MANFAAT TA‘LIM AL-QUR’AN SEBAGAI MAHAR (KAJIAN FIQH MUQARAN)
DOI:
https://doi.org/10.21580/wa.v12i1.2256Keywords:
mahar, ta’lim al-Qur’an, fiqh muqaranAbstract
Mahar dalam Islam ditetapkan sebagai kewajiban suami kepada istrinya, sebagai tanda kecintaan dan ketulusan hati menikahinya, sebagai penghormatan terhadap kemanusiaannya, bukan sebagai ganti harga atas dirinya. Karena, sebelum Islam datang mahar menjadi milik wali atau pengampunya, maka Islam menetapkan mahar sebagai hak milik si perempuan. Karenanya, dalam menentukan jenisnya meskipun didasarkan atas kesepakatan dan kerelaan kedua pihak, suara pihak perempuan yang menghendaki jenisnya harus diperhatikan, sehingga mahar yang diberikan benar-benar bermanfaat.
Berdasarkan adanya dua aliran pendapat tentang boleh dan tidaknya mahar dàlam bentuk ta’lim al-Qur’an, pendapat aliran pertama yang menyatakan boleh dan sah mahar dalam bentuk ta’lim aI-Qur’an lebih sejalan dengan konteks kehidupan dunia modem yang cenderung materialistis. Dengan mahar dalam bentuk ta’lim aI-Qur’an akan dapat memberi siraman dan kesejukan hati di tengah kegersangan hati umat manusia modern. Terlebih jika perempuan yang akan dinikahi adalah mu’allaf yang sudah terpenuhi kebutuhan materinya. Pemberian mahar dalam bentuk ta’lim al-Qur’an akan sangat berguna baginya dibandingkan mahar dalam bentuk materi.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).