MODEL REHABILITASI SOSIAL GELANDANGAN PSIKOTIK BERBASIS MASYARAKAT (Studi Kasus di Ponpes/Panti REHSOS Nurusslam Sayung Demak)
DOI:
https://doi.org/10.21580/at.v6i2.722Keywords:
Gelandangan pyikotik, Panti/REHSOS, Hydrotherapy by shower.Abstract
Ponpes/Panti REHSOS “Nurusssalam” Sayung Demak yang menjadi lokus dari penelitian ini merupakan salah satu panti rehabilitasi sosial yang dikelola langsung oleh masyarakat dan patut menjadi model rujukan bagi rehabilitasi sosial para gelandangan-psikotik di Jawa Tengah atau bahkan bisa menjadi rujukan “Nasional”.
Riset ini menyimpulkan bahwa hasil rehabilitasi sosial terhadap gelandangan psikotik yang diberikan di Ponpes/Panti REHSOS “Nurusssalam” Sayung Demak lebih komprehensip dibanding 2 (dua) panti lain yang menjadi pembanding karena rehabilitasi yang diberikan di sini meliputi; bimbingan sosial, medik, herbal, fisik, rekreatif dan pemberdayaan di bidang ekonomis produktif dengan terapi religius model pondok pesantren lebih manusiawi, karena memandang manusia secara utuh meliputi : fisik, mental maupun sosial, berdampak positif pada upaya secara langsung menghilangkan stigma masyarakat, sehingga tingkat kambuh kembali relatif kecil;
Selain itu, tingkat penyembuhan klien di Panti Nurusslam lebih optimal, terlebih-lebih setelah difasilitasi Hydrotherapy by shower lebih efektif dan efisien. Karena terdapat kenaikan jangkauan pelayanan dari model manual hanya bisa melayani 30 orang per malam dengan 3 shower bisa menjadi 90 orang ( 300 % ) per malam.
Penggunaan Hydrotherapy by shower dapat merangsang kesadaran syaraf sensoris, sehingga klien dapat mudah tidur dan selanjutnya merangsang tingkat kesadaran diri yang tinggi yang berdampak positif untuk mudah disembuhkan.Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles. Therefore, the author must submit a statement of the Copyright Transfer Agreement.*)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
In line with the license, authors and third parties (readers, researchers, and others) are allowed to share and adapt the material. In addition, the material must be given appropriate credit, provided with a link to the license, and indicated if changes were made. If authors remix, transform or build upon the material, authors must distribute their contributions under the same license as the original.
________
*) Authors whose articles are accepted for publication will receive confirmation via email and send a Copyright Transfer Agreement.