STRATEGI KOMUNIKASI DAKWAH MASYARAKAT ATAS KONFLIK TANAH DI DESA SUROKONTO WETAN KECAMATAN PAGERUYUNG KABUPATEN KENDAL

Farida Rachmawati*  -  Pesantren Putri Raudloh al-Tohiriyah Kajen-Pati
Abu Rokhmad  -  Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
Ilyas Supena  -  Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

(*) Corresponding Author

Land is an important source of life for farmers. Society’s effort maintain and obtain recognition for landoften lead to conflict. Include land conflict in Surokonto Wetan Village, Pageruyung District, Kendal Regency. This study aims to knowing history and conflict dynamics in Surokonto Wetan village, analyzing communication strategic that using by society to settlement of land conflict. The result showing that: firstly, land conflict in Surokonto Wetan is asyimmetric conflict between society and Perhutani. Secondly, communication strategic that using by society in Waisbord framework about problem definition, goal selection affecting strategic choosing, tactics and continuity movement  relating with people’s motivation to better change. The basis of various actions is to free land to be owned by societys and free two detained societys, this goal underlies every manifestation of community action through demonstrations, negotiations, appeals until the goal is reached.

 

****

Tanah merupakan sumber kehidupanyang penting bagi masyarakat petani. Usaha mempertahankan dan memperoleh pengakuan atas tanah tak jarang menimbulkan konflik. Termasuk konflik tanah yang terjadi di Desa Surokonto Wetan Kecamatan Pageruyung Kabupaten Kendal. Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana sejarah dan dinamika konflik tanah di Desa Surokonto Wetan, menganalisis strategi komunikasi yamg digunakan  masyarakat untuk penyelesaian konflik. Hasil penelitian memperlihatkan, pertama, konflik tanah di Surokonto Wetan merupakan jenis konflik asimetris yang melibatkan masyarakat dengan Perum Perhutani.Kedua, Strategi komunikasi yang digunakan masyarakat dalam kerangka Waisbord terkait definisi permasalahan, tujuan yang ingin dicapai yang mempengaruhi pemilihan strategi, taktik dan kontinuitas gerakan terkait motivasi orang terhadap perubahan yang lebih baik. Dasar berbagai aksi adalah untuk membebaskan tanah agar dimiliki warga dan membebaskan dua warga yang ditahan, tujuan ini mendasari setiap aksi masyarakat yang terwujud melalui demonstrasi, negosiasi, kasasi yang dilakukan hingga tercapai tujuan.

Keywords: Strategi Komunikasi Masyarakat; Konflik Tanah; Pemetaan Konflik

  1. Ainur,Nurcholis,“Tergusur dari Tanah Leluhur,” dari https://old.himmahonline.id/2017/11/06/tergusur-dari-tanah-leluhur-2/ akses pada 28/7/208
  2. Anton S. Sinery, Kajian Lingkungan hidup Strategis: RPJMD Kabupaten Fakfak 2016-2021
  3. Bachriadi, Dianto dan Anton Lucas, Merampas Tanah Rakyat: Kasus Tapos dan Cimacan, (Jakarta: KPG, 2001).
  4. Effendy, Onong Uchjana,Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek, (Bandung: Remaja Rosdakara, 2003).
  5. Effendy,Onong Uchjana,Dinamika Komunikasi, cet.IX,(Bandung: Remaja Rodakarya, 2015).
  6. Fahrimal, Yuhdi, dan Safpuriyadi, “Komunikasi Strategik dalam Penyelesaian konflik Agraria di Indonesia,” Jurnal Jurkom 1(2018): 109-127.
  7. Fitriyah, Neka. “Strategi Komunikasi dalam Upaya Penanganan Konflik Pembangunan Industrial,” 309-320. Diunduh dari http://download.portalgaruda.org/article.php?article=381545&val=4028&title=STRATEGI%20KOMUNIKASI%20DALAM%20UPAYA%20PENANGANAN%20KONFLIK%20PEMBANGUNAN%20INDUSTRIAL%20(Studi%20Kasus%20Konflik%20Masyarakat%20Padarincang%20Terhadap%20Pembangunan%20PT%20Aqua%20Danone) pada 1/8/2017
  8. Griffin, Em.,A First Look at Communication Theory, eight edition. (New York: McGraww Hill, 2012).
  9. GTZ (ed.), Strategic Communication for Sustainable Development, (Eschborn: Schneller Druck, 2006).
  10. Handriana,Eka, “Para Petani yang Terbuang dari Tanah Moyang,” berita dipublish pada 10 Juni 2016 dari https://www.rappler.com/indonesia/135900-petani-kendal-terbuang-tanah-moyang diakses pada 28/7/2018
  11. Harsono,Boedi,Hukum Agraria Indonesia: Himpunan Peraturan-peraturan Hukum Tanah, (Jakarta: Djambatan, 2004).
  12. http://www.kpa.or.id/news/blog/tindaklanjuti-konsolidasi-lokasi-prioritas-reforma-agraria-kpa-jawa-tengah-temui-kanwil-bpn/ 29/07/2018
  13. Joesoef, Daoed,Studi Strategi: Logika Ketahanandan Pembangunan Nasional,(Jakarta: Gramedia, 2014).
  14. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Catatan Akhir Tahun 2016: Liberalisasi Agraria Diperhebat, Reforma Agraria Dibelokkan, https://issuu.com/konsorsiumpembaruanagraria/docs/laporan_akhir_tahun_2016__final_pri diunduh pada 3/8/2017
  15. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Catatan Akhir Tahun 2017, “Reforma Agraria di Bawah Bayangan Investasi: Gaung Besar di Pinggiran Jalan,” 1-50.
  16. Kresna,Mawa. “Musim Konflik Agraria Tak Pernah Berakhir.” dari http://tirto.id/musim-konflik-agraria-yang-tak-pernah-berakhir-cc6j diunduh pada 1/8/2017
  17. Profil Perhutani KPH Kendal, dari http://phtkdl.blogspot.com/ 2018/01/profil-kph-kendal.html?m=1 diakses pada 1/8/2018
  18. Pruitt, Dean G. dan Jeffrey Z. Rubin, Teori Konflik Sosial, Terj. Helly P. Soetjipto dan Sri Mulyani Soetjipto, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004).
  19. Putra, Andang Nusa, dkk., Langit Dijunjung Bumi Dipijak: Potret Konflik di Kawasan Hutan Sumatera, (Bogor: Sajogyo Institute, 2015).
  20. Santoso,Urip, Hukum Agraria dan Hak-hak Atas Tanah, (Jakarta: Prenada Media, 2005).
  21. Susilowati, “Konflik Tenurial dan Sengketa Tanah Kawasan Hutan yang Dikelola oleh Perum Perhutani,” Jurnal Repertorium 3(2015): 146.
  22. Sutarto, Endriartono, dan Eko Cahyono, “Reforma Agraria Kehutanan: Pemulihan Hak dan Persemaian Peradaban Manusia di Kawasan Hutan,” dalam Hutan Untuk Rakyat,ed. Ismatul Hakim dan Lukas R. Wibowo,3-19.Yogyakarta: LKiS, 2014.
  23. Tolkhah, “Pemetaan Konflik,” “Konflik dan Pendekatan Terhadapnya,”dalamMengelola Konflik Membangun Damai, ed. Mukhsin Jamil, 96-97. Semarang: WMC, 2007.
  24. Waeduloh,Hasan, “Manajemen Konflik dalam Perspektif Dakwah,” Jurnal Dakwah Tabligh 15(2014): 93.
  25. Waisbord, Silvio, “The Strategic Politics of Participatory Communication,” dalam Karin Gwinn Wilkins, Thomas Tufte, dan Rafael Obregon, The Handbook of Development Communication and Social Change, first edition, (t.t.: John Wiley &Sons, 2014).
  26. YLBHI-LBH Semarang, “Kronologi Kasus Surokonto Wetan”.

Open Access Copyright (c) 2019 Jurnal Ilmu Dakwah
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats

 

Indexed by


      

Jurnal Ilmu Dakwah
Published by Faculty of Da'wa and Communication UIN Walisongo Semarang
Jl Prof. Dr. Hamka Kampus III Ngaliyan Semarang 50185
Phone: +622214085031
https://fakdakom.walisongo.ac.id/
Email: ilmudakwah@walisongo.ac.id

ISSN: 1693-8054 (print)
ISSN: 2581-236X (online)
DOI : 10.21580/jid


This work is licensed under CC Atribution - Non Comercial - ShareAlike 4.0.

 
apps