Kontribusi Dana Keistimewaan kepada Pelaku Budaya
DOI:
https://doi.org/10.21580/jpw.v4i1.12620Keywords:
Dana keistimewaan, pelaku budaya, kesejahteraan,Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kontribusi Dana keistimewaan kepada pelaku budaya di Kota Yogyakarta. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif diskriptif dengan pendekatan analisis diskriptif. Objek penelitian ini adalah penerima kontribusi dana keistimewaan kepada pelaku budaya dan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta sebagai fasilitator urusan kebudayaan. Pengambilan informan menggunakan Teknik purposive dengan jumlah informan sebanyak 5 orang. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Kontribusi dana keistimewaan kepada pelaku budaya dilihat dari tingkat kesejahterahan pelaku budaya dengan melihat penurunan angka kemiskinan dengan diukurnya peningkatan pendapatan yang bersumber dari dana keistimewaan, keberdayaan masyarakat yang dilihat dari pendayagunaan pelaku budaya dalam pengembangan dan pelestarian budaya serta ketahanan pangan yang dilihat dari bentuk pembinaan kepada pelaku budaya dalam memproduksi bahan pangan.Downloads
References
Moleong, Lexy J. 1998. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : CV. Remaja. Rosdakarya
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Parsudi, Suparlan. 1993. Kemiskinan di Perkotaan, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Poerwadarminta. W.J.S. 2006. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Randy R. Wrihatnolo. 2007. Manajemen Pemberdayaan: Sebuah Pengantar dan Panduan untuk Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: PT Elex Komputindo
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahterahan Masyarakat
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Ketahanan Pangan
Peraturan Daerah istimewa (Perdais) Nomor 1 Tentang 2013 Penyelenggaraan Kewenangan Keistimewaan
Peraturan Daerah Istimewa Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Pelestarian Budaya
Peraturan Gubernur Nomor 131 Tahun 2018 tentang Penugasan keistimewaan
Peraturan Gubernur Nomor 85 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan
Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2019 tentang Sistem dan prosedur keuangan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).