TANTANGAN HUKUM KELUARGA DALAM DINAMIKA KEHIDUPAN MODERN: ANALISIS TERHADAP IMPLEMENTASI PERATURAN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.21580/wa.v11i2.22369Keywords:
Hukum Keluarga Islam, Pembaharuan, TantanganAbstract
Hukum Keluarga Islam merupakan bagian dari hukum Islam yang berfokus pada permasalahan-permasalahan yang timbul dalam ikatan kekeluargaan. Kajian terhadap hukum keluarga Islam ini sangat penting karena ikatan kekeluargaan merupakan struktur dasar dari ikatan sosial yang terbentuk di masyarakat. karena sifat dari masyarakat yang dinamis dan selalu berubah menyebabkan permasalahan yang terjadi juga selalu berkembang. Hal ini memerlukan adanya aturan-aturan yang terus mengalami pembaharuan guna mengakomodir hal tersebut, dan demi menjaga tujuan diberlakukannya hukum untuk memberikan kemaslahatan bagi masyarakat tetap terjaga. Di Indonesia sendiri, pembaharuan hukum keluarga terus terjadi, dimulai sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan hingga saat ini. pembaharuan tersebut antara lain adalah diberlakukannya pencatatan perkawinan, di berlakukannya mekanisme perceraian yang tercatat, dan lain sebagainya. Sebuah pembaharuan hukum adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari, tetapi pengimplementasian pembaharuan hukum selalu memiliki tantangan tersendiri. Tantangan tersebut antara lain kondisi sosial masyarakat, kemajuan teknologi dan adanya dualisme hukum. Teori yang digunakan dalam artikel ini adalah teori Ijtihad oleh Mahmud Syaltut, dimana ia berpendapat bahwa pintu ijtihad tidak pernah tertutup, tetapi ijtihad harus selalu dilakukan dengan tetap berpegang pada koridor Ushul Fiqh lah ditentukan yang telah ditentukan sebelumnya.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).