NILAI MODERASI BERAGAMA PADA GAYA ARSITEKTUR MASJID AGUNG SOLO
DOI:
https://doi.org/10.21580/wa.v9i2.12895Keywords:
moderasi, historis, filosofisAbstract
Toleransi tidak berhenti pada pemaknaan saling menghargai dan menghormati agama lain akan tetapi dalam berbagai pemahaman dalam satu agama. Moderasi beragama tidak terbatas pada nilai-nilai yang tampak secara eksplisit, akan tetapi nilai implisit. Pemahaman nilai-nilai kontekstual dalam seni arsitektur akan membuka wawasan sehingga tidak sempit pemahaman. Pada satu sisi seni dibutuhkan dan merupakan fitrah manusia, pada sisi yang lain juga ada kelompok-kelompok walaupun sesungguhnya kelompok tersebut sangat sedikit yang berpendapat bahwa kesenian memiliki jumlah mudharat yang banyak, bahkan diantara mereka sampai mengharamkannya. Pelabelan bid’ah menurut peneliti banyak salah terminologi. Bid’ah sebagai obyek hukum bisa memiliki hukum wajib, sunnah, mubah dan haram. Artinya bukan pelabelan sesuatu yang baru, yang tidak ada contoh dari Nabi hukumnya bid’ah tetapi sesuatu yang baru itu bid’ah dan bid’ah memiliki beberapa hukum. Termasuk didalamnya pemaknaan simbol-simbol dan arsitektur masjid Agung Solo, bentuk dari ornamennya merupakan khazanah keilmuan yang memiliki nilai seni budaya dalam pendidikan Islam. Arsitektur masjid Agung Solo terdapat usaha-usaha mengimplementasikan nilai-nilai Islam melalui budaya. Penelitian ini dimaksudkan mengungkap misteri dan makna filosofis, sehingga makna dalam seni budaya arsitektur masjid Agung Solo tidak disalah artikan. Untuk mengungkap makna dasi sisi sejarahnya diperlukan pendekatan kajian historis, kemudian untuk mengungkapkan makna menggunakan telaah filosofis. Sehingga tujuan penelitian menjadi jelas dan terarah. Kurangnya pemahamannya akan latar belakang dari sisi histori dan filosofis nilai arsitektur bangunan, dengan mudah menjustifikasi dengan label bid’ah. Selain tujuan pendidikan Islam dalam nilai arsitektur membanguan nilai toleransi dalam beragama.
Downloads
References
Akhmadi, Agus. “Moderasi Beragama dalam Keragaman Indonesia.” Inovasi-Jurnal Diklat Keagamaan 13, no. 2 (23 April 2019): 45–55.
Aksa, Aksa, dan Nurhayati Nurhayati. “Moderasi Beragama Berbasis Budaya Dan Kearifan Lokal Pada Masyarakat Donggo Di Bima (Tinjauan Sosio-Historis).” Harmoni 19, no. 2 (31 Desember 2020): 338–52. doi:10.32488/harmoni.v19i2.449.
Basit, Adnan. Sejarah Masjid Agung Dan Gamelan Sekaten Di Sala. Solo: Yayasan Mardikintoko, 1996.
Christopherus, Yefta. “Surakarta Kota Ternyaman di Indonesia, Sejarawan UNS: Multikulturalisme Sudah Ada Sejak Lama.” Universitas Sebelas Maret, 18 Februari 2021. https://uns.ac.id/id/uns-update/surakarta-kota-ternyaman-di-indonesia-sejarawan-uns-multikulturalisme-sudah-ada-sejak-lama.html.
Faris, Abu al-Husain ahmad bin. Mu’jam Maqayis al-Lughah. Beirut: Dar al-Fikr al-Ilmiyyah, 2011.
Hiqmatunnisa, Hani, dan Ashif Az Zafi. “Penerapan Nilai-nilai Moderasi Islam dalam Pembelajaran Fiqih di PTKIN Menggunakan Konsep Problem Basic Learning.” JIPIS 29, no. 1 (16 April 2020): 27–35. doi:10.33592/jipis.v29i1.546.
Ingin, Lilik Budi Santoso. “Karakteristik Bentuk Masjid Kerajaan Di Surakarta Kasus: Masjid Agung Surakarta Dan Masjid Al-Wustho Mangkunegaran.” S1, Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2008. http://eprints.ums.ac.id/1025/.
Ismaun. Sejarah Sebagai Ilmu. Bandung: Historia Utama Press, 2005.
Khairusani, Mizan. “Seni Budaya Sebagai Upaya Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Bernilai Estetika.” Ta’dibuna: Jurnal Pendidikan Agama Islam 3, no. 2 (6 Desember 2020): 43–56. doi:10.30659/jpai.3.2.43-56.
Kolis, Nur. “Wahdat Al-Adyan: Moderasi Sufistik Atas Pluralitas Agama.” TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman Dan Kemanusiaan 1, no. 2 (31 Oktober 2017): 166–80. doi:10.52266/tadjid.v1i2.42.
Mohammad Muhtarom. Wawancara dengan Ketua Pengurus Masjid Agung Surakarta, t.t.
MS, Amiruddin. “Pendidikan Seni Dalam Islam.” ITTIHAD 2, no. 2 (30 Desember 2018).
Muhaimin. Kawasan dan Wawasan Studi Islam. Jakarta: Kencana, 2007.
Narbuko, Cholid, dan Abu Achmadi. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT Bumi Aksara, 2015.
Pengurus Masjid Agung Surakarta. Sejarah Masjid Agung Surakarta. Yogyakarta: Absolut Media, 2014.
Pransiska, Toni. “Meneropong Wajah Studi Islam Dalam Kacamata Filsafat: Sebuah Pendekatan Alternatif.” Intizar 23, no. 1 (19 Desember 2017): 163–82. doi:10.19109/intizar.v23i1.1270.
Shadily, Hassan, dan John M. Echols. Kamus Indonesia - Inggris. Gramedia Pustaka Utama, 2016.
Syamsudin, Helius. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2007.
Waluyo, Waluyo. “Peran Walisongo Dalam Pengembangan Pendidikan Islam Di Era Akulturasi Budaya Jawa.” Wahana Akademika: Jurnal Studi Islam Dan Sosial 8, no. 2 (1 November 2021): 137–47. doi:10.21580/wa.v8i2.8771.
Widodo, Priyantoro, dan Karnawati Karnawati. “Moderasi Agama dan Pemahaman Radikalisme di Indonesia.” PASCA: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen 15, no. 2 (29 November 2019): 9–14. doi:10.46494/psc.v15i2.61.
Yunianti, Esterica. “Estetika Unsur-Unsur Arsitektur Bangunan Masjid Agung Surakarta.” Catharsis 4, no. 1 (2015). https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/catharsis/article/view/6822.
Yuniati, Lilis. “Pengaruh Kepemimpinan Keraton pada Arsitektur Masjid Agung Surakarta.” Dalam Prosiding Seminar Heritage IPLBI, 449–54, 2017.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).