HAK ASASI MANUSIA DALAM UNDANG-UNDANG NO. 18 TAHUN 2019 TENTANG PESANTREN

A. Mufrod Teguh Mulyo*  -  Universitas Nahdlatul Ulama Surakarta, Indonesia
A. Dardiri Hasyim  -  Universitas Nahdlatul Ulama Surakarta, Indonesia
Darsinah Darsinah  -  Universitas Muhammadiyah Surakarta, Indonesia

(*) Corresponding Author

Secara umum disebutkan dalam UU No 18 Tahun 2019 bahwa pengaturan pada Pesantren diarahkan pada beberapa aspek, yaitu: penyelenggaraan, proses pembelajaran, pengelolaan dana, kerjasama, dan partisipasi masyarakat serta Negara. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui keterkaitan UU 18 Tahun 2019 terhadap rumusan HAM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 5 (lima) rumusan HAM sebagai perpaduan antara Konferensi Wina 1993 dengan UUD 1945 yang saling terkait satu sama lain, yang dapat digunakan sebagai indikator dalam menjawab sejauhmana penerapan HAM dalam UU Pesantren. Sementara itu terdapat beberapa pasal yang dinilai sejalan dengan kelima indikator tersebut di atas.

Keywords: Hak Asasi Manusia, Pesantren, Pendidikan

  1. Enny Soeprapto, Penegakan Hak Asasi Manusia Di Indonesia, Makalah dibuat guna memenuhi permintaan Dewan Perwakilan Rakyat RI sehubungan dengan pembahasan dan pemilihan Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam http://www.komnasham.go.id, diakses 4 Juni 2009.
  2. Harum Pudjiarto, Hak Asasi Manusia Kajian Filosofis dan Implementasinya dalam Hukum Pidana di Indonesia, Yogyakarta: Universitas Atma Jaya, 1999
  3. Jimly Asshiddiqie, Demokrasi Dan Hak Asasi Manusia, Materi disampaikan dalam studium general pada acara The 1st National Converence Corporate Forum for Community Development, Jakarta, 19 Desember 2005
  4. Kuntjoro Purbopranoto, Hak Asasi Manusia dan Pancasila, Jakarta: Pradnya Paramita, 1979
  5. Mahfud MD, Pergulatan Politik dan Hukum di Indonesia, Yogyakarta: Gama Media, 1999
  6. Majda El-Muhtaj, Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi Indonesia, Jakarta: Predana Media Group, 2007
  7. Masyhur Effendi, Hak Asasi Manusia, Jakarta: PT Ghalia Indonesia, 1994
  8. Peter R. Baehr, Hak Asasi Manusia dalam Politik Luar Negeri, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1998
  9. Philipus M. Hadjon, Perlindungan hukum Bagi Rakyat di Indonesia, Surabaya: Bina Ilmu, 1987
  10. Rhoda E. Howard, HAM: Penjelajahan Dalih Relativisme Budaya, Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 2000,
  11. Soetandyo Wignyosoebroto, Hak Asasi Manusia, Jakarta: Badan Pendidikan dan Pelatihan Depdagri, Penebar Swadaya, 1997

Open Access Copyright (c) 2021 Wahana Akademika: Jurnal Studi Islam dan Sosial

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional

View My Stats
apps