Dakwah Melalui Bimbingan Konseling Online

Nur Cahyo*  -  Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Indonesia

(*) Corresponding Author

Artikel ini menyatakan bahwa pengarsipan data menuntut konselor untuk melakukan konseling dalam koridor yang pantas secara etika. Etika yang harus diperhatikan adalah hubungan dalam konseling melalui internet, kerahasiaan dalam konseling melalui internet, dan aspek hukum, lisensi dan sertifikasi. Tentunya, konselor dituntut untuk bekerja dalam bingkai profesionalitas pada kerangka etika layanan konseling online. Selain itu dalam mengedepankan konseling melalui internet diperlukan perangkat untuk dapat mengakses. Hal ini dipandang dapat berjalan secara maksimal, mengingat masyarakat sekarang selalu menggunakan internet dalam kesehariannya. 

Keywords: Bimbingan konseling, Konseling online, Dakwah, Internet

Open Access Copyright (c) 2017 Jurnal Ilmu Dakwah
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats

 

Indexed by


      

Jurnal Ilmu Dakwah
Published by Faculty of Da'wa and Communication UIN Walisongo Semarang
Jl Prof. Dr. Hamka Kampus III Ngaliyan Semarang 50185
Phone: +622214085031
https://fakdakom.walisongo.ac.id/
Email: ilmudakwah@walisongo.ac.id

ISSN: 1693-8054 (print)
ISSN: 2581-236X (online)
DOI : 10.21580/jid


This work is licensed under CC Atribution - Non Comercial - ShareAlike 4.0.

 
apps