ULAMA, OTORITAS HALAL DAN POLITIK PENGETAHUAN: HEGEMONI KEMENAG MELALUI TAFSIR ILMI
DOI:
https://doi.org/10.21580/wa.v12i1.25691Abstract
Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis hegemoni pemerintah dalam menciptakan politik pengetahuan tentang kehalalan suatu produk dan terbentuknya regulasi halal di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan basis data kepustakaan (library research). Teori relasi kuasa Michel Foucault penulis gunakan sebagai pisau analisis, dimana hubungan antara kekuasaan (power) dan pengetahuan (knowladge) yang saling bergerak bersama akan membentuk wajah suatu peradaban (civilization). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah melakukan kompromi dengan ulama untuk memproduksi pengetahuan yang bertujuan untuk mensukseskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 dalam program sertifikasi halal. Keterlibatan ulama yang berasal dari unsur Kementerian Agama, akademisi perguruan tinggi Islam serta ulama dari Organisasi Masyarakat (Ormas) yang menyusun tafsir bernama“Tafsir Ilmi Makanan dan Minuman Perspektif Sains” seolah akan menciptakan kebenaran mutlak tentang halal. Selain itu, politik pengetahuan dalam bentuk hegemoni pengetahuan tampak melalui interpretasi atas teks al-Qur’an Surah an-Naml: 60, al-Mursalat: 22, dan Surah al-Maidah; 3 mendorong masyarakat untuk memperhatikan labelisasi halal akan membentuk pengetahuan baru di masyarakat. Ditambah lagi konten penafsiran yang memberikan penjelasan secara eksplisit mengenai penting dan signifikansi sertifikasi halal dalam mengidentifikasi kehalalan produk seolah-olah akan menciptakan kebenaran tunggal bahwa halal haramnya suatu produk adalah melalui keberadaan labelisasi halal yang saat ini masif diselenggarakan oleh Kementerian Agama melalui Badan Penjaminan Produk Halal (BPJPH).
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).