ANALISIS PEMASARAN DIRECT SELLING MLM SYARIAH MEMBER PT TIENS


(*) Corresponding Author

Praktik pemasaran yang dilakukan dengan menggunakan sistem jaringan atau dikalangan masyarakat sering disebut sebagai Multi Level Marketing saat ini menjadi tren pemasaran yang digunakan oleh berbagai perusahaan, baik yang bergerak dalam bidang penyediaan barang ataupun pelayanan. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif berupa peninjauan studi kepustakaan. Peneliti mengumpulkan beberapa literatur kepustakaan mengenai praktik direct selling dalam pemasaran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Sistem Pemasaran yang digunakan oleh Tiens Group International Corp, serta kesesuaiannya dengan prinsip Syari’ah. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa metode pemasaran yang dilakukan pada Tiens Group International Corp. adalah menggunaan sistem atau metode Multi Level Marketing. Selain itu, hasil penelitian menunjukkan tidak adanya unsur MAGHRIB dalam Marketing Plan Tiens Group International Corp. dan telah disertifikasi MUI sejak 2009. Proses transaksi terstandar dan produk yang dijual adalah halal secara syari'ah dan mempunyai manfaat. Serta dapat disimpulkan bahwa strategi personal selling MLM pada Tiens Group International Corp. terdiri dari 4 bagian besar, yaitu: (1) cara kerja, (2) pendidikan, (3) alat bantu, dan (4)  kerja sama tim.

 

 

Keywords: Multi Level Marketing, Syari’ah, Studi Kasus, Bisnis, Marketing Plan

  1. Bahrudin, M., "Multi Level Marketing (MLM) dalam Perspektif Hukum Islam" Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 3, No. 1 (2011): 66-79. https://doi.org/10.24042/asas.v3i1.1647
  2. Eliyani, Y., "Analisis Transaksi Jual Beli Secara Online dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus Pada Produk Tiens Syariah di Makassar)." SKRIPSI, UM MAKASSAR, 2019.
  3. Hasan, I., Analisis Data Penelitian dengan Statistik. Jakarta: PT Bumi Aksara, 2004.
  4. Huda, N., Hudori, K., Fahlevi, R., Badussa’diyah, Mazaya, D., & Dian, S., Pemasaran Syariah (Teori dan Aplikasi), Kencana, 2017.
  5. Kisata, P., WHY NOT MLM ? Sisi Lain MLM, International Network Publishing, 2010.
  6. Kuncoro, A. T., Konsep Bisnis Multi Level Marketing dalam Perspektif Ekonomi Syari’ah. Sultan Agung, XLV(119), 2009.
  7. Mardalis, A., & Hasanah, N., "Multi Level Marketing (MLM) Perspektif Ekonomi Islam", Jurnal UM Surakarta, No.1, (Februari 2016): 32-33. http://www.semanticsholar.org
  8. Nurhisam, L., "Multi Level Marketing dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi Fatwa DSN-MUI Nomor:75/DSN-MUI/VII/2009 tentang pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah)", Tawazun: Journal of Sharia Economic Law, No. 2, (September 2019): 183-194. http://dx.doi.org/10.21043/tawazun.v2i2.6281
  9. Nusantara, D. P., "Analisis Pemasaran Multi Level Marketing pada Perusahaan Tiens International Group Corp. Menurut Pandangan Ekonomi Islam." SKRIPSI, UIN SYARIF HIDAYATULLAH, 2010.
  10. Rachmawati, P., "Multi Level Marketing pada Perusahaan Tianshi Solo ditinjau dari Hukum Islam", SKRIPSI, UMS, 2008.
  11. Santoso, B., All About MLM, Memaknai Lebih Jauh MLM dan Pernak-Perniknya. Penerbit Andi, 2017.
  12. Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung: ALFABETA, 2012.
  13. Suparwo, A., & Syarifuddin, D. "Membangun Kepuasan Pelanggan Serta Komunikasi Lisan." Jurnal Ecodemica 1, No.1 (2017): 127–138. https://doi.org/https://doi.org/10.31294/jeco.v1i1.1829
  14. Winarti, I. S. "Sistem Multi Level Marketing (MLM) pada PT Tiens Indonesia Perspetif Al-Zari’ah." SKRIPSI, IAIN PURWOKERTO, 2020.

Indexed by

Journal Terindex di Crossref Journal Terindex di Google Scholar Journal Terindex di Academia    


Copyright © 2017 Journal of Islamic Studies and Humanities, ISSN: 2527-8401 (p) 2527-838X (e)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats
apps