Motivasi Pembentukan Koalisi Mayoritas Pengusung Pasangan Calon Machfud Arifin dan Mujiaman dalam Pilkada Kota Surabaya Tahun 2020
DOI:
https://doi.org/10.21580/jpw.v3i1.8597Keywords:
Koalisi Politik, Pilkada 2020, Machfud Arifin, SurabayaAbstract
Pembentukan koalisi partai politik dalam ajang pemilihan kepala daerah merupakan suatu fenomena yang menarik diteliti, seperti halnya pada Pilkada Kota Surabaya tahun 2020. Proses pembentukan koalisi partai politik mayoritas pendukung Machfud Arifin – Mujiaaman. Dengan demikian, penelitian ini menganalisis proses pembentukan koalisi partai politik pada Pilkada Kota Surabaya tahun 2020. Penelitian ini menggunakan teori motivasional pembentukan koalisi Geoffrey Pridham mengenai faktor-faktor yang dapat memengaruhi pembentukan koalisi partai politik dan teori pilihan rasional (rational choice) untuk melihat kepentingan dasar para aktor dalam menentukan koalisi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data wawancara dan studi dokumentasi. Temuan penelitian ini menunjukan bahwa proses pembentukan koalisi pendukung Machfud Arifin – Mujiaman diawali dengan wacana strategis antara Gerindra, PKB, PAN, NasDem, PPP, Golkar, Demokrat dan PKS yang berorientasi pada orientasi taktis untuk menumbangkan dominasi kekuasaan PDIP di Surabaya. Partai-partai tersebut pada dasarnya memiliki spirit yang sama karena Surabaya pasca reformasi selalu dikuasai oleh pemimpin dari PDIP. Machfud Arifin dianggap sebagai kandidat potensial karena memiliki kekuatan finansial, jejaring politik dan lobi antar-parpol dalam membangun mitra koalisi. Machfud Arifin menjadi trigger dalam proses pembentukan koalisi tersebut. Pada prosesnya terjadi dinamika horizontal-vertikal, karena masing-masing partai mendorong kadernya untuk menjadi pendamping Machfud Arifin. Dengan demikian, secara teori proses pembentukan koalisi pendukung Machfud Arifin – Mujiaman dipengaruhi oleh tiga hal mendasar, yakni faktor ideologis yang merupakan pikiran awal partai mayoritas yang menekankan pada pembaharuan kepemimpinan, kemudian historis partai yang telah terjalin sejak sebelum pilkada 2020 digelar dan terakhir faktor pragmatis dengan ambisi untuk meraih kekuasaan dengan penggabungan delapan partai politik. Selain itu, para aktor politik mengusung Machfud Arifin dengan pilihan rasional, bahwa pertama angka survei elektabilitas, modal finansial dan jejaring politik yang dimiliki kandidat. Koalisi tersebut bersifat dinamis, sehingga diperlukan komitmen dan visi yang sama, serta mekanisme pengatur konflik dalam menjaga keutuhan koalisi Parpol.
Downloads
References
Almond, Gabriel A. (1990). A Discipline and Sects in Political Science, California: Sage Publications.
Ambardi, K. (2009). Mengungkap Politik Kartel. Jakarta: Gramedia
Budiardjo, Miriam. (2008). Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia.
Cipto, Bambang. (2000). Partai kekuasaan dan militerisme. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Cresswell, John. (1994). Research Design; Qualitative and Quantitaive Approaches. London: Sage Publication.
Efriza. 2012. Political Explorer: Sebuah Kajian Ilmu Politik. Jakarta: Alfabeta.
Geddes, Barbara. (1994). Politician's Dillema: Building State Capacity in Latin America, Berkeley: University of California Press.
Lijphart, Arend. (1984). Democracies: Patterns of Majoritarian and Consensus Government in Twenty-One Countries, New Haven: Yale University Press.
Marijan, Kacung. (2010). Sistem Politik Indonesia; Konsolidasi Demokrasi Pasca-Orde Baru. Jakarta: Kencana.
Michels, Robert. (1984). Partai Politik: Kecenderungan Oligarkis dalam Birokrasi. Jakarta: CV Rajawali.
Priddam, Geoffrey. (1987). "Coalition Behaviour and Party Systems in Western Europe: A Comparative Approach".
Efriza. (2018). Koalisi Dan Pengelolaan Koalisi, Pada Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Ilmu Politik di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIP-AN), Jurnal Politica Vol. 9 No. 1 Juni 2018.
Ihsan, A. B. 2011. Rekonstruksi dan Revitalisasi Koalisi dalam Sistem Quasi Presidensial. Jurnal Penelitian Politik, Menggugat Politik Parlemen, 1-32.
Mahpudin, Abdul Hamid, Shanty Kartika Dewi. (2018). Dinamika Koalisi Partai Politik dalam Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Banten 2017. Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Muhammad Hasan Saeful Rijal dan Wawan Ichwanuddin, “Dinamika Politik Internal Partai Golkar pada Masa Kepemimpinan Jusuf Kalla 2004-2009”, Universitas Indonesia, 2015.
Nurhasim, Moch. (2018). Koalisi “Nano-Nano” Pilkada Serentak 2018. Jurnal Pusat Penelitian Politik-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Nurjaman, Asep. (2018). Masa Depan Faksionalisme Politik Golkar Pasca Orde Baru, Jurnal Sospol, Vol 4 No 2 (Juli – Desember 2018), Hlm 34-48.
Putra, Rakhmad Hutomo, Proses Kandidasi Pasangan Rasiyo Dan Lucy Kurniasari Pada Pilkada Surabaya Tahun 2015, Jurnal 2016.
Ropik, Ainur, Alva Beriansyah, Wijaya. (2018). Rekrutmen Calon Kepala Daerah dalam Era Pilkada Langsung dan Serentak di Kabupaten Musi Banyuasin. Jurnal Intizar, Vol. 24, No. 2, Desember 2018, Hal. 273-281.
Samuel, Bob. Ketika Oligarki Menyandera Partai Politik: Studi Kasus Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golongan Karya (Golkar) Tahun 2016. Departemen Politik dan Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro.
Susanti, Martien Herna. (2018). Dinasti Politik dalam Pilkada di Indonesia. Journal of Government and Civil Society, Vol. 1, No. 2, September 2017, pp. 111-119.
Volden, Craig & Clifferd J. Carrubba. (2004). "The Formation Oversized Coalitions in Parliamentary Democracies", dalam American Journal of Political Science, Vol. 48, No. 3, July 2004.
Winasih, Ni Wayan Indra, I Ketut Putra Erawan, Bandiyah. (2016). Peran Partai Politik dan Kalkulasi Elit Terhadap Karakteristik Koalisi (Studi Kasus : Pilkada Serentak di Kabupaten Karangasem dan Tabanan 2015). Fakultas ilmu Sosial dan ilmu politik Universitas Udayana.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).