Intoleransi dan Radikalisme Agama: Konstruk LSM tentang Program Deradikalisasi

Endang Supriadi*  -  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Indonesia
Ghufron Ajib  -  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Indonesia
Sugiarso Sugiarso  -  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Indonesia

(*) Corresponding Author
Reformation-era opened the opportunities for political freedom and the development of religious life among the Islamic community in Indonesia. It can be seen in the strengthening of the identity and the movements of religious groups outside the mainstream religious groups, namely radicalism. Acceptance of different narratives based on religious sentiments is shown in the public space by building a distinction between "us" and "them". There is a need for an antidote toward radical understanding that resulted in acts of terror naming the deradicalization. By qualitative methods, this study indicated that during the nine years of the establishment of the National Counterterrorism Agency (BNPT) the programs are still static because the program has not been able to minimize or even eliminate radical understanding that led to acts of terror. All elements of civil society must strengthen the deradicalization program of BNPT. Both NGOs (Wahid Institute and SETARA Institute) stated that the process of deradicalization was not only on individual problems, but the social environment also played an active role. It is the state that has the ability in the process of deradicalization, but the state must involve civil society.

Keywords: deradicalization; intolerance; NGOs; radicalism; terrorism

  1. Armenia, Resty. 2016. “BNPT: 19 Pesantren Terindikasi Ajarkan Radikalisme.” CNN Indonesia, Februari 4.
  2. Asrori, Ahmad. 2017. “Radikalisme di Indonesia: Antara Historisitas dan Antropisitas.” Kalam 9(2):253–68.
  3. Azanella, Luthfia Ayu. 2018. “Inilah Deretan Aksi Bom Bunuh Diri di Indonesia.” Kompas.com, Mei 14.
  4. Bagir, Zainal Abidin. 2018. “Laporan CRCS: Alternatif Penanganan Masalah Penodaan Agama.” CRCS UGM. Diambil (https://crcs.ugm.ac.id/laporan-crcs-penanganan-penodaan-agama/).
  5. Bakti, Agus Surya. 2014. Merintis Jalan Mencegah Terorisme: Sebuah Bunga Rampai. Jakarta: Semarak Lautan Warna Press.
  6. Belarminus, Robertus. 2016. “Peran Masyarakat Sipil Membendung Radikalisasi dalam Buku ‘Deradikalisasi.’” Kompas.com, Februari 12.
  7. van Bruinessen, Martin. 2002. “Genealogies of Islamic Radicalism in Post-Suharto Indonesia.” South East Asia Research 10(2):117–154.
  8. CRCS. 2017. Laporan Tahunan Kehidupan Beragama di Indonesia Tahun 2017: Kerukunan dan Penodaan Agama sebagai Alternatif Penanganan Masalah. Yogyakarta.
  9. Dewi, Septiana Chandra. 2018. “Upaya BNPT dalam Menghadapi Ancaman Keamanan dari Kelompok Radikal ISIS (Islamic State of Iraq and Syria).” Jurnal Ilmu Hubungan Internasional 6(1):313–28.
  10. Fealy, Greg. 2008. “Consuming Islam: Commodified Religion and Aspirational Pietism in Contemporary Indonesia.” pp. 15–39 dalam Expressing Islam: Religious Life and Politics in Indonesia, ed. G. Fealy dan S. White. Singapura: ISEAS–Yusof Ishak Institute.
  11. Firdaus, Insan. 2017. “Penempatan Narapidana Teroris di Lembaga Pemasyarakatan.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure.
  12. Halili, Halili. 2016. Supremasi Intoleransi. ed. Tim Editor Setara Institute. Jakarta: Pustaka Masyarakat Setara.
  13. Halili, Halili. 2017. “Kondisi Kebebasan Beragama di Indonesia 2016.” Setara Institute, Januari 29.
  14. Hikam, Muhammad AS. 2016. Deradikalisasi: Peran Masyarakat Sipil Indonesia Membendung Radikalisme. Jakartat: Kompas Gramedia Group.
  15. Idris, Irfan. 2016. Membumikan Deradikalisasi: Soft Approch Model Pembinaan Terorisme dari Hulu ke Hilir secara Berkesinambungan. Jakarta: Daulat Press.
  16. Isnawan, Fuadi. 2018. “Program Deradikalisasi Radikalisme dan Terorisme Melalui Nilai-Nilai Luhur Pancasila.” Fikri: Jurnal Kajian Agama, Sosial dan Budaya 3(1):1–28.
  17. Iswanto, Agus. 2018. “Membaca Kecenderungan Pemikiran Islam Generasi Milenial Indonesia.” Harmoni 17(1):172–79.
  18. Mahyani, Ahmad. 2019. “Perlindungan Hukum Anak sebagai Pelaku Terorisme.” Jurnal Hukum Magnum Opus 2(1):47–54.
  19. Munip, Abdul. 2012. “Menangkal Radikalisme Agama di Sekolah.” Jurnal Pendidikan Islam 1(2):159–81.
  20. Perkasa, Anugrah. 2016. “Kekerasan agama, 2,498 pelanggaran belum dituntaskan.” Kabar24.
  21. PPIM UIN Jakarta. 2017. “Survey PPIM: Internet, Pemerintah, dan Pembentukan Sikap Keberagamaan Generasi Z.” PPIM UIN Jakarta. Diambil (https://ppim.uinjkt.ac.id/penelitian/survey-ppim-internet-pemerintah-dan-pembentukan-sikap-keberagamaan-generasi-z/).
  22. Qodir, Zuly. 2012. “Deradikalisasi Islam dalam Perspektif Pendidikan Agama.” Jurnal Pendidikan Islam 2(1):85–107.
  23. Rabasa, Angel dan Cheryl Benard. 2014. Eurojihad: Patterns of Islamist Radicalization and Terrorism in Europe. New York: Cambridge University Press.
  24. Rahman, Panji Futuh. 2016. “Penerapan Materi Deradikalisasi untuk Menanggulangi Radikalisme pada Ekstrakulikuler Keagamaan.” Jurnal Tarbawy 3(2):154–65.
  25. Rauf, Abd. 2018. “Forum Kordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) dan Gerakan Deradikalisasi Agama di Indonesia: Studi Kasus di Maluku.” Tahkim 14(2):210–25.
  26. Rokhmad, Abu. 2012. “Radikalisme Islam dan Upaya Deradikalisasi Paham Radikal.” Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan 20(1):79–114.
  27. Rokhmad, Abu. 2014. “Pandangan Kiai tentang Deradikalisasi Paham Islam Radikal di Kota Semarang.” Analisa: Journal of Social Science and Religion 21(1):27–37.
  28. Solahudin, Solahudin. 2013. The Roots of Terrorism in Indonesia: From Darul Islam to Jem’ah Islamiyah. diedit oleh G. Fealy. New York: Cornell University Press.
  29. Suarda, I. Gede Widhiana. 2016. “A Literature Review on Indonesia’s Deradicalization Program for Terrorist Prisoners.” Mimbar Hukum 28(3):526–43.
  30. Supriadi, Endang. 2018. “Measuring the Importance of Stemming Radicalism in the Decentralization Era of Democracy.” Mimbar: Jurnal Sosial dan Pembangunan 34(2):292–300.
  31. Syahlan, Taslim. 2015. “Menangkal Gerakan Radikalisme Islam Melalui Sekolah.” Magistra: Media Pengembangan Ilmu Pendidikan Dasar dan Keislaman 6(2):1–15.
  32. Thoyyib, Mochamad. 2018. “Radikalisme Islam Indonesia.” Ta’lim: Jurnal Studi Pendidikan Islam 1(1):90–105.
  33. Tim Liputan BBC. 2011. “Survei: Hampir 50% Pelajar Setuju Tindakan Radikal.” BBC News Indonesia, April.
  34. Tim Liputan CNN. 2019a. “Menag: Hasil Survei, 52 Persen Pelajar Setuju Radikalisme.” CNN Indonesia, November.
  35. Tim Liputan CNN. 2019b. “Rentetan Bom dan Aksi Terorisme Selama Ramadan di Indonesia.” CNN Indonesia, Juni 4.
  36. Tim Liputan MI. 2020. “Survei Wahid Institute: Intoleransi-Radikalisme Cenderung Naik.” Media Indonesia, Januari 18.
  37. Tim Peneliti PPIM UIN Jakarta. 2017. Api dalam Sekam: Keberagaman Gen Z. Survei Nasional tentang Sikap Keberagamaan di Sekolah dan Universitas di Indonesia. Jakarta.
  38. Zuhri, Saefudin. 2017. “Kebijakan Deradikalisasi Terorisme oleh BNPT: Perspektif Spek¬trum Politik.” Jurnal Ilmu Kepolisian.

Open Access Copyright (c) 2020 JSW (Jurnal Sosiologi Walisongo)
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Publisher:
Sociology Laboratory - Department of Sociology
Faculty of Social and Political Sciences
Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
Central Java, Indonesia

 

 
apps