HAK ASASI MANUSIA DALAM UNDANG-UNDANG NO. 18 TAHUN 2019 TENTANG PESANTREN
DOI:
https://doi.org/10.21580/wa.v8i2.9501Keywords:
Hak Asasi Manusia, Pesantren, PendidikanAbstract
Secara umum disebutkan dalam UU No 18 Tahun 2019 bahwa pengaturan pada Pesantren diarahkan pada beberapa aspek, yaitu: penyelenggaraan, proses pembelajaran, pengelolaan dana, kerjasama, dan partisipasi masyarakat serta Negara. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui keterkaitan UU 18 Tahun 2019 terhadap rumusan HAM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 5 (lima) rumusan HAM sebagai perpaduan antara Konferensi Wina 1993 dengan UUD 1945 yang saling terkait satu sama lain, yang dapat digunakan sebagai indikator dalam menjawab sejauhmana penerapan HAM dalam UU Pesantren. Sementara itu terdapat beberapa pasal yang dinilai sejalan dengan kelima indikator tersebut di atas.
Downloads
References
Enny Soeprapto, Penegakan Hak Asasi Manusia Di Indonesia, Makalah dibuat guna memenuhi permintaan Dewan Perwakilan Rakyat RI sehubungan dengan pembahasan dan pemilihan Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam http://www.komnasham.go.id, diakses 4 Juni 2009.
Harum Pudjiarto, Hak Asasi Manusia Kajian Filosofis dan Implementasinya dalam Hukum Pidana di Indonesia, Yogyakarta: Universitas Atma Jaya, 1999
Jimly Asshiddiqie, Demokrasi Dan Hak Asasi Manusia, Materi disampaikan dalam studium general pada acara The 1st National Converence Corporate Forum for Community Development, Jakarta, 19 Desember 2005
Kuntjoro Purbopranoto, Hak Asasi Manusia dan Pancasila, Jakarta: Pradnya Paramita, 1979
Mahfud MD, Pergulatan Politik dan Hukum di Indonesia, Yogyakarta: Gama Media, 1999
Majda El-Muhtaj, Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi Indonesia, Jakarta: Predana Media Group, 2007
Masyhur Effendi, Hak Asasi Manusia, Jakarta: PT Ghalia Indonesia, 1994
Peter R. Baehr, Hak Asasi Manusia dalam Politik Luar Negeri, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1998
Philipus M. Hadjon, Perlindungan hukum Bagi Rakyat di Indonesia, Surabaya: Bina Ilmu, 1987
Rhoda E. Howard, HAM: Penjelajahan Dalih Relativisme Budaya, Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 2000,
Soetandyo Wignyosoebroto, Hak Asasi Manusia, Jakarta: Badan Pendidikan dan Pelatihan Depdagri, Penebar Swadaya, 1997
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).