Kebijakan Luar Negeri Indonesia Melalui Diplomasi Siber ASEAN Regional Forum (ARF): Sanksi-Sanksi Dan Peran Indonesia

Kadek Nadya Ananda Putri*  -  Universitas Udayana, Indonesia

(*) Corresponding Author

Pesatnya perkembangan industri teknologi dan informasi menuntut individu untuk dapat beradaptasi dalam kecanggihan teknologi. Melalui teknologi, masyarakat dapat dengan mudah mengakses internet dimanapun dan kapanpun. Akibat dari perkembangan internet yang semakin luas jangkauannya, pada akhirnya membawa dampak positif dan negatif. Dampak negatif yang dihasilkan salah satunya yaitu kejahatan siber yang merugikan kehidupan. Dengan demikian, Indonesia bersama dengan ASEAN membentuk forum regional untuk memerangi isu kejahatan siber dalam kawasannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk kebijakan yang diterapkan Indonesia dalam hasil diplomasi ASEAN Regional Forum dan peran Indonesia dalam diplomasi siber. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan mengumpulkan sumber-sumber literatur seperti jurnal, buku, dan website. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa peran Indonesia dalam ASEAN Regional Forum sangat berpengaruh dan Indonesia memperlihatkan eksistensinya dalam mengusulkan berbagai usulan terkait keamanan siber. Diplomasi siber ASEAN Regional Forum pun menerangkan bahwa terdapat tiga bentuk yang dapat dilakukan, seperti Confidence Building Measures, Preventive Diplomacy, dan Conflict Resolution Mechanism. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, peran keterlibatan Indonesia dalam ARF tidak semata-mata hanya menjadi peserta saja, tetapi mampu memberikan usulan yang dimasukan dalam workplan kedepannya. Serta, Indonesia memiliki undang-undang dalam menangani pelaku dan tindakan kejahatan siber domestiknya.

Keywords: Diplomasi Siber, Peran Indonesia, Kebijakan Luar Negeri, ASEAN Regional Forum, Sanksi-Sanksi.

Keywords: Politics, Cyber Security

  1. Company Canada.
  2. ASEAN, S. (2020). Sekretariat Nasional ASEAN – Indonesia. Setnasasean.id. https://setnasasean.id/asean-regional-forum-arf
  3. BSSN. (2020). BSSN: Budaya Keamanan Siber Faktor Keberhasilan Diplomasi Indonesia | www.bssn.go.id. https://Www.bssn.go.id. https://www.bssn.go.id/bssn-budaya-keamanan-siber-faktor-keberhasilan-diplomasi-indonesia-2/
  4. Chotimah, H. C., Iswardhana, M. R., & Pratiwi, T. S. (2019). Penerapan Military Confi dence Building Measures dalam Menjaga Ketahanan Nasional Indonesia di Ruang Siber. Jurnal Ketahanan Nasional, 25(3), 331. https://doi.org/10.22146/jkn.50344
  5. Fadhillah1, S., Sharon, M., Matakupan2, A., Berlian Mingga3, B., Jakarta, U., Letjen, J., Parman, S., 16, Tomang, K., Grogol, Kota, J., Barat, D., Khusus, I., & Jakarta. (2023). Peran Interpol dalam Penyelesaian Kasus Kejahatan Siber Berdasarkan Konvensi Budapest On Cybercrimes. Journal on Education, 05(04), 16553–16564.
  6. Ferdin Bakker, F., Imigrasi, P., Parama, A., Imigrasi, P., Triana, R., & Politeknik, P. (2020). Peran ASEAN Dalam Menanggulangi Isu-Isu Utama Kejahatan Lintas Negara di Kawasan Asia Tenggara (The Role of ASEAN in Tackling the Main Issues of Transnational Crime in the Southeast Asia Region). | JLBP |, 2(1).
  7. Hamonangan, I., & Assegaff, Z. (2020). Cyber Diplomacy: Menuju Masyarakat Internasional yang Damai di Era Digital. Padjadjaran Journal of International Relations, 1(3), 311–333. https://doi.org/10.24198/padjir.v1i3.26246
  8. Hapsari, R. D., & Pambayun, K. G. (2023). Ancaman Cybercrime di Indonesia: Sebuah Tinjauan Pustaka Sistematis. Jurnal Konstituen, 5(1), 1–17. https://doi.org/10.33701/jk.v5i1.3208
  9. Kartiko, G. (2013). Pengaturan Terhadap Yurisdiksi Cyber Crime Ditinjau dari Hukum Internasional. Rechtidee, 8(2), 136–153. https://doi.org/10.21107/ri.v8i2.695
  10. Kawitri, T., & Sushanti, S. (2022). Globalisasi: Diemensi dan Implikasinya (Pertama, pp. 1–4). Jejak Pustaka.
  11. Kemlu. (2018a). Asean Regional Forum Arf Ancaman Non Tradisional Jangan Dilupakan | Portal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Kemlu.go.id. https://kemlu.go.id/portal/id/list/view/84/asean-regional-forum-arf-ancaman-non-tradisional-jangan-dilupakan
  12. Kemlu. (2018b). Kejahatan Lintas Negara | Portal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Kemlu.go.id. https://kemlu.go.id/portal/id/read/89/halaman_list_lainnya/kejahatan-lintas-negara
  13. Kemlu. (2019). Forum Regional Asean Arf | Portal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Kemlu.go.id. https://kemlu.go.id/portal/id/read/126/halaman_list_lainnya/forum-regional-asean-arf
  14. Kominfo. (2023). Kominfo Sosialisasikan Soal “Cyber Crimes” dalam UU ITE. Kominfo.go.id. https://www.kominfo.go.id/index.php/content/detail/2467/Kominfo+Sosialisasikan+Soal+%27Cyber+Crimes%27+dalam+UU+ITE/0/sorotan_media
  15. Loqman, L., Rahman, A., Studi, P., Pertahanan, D., & Pertahanan, S. (2020). Implikasi Diplomasi Pertahanan terhadap Keamanan Siber dalam Konteks Politik Keamanan Implications of Defense Diplomacy on Cybersecurity in Context Security Politics. Jurnal Diplomasi Pertahanan, 6(2), 2020.
  16. Nisa, K. (2022). Diplomasi Digital Dan Kedaulatan Siber Dalam Hubungan Internasional: Analisis Komparatif Kedaulatan Digital Indonesia Dan Negara Di Amerika Utara (Kanada Dan Meksiko). Jurnal Studi Diplomasi Dan Keamanan, 14(1), 91–133. https://doi.org/10.31315/jsdk.v14i1.6046
  17. Primawanti, H., & Pangestu, S. (2020). Diplomasi Siber Indonesia Dalam Meningkatkan Keamanan Siber Melalui Association of South East Asian Natiions (ASEAN) Regional Forum. Global Mind, 2(2), 1–15. https://doi.org/10.53675/jgm.v2i2.89
  18. Ramadhan, A. R., & Sari, V. P. (2022). Diplomasi Digital Jepang Terhadap Indonesia Melalui Akun Instagram @Jpnambsindonesia Pada Periode Duta Besar Masafumi Ishii Dalam Upaya Mengelola Citra Jepang. Padjadjaran Journal of International Relations, 4(1), 36. https://doi.org/10.24198/padjir.v4i1.34700
  19. Rosy, A. F. (2020). Kerjasama Internasional Indonesia: Memperkuat Keamanan Nasional di Bidang Keamanan Siber. Journal of Government Science (GovSci) : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(2), 118–129. https://doi.org/10.54144/govsci.v1i2.12
  20. Salsabilla, A., & Sidik, H. (2023). Diplomasi Siber Indonesia dalam Penyelenggaraan Capacity Building on National Cybersecurity Strategy Workshop 2019. Padjadjaran Journal of International Relations, 5(2), 142–164. https://doi.org/10.24198/padjirv5i2.41337
  21. Wargi, S. (2021). Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Era Jokowi Melalui Dplomasi Ekonomi Dalam Upaya Untuk Menguasai Pasar Halal Dunia. Indonesian Journal of International Relations, 5(2), 320–341. https://doi.org/10.32787/ijir.v5i2.228
  22. Yudha, B., Manopo, W., Apriani, D., & Sari, A. (2015). ASEAN Regional Forum: Realizing Regional Cyber Security in ASEAN Region. Belli Ac Pacis, 1(1).

Open Access Copyright (c) 2024 JPW (Jurnal Politik Walisongo)
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
 
 
JPW (Jurnal Politik Walisongo)
Published by Department of Political Science
Faculty of Social and Political Science
Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang
Jl. Prof. Dr. Hamka Kampus III UIN Walisongo Semarang 
https://fisip.walisongo.ac.id/
Email: jpw@walisongo.ac.id

 
ISSN: 2503-3190 (p)
ISSN: 2503-3204 (e)
DOI: 10.21580/jpw

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
 
View My Stats
Flag Counter
apps