Urgency of Legal Personal Data Protection in E-Commerce Transactions Involving Artificial Intelligence

Authors

  • Junaidi Faculty of Law, Sjakhyakirti University Palembang, Indonesia
  • Rozlinda Mohamed Fadzil Faculty of Law, Kebangsaan Malaysia University, Malaysia

DOI:

https://doi.org/10.21580/walrev.2024.6.2.25548

Abstract

The protection of personal data has become increasingly critical in the digital era, particularly in e-commerce transactions involving the use of Artificial Intelligence (AI). A significant legal gap persists because, although Indonesia has enacted Law No. 27 of 2022 on Personal Data Protection, there are still no implementing regulations specifically addressing the use of AI in personal data collection and processing. Consequently, legal protection for consumers remains inadequate and vulnerable to misuse by digital businesses and cybercriminals. This study aims to analyze the effectiveness of legal protection for consumers’ personal data in Indonesia and to assess the urgency of regulating AI use in e-commerce activities. The research employs a normative legal method, utilizing legislative and conceptual approaches. The findings reveal that AI can enhance the detection and prevention of personal data breaches more effectively. However, without implementing regulations and an independent supervisory authority, AI may also pose significant privacy risks. Moreover, the lack of clear legal standards governing the accountability of electronic system operators for data security further weakens personal data protection. This study recommends formulating detailed implementing regulations governing AI use in personal data management and establishing an independent supervisory body with the authority to monitor, evaluate, and enforce compliance with personal data protection laws.

Perlindungan data pribadi menjadi semakin krusial di era digital, terutama dalam transaksi e-commerce yang melibatkan penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence, AI). Terdapat kesenjangan hukum yang signifikan karena, meskipun Indonesia telah memberlakukan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, belum terdapat peraturan pelaksana yang secara spesifik mengatur penggunaan AI dalam pengumpulan dan pemrosesan data pribadi. Akibatnya, perlindungan hukum bagi konsumen masih belum optimal dan rentan terhadap penyalahgunaan oleh pelaku bisnis digital maupun kejahatan siber. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas perlindungan hukum terhadap data pribadi konsumen di Indonesia serta menilai urgensi pengaturan penggunaan AI dalam aktivitas e-commerce. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AI dapat meningkatkan efektivitas deteksi dan pencegahan kebocoran data pribadi. Namun, tanpa adanya peraturan pelaksana dan lembaga pengawas independen, AI juga berpotensi menimbulkan risiko serius terhadap privasi. Selain itu, ketiadaan standar hukum yang jelas terkait tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik atas keamanan data semakin melemahkan perlindungan data pribadi. Penelitian ini merekomendasikan penyusunan peraturan pelaksana yang komprehensif mengenai penggunaan AI dalam pengelolaan data pribadi serta pembentukan lembaga pengawas independen yang berwenang untuk memantau, mengevaluasi, dan menegakkan kepatuhan terhadap peraturan perlindungan data pribadi.
Keywords: Artificial Intelligence; E-commerce; Legal Protection; Personal Data

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aditya, Ahmad Fauzi. 2023. Pemanfaatan Teknologi Informasi di Berbagai Sektor Pada Masa Society 5.0. Jambi: Sonpedia Publishing Indonesia.

Anjani, Margaretha Rosa and Budi, Santoso. 2018. “Urgensi Rekonstruksi Hukum E-Commerce di Indonesia”. Law Reform 14(1). https://doi.org/10.14710/lr.v14i1.20239

Bakri, A. H., Nawi, S., and Kadir, H. (2021). “Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak dalam Perjanjian Jual Beli Melalui Media E-Commerce”. Journal of Lex Generalis (JLS, 2(5). https://doi.org/10.52103/jlg.v2i5

Barkatullah, Abdul Halim and Teguh Prasetyo. 2005. Bisnis E-commerce: Studi Sistem Keamanan dan Hukum di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Disemadi, H. S. 2021. “Urgensi Regulasi Khusus dan Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Mewujudkan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia”. Jurnal Wawasan Yuridika 5(2). https://doi.org/10.25072/jwy.v5i2.460

Ekawati, Dian. 2018. “Perlindungan Hukum terhadap Nasabah Bank yang Dirugikan Akibat Kejahatan Skimming Ditinjau dari Perspektif Teknologi Informasi dan Perbankan”. UNES Law Review 1(2). http://dx.doi.org/10.31933/law.v1i2.24

Goldring, John. 2008. “Globalisation And Consumer Protection Laws”. In Macquarie Law Journal 8. https://classic.austlii.edu.au/au/journals/MqLawJl/2008/6.pdf

Hadrian, Endang and Lukman Hakim. 2020. Hukum Acara Perdata Indonesia: Permasalah Eksekusi dan Mediasi. Yogyakarta: Deepublish Publisher.

Hidayati, Putri Nurul. 2022. “Bentuk Kelembagaan Program Penjaminan Polis di Indonesia (Studi Perbandingan antara Indonesia dengan Malaysia dan Korea Selatan)”. Jurnal Dharmasisya 2(1). https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisyaAvailableat:https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisya/vol2/iss2/10

Jakaria, Deni Ahmad, Y. B. S. 2020. “Sistem Informasi Penjualan Barang pada Toko Bangunan Sribayu Berbasis Web”. Jurnal Manajemen dan Teknik Informatika (JUMANTAKA) 3(1). http://dx.doi.org/10.24176/biner.v2i1.12176

Junaidi, Pujiyono, Rozlinda Mohamed Fadzil. 2024. “Legal Reform of Artificial Intelligence’s Liability to Personal Data Perspectives of Progressive Legal Theory”. Journal of Law and Legal Reform 5(2). https://doi.org/10.15294/jllr.vol5i2.3437

Kantor Berita ANTARA. 2021, June 24. Anggota DPR: RUU PDP perlu atur bentuk Badan Pengawas Data Pribadi. ANTARA. https://www.antaranews.com/berita/2229722/anggota-dpr-ruu-pdp-perlu-atur-bentuk-badan-pengawas-data-pribadi

Masrichah, Siti. 2023. “Ancaman dan Peluang Artificial Intelligence (AI)”. Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora 3(3). https://dx.doi.org/10.55606/khatulistiwa.v3i3.1860

Maulida, Lely. 2020, November 19. Grab gunakan AI demi keamanan pengguna. Tek.Id. https://www.tek.id/tek/grab-gunakan-ai-demi-keamanan-pengguna-b1ZWT9jsX#:~:text=Grab

Merta, Martindo, Junaidi, and Pirmansyah, R. 2021. OSC 2021-FHISIP Universitas Terbuka, Indonesia Theme 1 : “Law Transformation The Law Of Personal Data Protection In The Pandemic Time Covid-19 On Electronic System”. https://www.cips-indonesia.org/post/siaran-pers-kebocoran-data-ingatkan-pentingnya-legislasi-ruu-perlindungan-data-pribadi

Pakpahan, Roida. 2021. “Analisa Pengaruh Implementasi Artificial Intelligence dalam Kehidupan Manusia”. JISICOM (Journal of Information System, Infomatics and Computing) 5(2). https://e-journal.polnes.ac.id/index.php/eksis/article/view/461

Prabowo, Oxy Hendro, Alit Mertayasa, Nur Saebah. 2023. “Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Manajemen Perubahan pada Kegiatan Bisnis di Era Globalisasi”. Syntax Idea 5(7). https://doi.org/10.46799/syntax-idea.v5i7.2416

Pratiwi, Yunita, Resti Hardini, Kumba Digdowiseiso. 2023. “The Effect of Product Quality, Brand Image, and Social Media Influencers on the Purchase Decision of Scarlett Whitening Products on Social Media Instagram in DKI Jakarta.” Jurnal Syntax Admiration 4(3). https://doi.org/10.33258/birci.v5i2.5019

Prayudi, Yudi. 2020, January 25. JS Sniffer Attack. Pusat Studi Forensika Digital FTI UII. https://forensics.uii.ac.id/js-sniffer-attack

Ramli, Tasya Safiranita, Ahmad M. Ramli, Rika Ratna Permata, Ega Ramadayanti, Rizki Fauzi. 2020. “Aspek Hukum Platform E-Commerce dalam Era Transformasi Digital”. Jurnal Studi Komunikasi dan Media 24(2). https://doi.org/10.31445/jskm.2020.3295

Ririh, Kirana Rukmayuninda, Nur Laili, Adityo Wicaksono, Silmi Tsurayya. 2020. “Studi Komparasi dan Analisis SWOT pada Implementasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) di Indonesia”. Jurnal Teknik Industri 15(2). https://doi.org/10.14710/jati.15.2.122-133

Rizkiawan, Rizki. 2020. “Pengaruh Kepercayaan Konsumen dan Pengalaman Pembelian terhadap Minat Beli Konsumen Secara Online di Kalangan Masyarakat Sangatta (Studi Kasus pada E-Commerce Shopee)”. EKSIS: Ekonomi, Sosial dan Bisnis 16(1).

Rochman, Abdur and Tri Setyawan. 2022. “Implementasi Artificial Intelligence Marketing pada E-commerce: Personalisasi Konten Rekomendasi serta Dampaknya terhadap Purchase Intention”. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 4(12). http://dx.doi.org/10.32670/fairvalue.v4i12.2039

Romindo, dkk. 2019. E-Commerce: Implementasi, Strategi dan Inovasinya. Medan: Kita Menulis.

Rosidin, dkk. 2024. “Peran Kecerdasan Buatan dalam Pengembangan Sistem Otomatisasi Proses Bisnis”. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran 7(3). https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3%20(2024)

Sedarmayanti and Syarifudin Hidayat. 2011. Metodologi Penelitian. Bandung: Mandar Maju.

Sewaka, Katry Anggrainy, Denok Sunarsih. 2022. Digital Marketing. Tangerang Selatan: Pascal Books.

Soekanto, Soerjono. 2007. Pengantar Peneltian Hukum. Depok: Universitas Indonesia Press.

Sunggono, Bambang. 2005. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Supranto. 2003. Metode Penelitian Hukum dan Statistik. Jakarta: Sinar Grafika.

Susilo, Bambang, and Ria. 2022. “Trends of Agency Theory in Accounting, Financial and Management Research: Systematic Literature Review”. Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal) 5(2). https://doi.org/10.33258/birci.v5i2.5310

Wicaksono, Pribadi. 2020, January 25. Grab Tambah Fitur Keamanan Berteknologi Artificial Intelligence. Tempo. https://otomotif.tempo.co/read/1299395/grab-tambah-fitur-keamanan-berteknologi-artificial-intelligence

Yudoprakoso, Paulus Wisnu. 2019. “Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) sebagai Alat Bantu Proses Penyusunan Undang-Undang dalam Upaya Menghadapi Revolusi Industri 4.0 di Indonesia”. Simposium Hukum Indonesia 1(1). https://journal.trunojoyo.ac.id/shi/article/view/6356

Downloads

Published

2024-10-31

How to Cite

Junaidi, & Rozlinda Mohamed Fadzil. (2024). Urgency of Legal Personal Data Protection in E-Commerce Transactions Involving Artificial Intelligence. Walisongo Law Review (Walrev), 6(2), 96–108. https://doi.org/10.21580/walrev.2024.6.2.25548

Issue

Section

Articles