of the Regional Assembly in the Monitoring of Notaries After Amendment of Law No. 2/2014
Notaris, a specialized position appointed by the state, must adhere to the law in its activities. An institution is responsible for implementing and overseeing notaries in a specific region (district/city) to ensure that notaries do not violate their duties. Thus, establishing a Regional Supervisory Council is essential to act as the vanguard in conducting guidance and supervision of notaries. The research methodology employed is juridical-empirical, with a descriptive analysis specification. The findings reveal that the role of the Regional Supervisory Council in guiding and overseeing notaries in Semarang Regency is based on Ministerial Regulations and decisions, and its actions are grounded in the Notary Law, specifically Article 70 of Law No. 2 of 2014, an amendment to Law No. 30 of 2004 concerning the Position of Notary Public. Challenges faced by the Regional Supervisory Council for Notaries in executing its authority are twofold. Internally, there are constraints related to minimal budgeting, limited supporting facilities, and the busy schedules of each official. Externally, challenges include several notaries lacking permanent offices, the coexistence of signboards for Land Deed Officials with notaries, which should be separate, and the disorganized arrangement of notarial protocols.
Notaris merupakan jabatan khusus dari negara dituntut untuk tunduk pada undang-undang dalam kegiatannya, terdapat suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban dalam melaksanakan dan pengawasan notaris di daerah (Kabupaten/kota) agar notaris tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas jabatanya maka perlu adanya Majelis Pengawas Daerah sebagai garda depan dalam melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan terhadap notaris Metode dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, spesifikasi yang digunakan bersifat deskritif analisis (1). Hasilnya, peran Majelis Pengawas Daerah dalam pembinaan dan pengawasan notaris di wilayah Kabupaten Semarang dalam menjalankan tugas mengacu pada Peraturan Menteri, keputusan menteri dan untuk dasar tindakannya mengacu pada undang-undang jabatan notaris pada Pasal 70 Undang-Undang No 2 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang No 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris Kendala yang di hadapi oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris dalam melaksanakan kewenangannya. bersifat intern meliputi: anggaran yang minim, sarana penunjang yang terbatas dan kesibukan masing-masing pengurus. lalu yang bersifat ekstern adalah beberapa Notaris yang belum mempunyai kantor tetap,Masih terdapat papan nama Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan Notaris, yang seharusnya tandanya dipisah dan protokol notaris yang tidak tertata rapi
Keywords: Regional Supervisory Council; Notary; Semarang Regency
- Chusana, Muhammad Jaduk, Gunarto Gunarto, and Setyawati Setyawati. 2021. “The Role of Regional Supervisory Assembly on Notary Duty.” Sultan Agung Notary Law Review 3(1):39–47. doi: 10.30659/sanlar.3.1.39-47.
- Darus, Hadi, and M. Luthfan. 2017. Hukum Notariat Dan Tanggungjawab Jabatan Notaris, Yogyakarta. Yogyakarta: UII Press.
- Efendi, Jonaedi, and Johnny Ibrahim. 2018. Metode Penelitian Hukum: Normatif Dan Empiris. Jakarta: Prenada Media.
- Farah, Farah, Dewi Sukmaningsih, and Gunarto Gunarto. 2018. “Notaris Law Protection Under The Civil Law In Law Number 2 Year 2014 Concerning Amendment To Law Number 30 Year 2004 Regarding Notary Position.” Jurnal Akta 5(2):555–60. doi: 10.30659/AKTA.5.2.555.
- Firmaniar, Nickyta, and Gunawan Djajaputra. 2020. “Implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Terhadap Kewenangan Dalam Pembinaan Dan Pengawasan Notaris Guna Peningkatan Pelaksanaan Jabatan Notaris Di Indonesia (Studi Kasus Majelis Pengawas Daerah Jakarta Barat Yang Berada Di Jakarta Barat).” Era Hukum-Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum 18(1). doi: 10.24912/ERAHUKUM.V18I1.9809.
- Handayani, Triana, Felicitas Sri Marniati, and Andrea Septiyani. 2019. “Efektivitas Pengawasan Majelis Pengawas Daerah Dalam Mengurangi Pelanggaran Notaris Terhadap Pelaksanaan Jabatannya.” Jurnal Nuansa Kenotariatan 4(2). doi: 10.31479/jnk.v4i2.179.
- Jateng, Kanwil. 2020. “Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah Lakukan Pemeriksaan Terhadap 3 Notaris.” Kanwil Jateng.
- Konijnenbelt, Willem. 2022. 100 Ideeën Voor Caribische Regelgevers: Een Praktijkgids. Amsterdam University Press.
- Lahay, Ridho cahya Pratama. 2020. “Study On The Effectiveness Of Supervision And Council By Regional Supervisory Assembly Against Notaries In Gorontalo District.” Estudiante Law Journal 2(3):588–601. doi: 10.33756/eslaj.v2i3.14366.
- Manullang, Herlina, July Esther, Besty Habeahan, and Roida Nababan. 2022. “Peranan Majelis Notaris Daerah (MPD) Dalam Melakukan Pengawasan Dan Pemeriksaan Tahunan Protokol Notaris.” Citra Abdimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1(2):94–100.
- Mashdurohatun, Anis. 2016. Mengembangkan Fungsi Sosial Hak Cipta Indonesia (Suatu Studi Pada Karya Cipta Buku). Surakarta: UNS Press.
- Mashdurohatun, Anis, Adhi Budi Susilo, and Bambang Tri Bawono. 2021. “Copyright Protection towards the Society 5.0.” Journal of Southwest Jiaotong University 56(2). doi: 10.35741/issn.0258-2724.56.2.32.
- Moor Ahmad Shamsul bin Abd., Nor Azlina bt Mohd; Aziz. 2011. “Intellectual Property Rights and Agro-Based Natural Product: Malaysian Legal Perspective.” J. Pol. & L. 4:138.
- Munawaroh, Nafiatul. 2021. “Desain Ulang Kewenangan Pejabat Sementara Untuk Membentuk Peraturan Perundang-Undangan.”
- Suryono. 2020. “MPD Kabupaten Semarang Ajak Notaris Lebih Profesional. Jangan Membuat Masalah Diri Sendiri.” Portalika.
- Susilo, Adhi Budi, and Jarot Jati Bagus Suseno. 2019. “Renewal of Criminal Law Politics Relating to Justice Based On Justice.” Walisongo Law Review (Walrev) 2(2):157–74.
- Syukurullah, Ahmad. 2022. “Analisis Hukum Peran Dan Kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Pensertipikatan Tanah Secara Elektronik Di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kendari.” Universitas Islam Sultan Agung.
- Tirana, Garin, Lastuti Abubakar, and Tri Handayani. 2019. “Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Piutang Atas Jaminan Hak Guna Bangunan Dalam Perjanjian Kredit Sindikasi.” ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan 2(2):267–85.
- Umbara, Citra. 2014. “Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris.”
- Wijianto, Wijianto. 2022. “Perlindungan Hukum Terhadap Praktik Jual Beli Tanah Berstatus Letter C Di Desa Kutawuluh Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara.” Universitas Ngudi Waluyo.
- Yuliarti, Yuliarti, and Amin Purnawan. 2018. “Regional Assembly Supervisory Effectiveness of Supervision in Efforts to Increase the Professionalism of Notary in The Region of Purwokerto and Purbalingga.” Jurnal Akta 5(4):905–12. doi: 10.30659/akta.5.4.905.