Strategi Representasi Politik Anggota Legislatif Perempuan di Media Sosial: Studi Terhadap Christina Aryani Anggota DPR-RI Periode 2019-2021

Anisyah Nur Alifah*  -  UIN Wali Songo Semarang

(*) Corresponding Author

Dalam upaya meningkatkan representasi politik di masyarakat, anggota dewan perwakilan rakyat haruslah menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada para konstituenya sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh pasal 71 huruf s UU No.27/2009. Hal ini dilakukan oleh anggota legislatif perempuan Christina Aryani untuk menjalankan representasi politik sebagai wakil dari perempuan dan daerah pemilihannya. Melalui media sosial Instagram dan Facebook, Christina Aryani memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan penyerapan aspirasi, menghimpun dan menindak lanjuti aspirasi yang datang dari konsituennya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif untuk melihat bagaimana seorang Christina Aryani menjalankan strategi untuk meningkatkan representasi politiknya melalui media sosial.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1) Chirstina Aryani menjalankan representasi politiknya dengan berfokus pada kelompok masyarakat perempuan serta kelompok masyarakat diaspora Indonesia dan konstituen yang berasal dari daerah pemilihanya. 2) media yang digunakan Christina Aryani dalam strategi representasi politiknya melalui media sosial Instagram dan juga Facebook. 3) Christina Aryani menerapkan konsep strategi Henry Mintzberg yakni (Strategy as Pattern, Positioning, and Ploy).

Keywords: Political Representation; Social Media; Strategy

  1. Alejandro, J. (2010). Journalism In The Age Of Social Media. Retrieved 01 14, 2022, from reutersinstitute: https://reutersinstitute.politics.ox.ac.uk
  2. Anwar, F. (2017). Perubahan dan Permasalahan Media Sosial , 138.
  3. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) . (2020, November 09). Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Capai 196,7 Juta. Retrieved Desember 08, 2020, from databoks.katadata.co.id: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/11/11/jumlah- pengguna-internet-di-indonesia-capai-1967-juta
  4. Dewan Perwakilan Rakyat. (2020). Media Sosial Harus Mampu Berikan Citra Positif Bagi DPR RI. Jakarta: Sekretariat Jendral .
  5. Fatimah, S., & Cangara, H. (2016). Pemanfaatan Saluran Komunikasi Dalam Penyerapan Aspirasi Masyarakat Oleh Pusat Pelayanan Informasi dan Pengaduan (PINDU) Pemerintah Kabupaten Pinrang , 81.
  6. Hiplunudin, A. (2017). Politik Era Digital . Yogyakarta: Calpulis.
  7. M.Hikmat, M. (2018). Strategi Pemanfaatan Media Sosial Untuk Meningkatkan Citra Positif DPRD Dalam Persepsi Daerah , 39.
  8. Mahmudah, S. M., & Rahayu, M. (2020). Pengelolaan Konten Media Sosial Korporat Pada Instagram Sebuah Pusat Perbelanjaan. Jurnal Komunikasi Nusantara , 2.
  9. Muhammad, N., & Aminudin, A. (2020). Peran Media Sosial Instagram Sebagai Sarana Komunikasi Politik (Studi Dekriptif Anggtoa DPR-RI Pada Akun @Sartonohutomo) .
  10. Salsabila, A. (2017). Representasi Citra Politik Harry Tanoesoedibjo Dalam Video Klip Mars Partai Perindo. 38-70.

Open Access Copyright (c) 2022 JPW (Jurnal Politik Walisongo)
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
 
 
JPW (Jurnal Politik Walisongo)
Published by Department of Political Science
Faculty of Social and Political Science
Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang
Jl. Prof. Dr. Hamka Kampus III UIN Walisongo Semarang 
https://fisip.walisongo.ac.id/
Email: jpw@walisongo.ac.id

 
ISSN: 2503-3190 (p)
ISSN: 2503-3204 (e)
DOI: 10.21580/jpw

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
 
View My Stats
Flag Counter
apps