Addressing cyberloafing behaviors: The Efficacy of psychological interventions through mauidzah hasanah
DOI:
https://doi.org/10.21580/jid.v44.2.23653Keywords:
psychological intervention mauidzah hasanah, cyberloafing behaviorAbstract
Purpose - This research aims to find out how addressing cyberloafing behavior: the efficacy of psychological intervention through Mauidzah Hasanah
Method - This research is qualitative research. The subjects in the research were three employees. Data collection methods use interviews, observation and documentation. The data analysis used is data reduction, data presentation, and drawing conclusions.
Result - The results of the research show that psychological intervention through mauidzah hasanah can handle cyberloafing behavior by using forms of mauidzah hasanah such as advice, guidance and teaching (spiritual formation), success stories containing wisdom, and positive messages. Meanwhile, the description of cyberloafing behavior includes causes, forms, motivation, impact of cyberloafing behavior and minor cyberloafing..
Implication – The implications of this research show that psychological intervention through mauidzah hasanah is a complementary approach in helping someone achieve mental and spiritual health, especially cyberloafing behavior problems. Psychological interventions provide a scientific basis for addressing emotional and behavioral problems, while mauidzah hasanah adds a moral and spiritual dimension that strengthens a person's motivation to change. With the right combination, the two can provide a more holistic and meaningful solution for individuals in facing life's challenges.
Originality/Value - Intervention based on mauidzah hasanah is a spiritual and moral approach to influence a person's behavior through conveying values that touch the heart and awareness. This approach is relevant in dealing with cyberloafing behavior, which often arises from weak self-control, lack of awareness of responsibility, or being tempted by digital distractions.
***
Tujuan - Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mengatasi perilaku cyberloafing: kemanjuran intervensi psikologi melalui mauidzah hasanah.
Metode - Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Subjek dalam penelitian berjumlah tiga karyawan. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil - Hasil penelitian menunjukkan bahwa intervensi psikologi melalui mauidzah hasanah dapat menangani perilaku cyberloafing dengan menggunakan bentuk-bentuk mauidzah hasanah seperti nasihat, bimbingan dan pengajaran (pembinaan spiritual), kisah-kisah sukses yang mengandung hikmah, dan pesan-pesan positif. Sedangkan gambaran perilaku cyberloafing meliputi penyebab, bentuk, motivasi, dampak perilaku cyberloafing dan minor cyberloafing.
Implikasi – Implikasi dari penelitian ini menunjukkan bahwa intervensi psikologi melalui mauidzah hasanah merupakan pendekatan yang saling melengkapi dalam membantu seseorang mencapai kesehatan mental dan spiritual terutama masalah perilaku cyberloafing. Intervensi psikologis memberikan landasan ilmiah untuk mengatasi masalah emosional dan perilaku, sementara mauidzah hasanah menambahkan dimensi moral dan spiritual yang memperkuat motivasi seseorang untuk berubah. Dengan kombinasi yang tepat, keduanya dapat memberikan solusi yang lebih holistik dan bermakna bagi individu dalam menghadapi tantangan hidup.
Orisinalitas/Nilai - Intervensi berbasis mauidzhah hasanah adalah pendekatan spiritual dan moral untuk memengaruhi perilaku seseorang melalui penyampaian nilai-nilai yang menyentuh hati dan kesadaran. Pendekatan ini dapat menangani perilaku cyberloafing, yang sering kali muncul akibat lemahnya kontrol diri, kurangnya kesadaran tanggung jawab, atau tergoda oleh distraksi digital.
Downloads
References
Antariksa, Y. (2012). Tiga alasan penting kenapa akses internet harus ditutup selama jam kantor. Diakses pada tanggal 24 April 2024, dari http://strategimanajemen.net/2012/04/23/3-alasan-kenapa-akses-internet-kudu-ditutup-selama-jam-kantor/
Ardilasari, N. (2017). Hubungan self-control dengan perilaku cyberloafing pada pegawai negeri sipil. Jurnal ilmiah psikologi terapan, 5(1), 19-39.
Astri, Y. (2014). Pengaruh iklim organisasi terhadap perilaku cyberloafing pada karyawan PT Telekomunikasi Indonesia TBK Medan. USU library: Universitas Sumatra Utara.
Bungin, B. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. Depok : PT Raja Grafindo.
Hasil survey dengan TH Founder CV. Jalagiga Pemalang, Indonesia, pada tanggal 27 April 2024, Pukul 14.00 WIB
Lim, V. K., & Chen, D. J. (2012). Cyberloafing at workplace: gain or drain on work?. Behavior & Information Technology. 31 (4), 343-353.
Munaing, M., & Niandari, R. W. (2019). Bagaimana Konsep Diri Dewasa Awal Yang Menikah Muda Dalam Menghadapi Proses Perceraian. Jurnal Psikologi SKIsO (Sosial Klinis Industri Organisasi), 1(1), 86-92.
Munir, A.S. (2009). Ilmu Dakwah. Jakarta: Amzah.
Munir, M. (2009). Metode Dakwah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Rustandi, F. D. (2016). Pengaruh regulasi diri terhadap perilaku cyberloafing pada karyawan di Kota Bandung. No. Skripsi : 612/SKRIPSI/PSI/FIP-UPI.10.2016
Trull, T. J., & Durrett, C. A. (2005). Categorical and dimensional models of personality disorder. Annu. Rev. Clin. Psychol., 1(1), 355-380.
Olajide, O., Abdu, M., & Abdul-Qarir, A. B. (2018). Effect of Cyberloafing on Employee Performance Among Deposit Money Banks in Kaduna Metropolis. Management and Social Sciences (OJAMSS), 3(1), 27–37.
Ompusunggu, V. D. K., & Sari, N. (2019). Penggunaan edmodo sebagai media pembelajaran matematika. Jurnal Curere, 3(1).1-6.
Ozler, D. E., & Polat. (2012). Cyberloafing Phenomenon in Organizat ions: Determinants and Impacts. Journal of eBusiness and eGovernment Studies.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmu Dakwah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
The copyright of the accepted article shall be assigned to the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to published articles.
In line with the license, authors and any users (readers and other researchers) are allowed to share and adapt the material only for non-commercial purposes. In addition, the material must be given appropriate credit, provided with a link to the license, and indicated if changes were made. If authors remix, transform or build upon the material, authors must distribute their contributions under the same license as the original.