PERAN KOIN ZAKAT NAHDLATUL ULAMA DALAM MENINGKATKAN KESALEHAN MASYARAKAT INDONESIA

Authors

  • Jamal Makmur Institut Pesantren Mathali'ul Falah Pati, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.21580/wa.v8i2.9502

Keywords:

Koin, Kesalehan, Zakat, Pemberdayaan, Sragen

Abstract

Kesalehan individu dan sosial menjadi indikator totalitas penghambaan manusia kepada Allah. Salah satu indikator kesalehan sosial adalah kepedulian yang tinggi kepada orang lain yang diwujudkan dengan kecintaan berbagi kepada orang lain. Zakat, infak, dan sedekah adalah wujud kesalehan sosial. Zakat, infak dan sedekah adalah bentuk filantropi Islam demi menebar kebahagiaan secara luas. Di Sragen Jawa Tengah, terdapat gebrakan program yang dikenal dengan nama koin sebagai media penyaluran zakat, infak, dan sedekah. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap peran koin zakat Nahdlatul Ulama di Sragen Jawa Tengah dalam meningkatkan kesalehan masyarakat Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan deskriptif analitis. Studi dokumen dan wawancara digunakan untuk mengungkat data yang dibutuhkan. Hasil dari penelitian ini adalah: koin zakat ini sudah dirintis sejak tahun 2015 yang bergerak dari satu komunitas ke komunitas lain yang berjalan secara kontinu dan berkelanjutan. Kelompok sasaran program ini adalah masyarakat yang ada di pelosok se-Kabupaten Sragen, seperti jamaah pengajian selapanan. Kotak koin yang didistribusikan mencapai 44.000 (empat puluh empat ribu). Pada tahun 2018, angka perolehan koin Sragen mencapai 7 milyar. Nominal sebanyak ini digunakan untuk memberdayakan ekonomi umat, baik dengan jalan konsumtif maupun produktif. Konsumtif dilakukan dengan memberikan santunan fakir-miskin, bedah rumah, dan lain-lain. Produktif dilakukan dengan membuka usaha baru yang prospektif dan mampu menyerap tenaga kerja. Pusat perbelanjaan dan rumah sakit berhasil dirintis dari spirit koin ini.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abi Bakar, Taqiyuddin, Kifayatul Akhyar, Jakarta: Dar Ihya’ al-Kutub al-Arabiyyah, t.t., juz 1

Abdussalam, Abi Abdillah, Ibanah al-Ahkam, Beirut: Dar al-Fikr, 2004, juz 3

Ali, Muhammad Abdul Athi Muhammad, al-Maqasid al-Syar’iyyah wa Atsaruha Fi al-Fiqh al-Islami, Kairo: Dar al-Hadis, 2007

Aly, Muchib Aman, Panduan Praktis Zakat Empat Madzhab, Pasuruan: Sidogiri, Rabiul Akhir 1435 H., cet. 2

Asmani, Jamal Ma’mur, Fiqh Sosial Kiai Sahal Mahfudh, Antara Konsep dan Implementasi, Surabaya: Khalista, 2007

---------, Mengembangkan Fikih Sosial KH. MA. Sahal Mahfudh, Jakarta: Quanta Elek Media Komputindo Gramedia, 2015

Al-Bajuri, Hasyiyah al-Bajuri, Surabaya: Shahabah Ilmu, t.t., juz 1

Ahkamul Fuqaha, Solusi Problematika Hukum Islam, Surabaya: LTN PBNU & Khalista, 2011

Hasil Bahtsul Masail Ad-Diniyah An-Nahdliyah, Pati: MWCNU Trangkil, 2015

AL-Jaziri, Abdurrahman, Al-Fiqh ala al-Madzahib al-Arba’ah, Beirut: Dar al-Fikri, 2004, Juz 1

Tim Penulis, Panduan Gerakan Seribu Rupiah Koin NU, Sragen: Lazisnu, t.t.

Mahfudh, MA. Sahal, Nuansa Fiqh Sosial, 1994

Mas’udi, Masdar Farid, Pajak Itu Zakat, Bandung: Mizan, 2010

Mubarak, Mumu, Aplikasi Zakat Produktif Pada Lembaga Keuangan Syariah, makalah diskusi di Pusat Studi Fatwa Perbankan Syariah STAIMAFA Pati, 15 Juli 2015

NU Menjawab Problematika Problematika Umat, Surabaya: LBM PWNU Jatim, 2015

PBNU, Hasil-hasil Muktamar ke-29 Nahdlatul Ulama, Jakarta: Lajnah Ta’lif Wan Nasyr, 1996

al-Qaradlawi, Yusuf, Musykilah al-Faqri Wakaifa Alajaha al-Islam, Kairo: Maktabah Wahbah, 1986, cet. 5

----------------, Fiqh az-Zakah, Kairo: Maktabah Wahbah, 2006, Juz 1-2, cet. 25

Zuhaili, Wahbah, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Beirut: Dar al-Fikri, 2007, cet. 10, juz 3

Wawancara dengan Bapak Sriyanto, Ketua Lazisnu Sragen, Juli 2019

Wawancara dengan KH. Ma’ruf Islamuddin, Ketua PCNU Sragen, Juli 2019

Majalah Bangkit PWNU Yogyakarta

Website PBNU (ww.nu.or.id)

Downloads

Published

2021-11-01