PERAN KOIN ZAKAT NAHDLATUL ULAMA DALAM MENINGKATKAN KESALEHAN MASYARAKAT INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.21580/wa.v8i2.9502Keywords:
Koin, Kesalehan, Zakat, Pemberdayaan, SragenAbstract
Kesalehan individu dan sosial menjadi indikator totalitas penghambaan manusia kepada Allah. Salah satu indikator kesalehan sosial adalah kepedulian yang tinggi kepada orang lain yang diwujudkan dengan kecintaan berbagi kepada orang lain. Zakat, infak, dan sedekah adalah wujud kesalehan sosial. Zakat, infak dan sedekah adalah bentuk filantropi Islam demi menebar kebahagiaan secara luas. Di Sragen Jawa Tengah, terdapat gebrakan program yang dikenal dengan nama koin sebagai media penyaluran zakat, infak, dan sedekah. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap peran koin zakat Nahdlatul Ulama di Sragen Jawa Tengah dalam meningkatkan kesalehan masyarakat Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan deskriptif analitis. Studi dokumen dan wawancara digunakan untuk mengungkat data yang dibutuhkan. Hasil dari penelitian ini adalah: koin zakat ini sudah dirintis sejak tahun 2015 yang bergerak dari satu komunitas ke komunitas lain yang berjalan secara kontinu dan berkelanjutan. Kelompok sasaran program ini adalah masyarakat yang ada di pelosok se-Kabupaten Sragen, seperti jamaah pengajian selapanan. Kotak koin yang didistribusikan mencapai 44.000 (empat puluh empat ribu). Pada tahun 2018, angka perolehan koin Sragen mencapai 7 milyar. Nominal sebanyak ini digunakan untuk memberdayakan ekonomi umat, baik dengan jalan konsumtif maupun produktif. Konsumtif dilakukan dengan memberikan santunan fakir-miskin, bedah rumah, dan lain-lain. Produktif dilakukan dengan membuka usaha baru yang prospektif dan mampu menyerap tenaga kerja. Pusat perbelanjaan dan rumah sakit berhasil dirintis dari spirit koin ini.
Downloads
References
Abi Bakar, Taqiyuddin, Kifayatul Akhyar, Jakarta: Dar Ihya’ al-Kutub al-Arabiyyah, t.t., juz 1
Abdussalam, Abi Abdillah, Ibanah al-Ahkam, Beirut: Dar al-Fikr, 2004, juz 3
Ali, Muhammad Abdul Athi Muhammad, al-Maqasid al-Syar’iyyah wa Atsaruha Fi al-Fiqh al-Islami, Kairo: Dar al-Hadis, 2007
Aly, Muchib Aman, Panduan Praktis Zakat Empat Madzhab, Pasuruan: Sidogiri, Rabiul Akhir 1435 H., cet. 2
Asmani, Jamal Ma’mur, Fiqh Sosial Kiai Sahal Mahfudh, Antara Konsep dan Implementasi, Surabaya: Khalista, 2007
---------, Mengembangkan Fikih Sosial KH. MA. Sahal Mahfudh, Jakarta: Quanta Elek Media Komputindo Gramedia, 2015
Al-Bajuri, Hasyiyah al-Bajuri, Surabaya: Shahabah Ilmu, t.t., juz 1
Ahkamul Fuqaha, Solusi Problematika Hukum Islam, Surabaya: LTN PBNU & Khalista, 2011
Hasil Bahtsul Masail Ad-Diniyah An-Nahdliyah, Pati: MWCNU Trangkil, 2015
AL-Jaziri, Abdurrahman, Al-Fiqh ala al-Madzahib al-Arba’ah, Beirut: Dar al-Fikri, 2004, Juz 1
Tim Penulis, Panduan Gerakan Seribu Rupiah Koin NU, Sragen: Lazisnu, t.t.
Mahfudh, MA. Sahal, Nuansa Fiqh Sosial, 1994
Mas’udi, Masdar Farid, Pajak Itu Zakat, Bandung: Mizan, 2010
Mubarak, Mumu, Aplikasi Zakat Produktif Pada Lembaga Keuangan Syariah, makalah diskusi di Pusat Studi Fatwa Perbankan Syariah STAIMAFA Pati, 15 Juli 2015
NU Menjawab Problematika Problematika Umat, Surabaya: LBM PWNU Jatim, 2015
PBNU, Hasil-hasil Muktamar ke-29 Nahdlatul Ulama, Jakarta: Lajnah Ta’lif Wan Nasyr, 1996
al-Qaradlawi, Yusuf, Musykilah al-Faqri Wakaifa Alajaha al-Islam, Kairo: Maktabah Wahbah, 1986, cet. 5
----------------, Fiqh az-Zakah, Kairo: Maktabah Wahbah, 2006, Juz 1-2, cet. 25
Zuhaili, Wahbah, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Beirut: Dar al-Fikri, 2007, cet. 10, juz 3
Wawancara dengan Bapak Sriyanto, Ketua Lazisnu Sragen, Juli 2019
Wawancara dengan KH. Ma’ruf Islamuddin, Ketua PCNU Sragen, Juli 2019
Majalah Bangkit PWNU Yogyakarta
Website PBNU (ww.nu.or.id)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).