UIN Syarif Hidayatullah Jakarta - Indonesia
PAHAM INGKAR SUNAH DI INDONESIA (STUDI TENTANG PEMIKIRANNYA)
Paham Ingkar Sunah Indonesia timbul dari ketidak tahuannya tentang status Sunah dalam beragama dan tentang fungsi Sunah terhadap al-Qur’an. Semangat belajar mereka hanya pada al-Qur’an. Tetapi sayangnya mereka sangat minim penguasaan ilmu-ilmu dasar untuk memahami al-Qur’an seperti bahasa Arab, tata bahasa dan sastranya, ilmu-ilmu Tafsir dan lain-lain. Mayoritas ide-ide penolakan Sunah ditransfer dari orientalis yang sengaja menghembuskan di dunia Islam untuk menyesatkan umat. Inti pandangan mereka bahwa dalam beragama hanyalah al-Qur’an karena kesempurnaannya sedangkan Sunah atau hadis dipandang sebagai dongeng yang diciptakan oleh sebagian umat Islam belakangan. Mengikuti Hadis mimicu perpecahan umat yang meneybabkan kelemahan dan kehancuran umat
Keywords: inkar sunnah; Indonesia; ilmu-ilmu tafsir; nabi
- ’Abd al-Khaliq, Hujjiyat as-Sunnah, (Beirut: Dar al-Fikr, tth).
- Abd ar-Rahman, as-Sunnah Gayah al-Wusul, (Beirut: Dar al-Fikr, tth).
- Abu Zahw, al-Hadis wa al-Muhaddisun, (Beirut : Dar al-Fikr, tth.),.
- As-Sabuni, M. Ali, Safwat at-Tafasir, (Beirut: Dar al-Fikr, tth).
- As-Shiddieqy, M. Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadist, (Jakarta : Bulan Bintang, 1980)
- As-Syawkani, Irsyad al-Fuh}ul ila Tahqiq al-H{aq min ’Ilmi al-Usul, (Beirut: Dar asy-Sya’ab al-’Ilmiyah, 1999).
- Bucaille, Maurice, Bibel, Qur’an, dan Sains Modern, (Jakarta: Bulan Bintang, 2000).
- Husnan, Ahmad, Gerakan Inkar as-Sunnah dan Jawabannya, (Jakarta: Media Dakwah, 1995).
- Jaiz, Hartono Ahmad, Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, (Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2004).
- Qardawi, Kayf Nata’amal ma’a as-Sunnah an-Nabawiyah, (Beirut : Dar al-Fikr, tth.).
- Rahman, Zufran, Sunnah Nabi SAW Sebagai Sumber Hukum Islam (Jawaban Terhadap Ingkar Sunnah), (Jakarta : CV Pedoman Ilmu Jaya, 1995).
Copyright (c) 2017 Jurnal THEOLOGIA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.