PENGEMBANGAN MASYARAKAT LOKAL BERBASIS MAJELIS TAKLIM DI KECAMATAN MIJEN KOTA SEMARANG

Agus Riyadi*  -  Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

(*) Corresponding Author

Majlis taklim is a vehicle for strong interaction and communication between ordinary people with the mualim (teacher), and between fellow members of the assemblies taklim without being limited by place and time. Thus the majlis taklim become an alternative religious education institution for those who do not have enough energy, time, and opportunity to study the religion in formal education. This is what makes the majlis taklim has its own value compared to other religious institutions. Therefore, the development of teaching-based community-based society gives emphasis on process-oriented goals (process goals) where the community in this case is the board and teachers majelis taklim tried to be integrated and developed capacity in an effort to prevent their own problems and problems in the community, comparatively based on the willingness and ability to help oneself (self help) in accordance with democratic principles. The stages used to conduct community development based on majelis taklim through several stages, namely; preliminary study on the picture of majelis taklim, identification of problem and potential of majelis taklim, preparation of alternative action plan, structuring and implementation of action program, and evaluation

****

Majelis taklim merupakan wahana interaksi dan komunikasi yang kuat antara masyarakat awam dengan para mualim, dan antara sesama anggota jamaah majelis taklim tanpa dibatasi oleh tempat dan waktu. Dengan demikian majelis taklim menjadi lembaga pendidikan keagamaan alternatif bagi mereka yang tidak memiliki cukup tenaga, waktu, dan kesempatan menimba ilmu agama dijalur pandidikan formal. Inilah yang menjadikan majelis taklim memiliki nilai tersendiri dibanding lembaga-lembaga keagamaan lainnya. Oleh karena itu pengembangan masyarakat berbasis majelis taklim memberikan penekanan pada tujuan yang berorientasi pada proses (process goal) dimana masyarakat yang dalam hal ini adalah para pengurus dan pengajar majelis taklim dicoba untuk diintegrasikan serta dikembangkan kapasitasnya dalam upaya mencegah masalah mereka sendiri serta masalah di masyarakat, secara komparatif berdasarkan kemauan dan kemampuan menolong diri sendiri (self help) sesuai dengan prinsip-prinsip demokratis. Adapun tahapan-tahapan yang digunakan untuk melakukan pengembangan masyarakat berbasis pada majelis taklim melalui beberapa tahapan, yaitu; studi pandahuluan tentang gambaran majelis taklim, identifikasi masalah dan potensi majelis taklim, penyusunan alternative rencana aksi, penataan dan pelaksanaan program aksi, dan evaluasi.

Keywords: Majelis Taklim; Pengembangan Masyarakat

  1. Arifin, Muzayyin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Ed. Revisi., Cet. ; Jakarta: Bumi Aksara, 2009).
  2. Dyawati Fuaida, Lisma, Pengamalan Al-Qur’an Tentang Pemberdayaan Dhu’afa, (Jakarta: Dakwah Press, 2008).
  3. Halim, Rr. Suhartini A., dkk., Model-Model Pemberdayaan Masyarakat, (Yogyakarta: LkiS, 2005).
  4. http://nasional.kompas.com/read/2009/, “18 Juta Anggota Majelis taklim se-Indonesia Dukung JKWin”. Diakses pada tanggal, 22 April 2017.
  5. http://penamasdramaga.blogspot.com/2010/09/majlis-taklim_24.html. Diakses pada tanggal 22 April 2017.
  6. http://showbizzdunia.blogspot.com/2011/10/sejarah-asal-usul-namamajlis-talim.html. Diakses pada tanggal 22 April 2017.
  7. http://uchinfamiliar.blogspot.com/2009/02/macam-macam-majelis-taklim.html, diunduh pada tanggal, 22 April 2017.
  8. http://www.tokohindonesia.com/ majalah/04/berita.shtml.
  9. Hukmat, Harry, Strategi Pemberdayaan Masyarakat, (Bandung: Humaniora, 2001).
  10. Ife, Jim, Community Development, Creating Community Alternatives-Vision, Analysis and Practice, (Melbourne: Addison Wesley Longman, 1997).
  11. Koordinasi Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta “Pola Pembinaan Majelis Taklim di DKI Jakarta, (Jakrta: Pemerintah DKI Jakarta, 1986).
  12. Koordinasi Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta “Pola Pembinaan Majelis Taklim di DKI Jakarta, (Jakrta: Pemerintah DKI Jakarta, 1990).
  13. Laporan Inseption phase yang dibuat oleh AD Kusumaningtyas pada tulisannya berjudul Inisiatif -inisiatif untuk Pemberdayaan Perempuan Melalui Ranah Pendidikan Transformatif Keislaman di Kabupaten Cianjur.
  14. Laporan WEMC RAHIMA Strategi Perempuan dan Peran Majelis taklim dalam Proses Pemberdayaan Perempuan di Desa Mulyasari Kabupaten Cianjur belum dipublikasikan,2007.
  15. MK, Muhsin, Manajemen Mejelis Taklim, (Jakarta : Pustaka Internusa, 2009).
  16. Prijono, Onny S. dan Pranarka A.M.W. (ed.)., Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan dan Implementasi, (Jakarta: Centre for Strategic and International Studies (CSIS), 1996).
  17. Soelaiman, M. Munandar, Dinamika Masyarakat Transisi: Mencari Alternatif Teori Sosiologi dan Arah Perubahan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998).
  18. Soetrisno, Loekman, Menuju Masyarakat Partisipatif, (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1995).
  19. Suharto, Edi, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial, (Bandung: Refika Aditama, 2006).
  20. Sumodiningrat, Gunawan, Pemberdayaan Sosial, Kajian Ringkas tentang Pembangunan Manusia Indonesia, (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2007).
  21. Syahrudin, Nurleni, http://nurlenisyah.blogspot.com/2010/05/majelistaklim- sebagai lembaga.html. Diakses pada tanggal 22 April 2017.
  22. Zubaedi, Pengembangan Masyarakat Wacana dan Praktek, (Jakarta : Kecana Prenada Media Group, 2013).

Open Access Copyright (c) 2019 Jurnal Ilmu Dakwah
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats

 

Indexed by


      

Jurnal Ilmu Dakwah
Published by Faculty of Da'wa and Communication UIN Walisongo Semarang
Jl Prof. Dr. Hamka Kampus III Ngaliyan Semarang 50185
Phone: +622214085031
https://fakdakom.walisongo.ac.id/
Email: ilmudakwah@walisongo.ac.id

ISSN: 1693-8054 (print)
ISSN: 2581-236X (online)
DOI : 10.21580/jid


This work is licensed under CC Atribution - Non Comercial - ShareAlike 4.0.

 
apps