Personal Branding Anies Baswedan dalam Membangun Citra pada Pilpres 2024 di Instagram
DOI:
https://doi.org/10.21580/jpw.v5i1.16743Keywords:
Personal branding, media sosial, citra, pilpresAbstract
Kontestasi pemilihan umum (pemilu) merupakan implementasi dari adanya sistem demokrasi di Indonesia, sekaligus sebagai suatu wadah untuk menampung suara masyarakat dalam menentukan pemimpin untuk beberapa tahun ke depan. Menjelang pesta demokrasi biasanya para kandidat berlomba-lomba membangun personal branding agar mampu merebut atensi masyarakat dan tentunya agar mencapai elektabilitas yang tinggi di pemilihan pemilu 2024. Peningkatan penggunaan media sosial saat ini memberikan peluang kepada para kandidat untuk melakukan kampanye politik dan membangun citra diri. Para kandidat dapat dengan mudah mempersuasi masyarakat dengan menyebarkan visi dan misi melalui media sosial. Seperti yang dilakukan oleh salah satu kandidat dari partai Nasdem, Anies Baswedan yang memanfaatkan media sosial Instagram sebagai media kampanye untuk membangun citra diri. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Pendekatan deskriptif kualitatif seduai dengan tujuan dari penelitian ini, yaitu untuk melihat personal branding yang merupakan bagian dari kampanye politik yang dilakukan oleh Anies Baswedan di media sosial Instagram. Sumber data penelitian ini adalah dari akun instagram probadi Anies Baswedan yaitu @aniesbaswedan. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa Anies Baswedan memenuhi tiga elemen utama dalam membangun personal branding. Yaitu persoality values, promise, dan relationship.
Downloads
References
Afrilia, A.M. (2018). Personal Branding remaja di Era Digital. Mediator: Jurnal Komunikasi, 11 (1),20-30.
Atmoko, B. D. (2012). Instagram Handbook Tipe Fotografi Ponsel. Jakarta: Media Kita.
Dyah Mentari Putri, G. F. (2022). Personal Branding Politikus Melalui Media Sosial. Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 195-207.
Fitri, A. N. (2022). Political Branding Arief Rohman dalam Menyukseskan Kampanye Pilkada 2020 di Media Sosial. Jurnal Politik Walisongo, 1-18.
Fitriyani, I. N. (2023). Komunikasi Politik Ridwan Kamil dalam Membangun Personal Branding di Media Sosial: Pendekatan Semiotik. Jurnal Komunikasi Peradaban.
Franzia, E. (2018). Personal Branding Melalui Media Sosial. 15-20.
Harahap, N. (2020). Penelitian Kualitatif. Medan: Wal Ashri Publishing.
Kartajaya, H. (2005). Poaitioning Diferensiasi Brand: Memenangkan Persaingan dengan Segitiga Positioning -Diferensiasi - Brand. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Kotler, P., & Keller, K.L. (2013) Manajemen Pemasaran (Vol 13, Issue 1). edisi.
Miza Nina Adlini, A. H. (2022). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka. Jurnal Edumaspul, 974-980.
Muluk, H. (2014). Personal Branding Kunci Kesuksesan Berkiprah di Dunia Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Murbantoro, E. N. (2023). Personal Branding Ganjar Pranowo dalam Membangun Komunikasi Politik di Media Sosial. Jurnal Sintesa, 123-138.
Patahillah, H. F. (2020). Analisis Terhadap Pesan Fatwa dalam Akun Instagram @Dakwahquransunnah". El Madani: Jurnal Dakwah dan Komunikasi Islam, 163-184.
Sumaryono, N. F. (2021). Strategi personal Branding dalam Pemenangan Pemilu Legislatif. Jurnal Komunikasi dan Kajian Media, 64-82.
Wina Avondita, D. I. (2022). personal Branding Agus harimurti Yudhoyono Melalui Media Sosial Instagram @agusyudhoyono. Jurnal Cyber PR, 25-48.
Landsverk, Kjell Harvor. 2014. The Instagram Handbook. 2014 Edition. United Kingdom: Primehead Limited.
https://dataindonesia.id/digital/detail/pengguna-instagram-di-indonesia-capai-1093-juta-per-april-2023 diakses pada tanggal 14 Juni 2023.
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The copyright of the accepted article shall be assigned to the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to published articles.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
In line with the license, authors and any users (readers and other researchers) are allowed to share and adapt the material only for non-commercial purposes. In addition, the material must be given appropriate credit, provided with a link to the license, and indicated if changes were made. If authors remix, transform or build upon the material, authors must distribute their contributions under the same license as the original.