Etika komunikasi dakwah: Studi terhadap video kajian Ustaz Abdul Somad tentang K-Pop dan Salib
DOI:
https://doi.org/10.21580/jid.v40.2.4704Keywords:
Ustaz Abdul Somad, Etika Komunikasi Dakwah, K-Pop, SalibAbstract
Ustaz Abdul Somad kembali menjadi sorotan khalayak karena dakwahnya yang kontroversial. Pada akhir Agustus 2019, video ceramah Ustaz Abdul Somad yang diunggah pada tahun 2016 yang berjudul “Hukum Melihat Salib” sempat viral di media sosial karena dianggap mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Video pendek yang berisi jawaban Ustaz Abdul Somad atas pertanyaan jamaah, mengandung konten yang menyinggung tentang salib sehingga menimbulkan respon negatif dari umat nonmuslim. Selain itu, ada video ceramah lain yang berjudul “Hukum Menonton Film Korea” yang juga menimbulkan respon negative bagi para penggemar KPop atau KPopers. Tulisan ini fokus pada bagaimana etika komunikasi dakwah Ustaz Abdul Somad yang dibangun berdasarkan perspektif Al Quran. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif. Subjek penelitiannya adalah dua video ceramah Ustaz Abdul Somad yang berjudul “Hukum menonton Film Korea” dan “Hukum Melihat Salib”. Sementara objek penelitian ini ialah retorika Ustaz Abdul Somad dalam video-video tersebut. Hasilnya, ceramah dalam kedua video tersebut mengandung prinsip etika komunikasi dalam Al Quran, dengan catatan ceramah tersebut dilakukan pada kelompok terbatas. Etika Al Quran yang dimaksud adalah prinsip bicara tegas dan jujur. Namun, jika dalam konteks media sosial yang bersifat general atau umum, maka pesan dakwahnya tidak sesuai dengan salah satu kode etik dakwah serta dinilai tidak efektif.
Ustaz Abdul Somad returned to the media spotlight because of his preaching that triggered a negative response by other groups. At the end of August 2019, Ustaz Abdul Somad's video lecture uploaded in 2016 entitled "Hukum Melihat Salib" was viral on social media because it was considered to contain SARA elements. In the video footage, there is content that is offensive about the cross, giving rise to negative responses from non-Muslim communities. In addition, the lecture video entitled "Hukum Menonton Film Korea" also caused a negative response for KPopers. Therefore, this paper focuses on how the ethics of Ustaz Abdul Somad's missionary communication are built on the perspective of the Qur'an. This research uses a qualitative descriptive approach. His research subjects used Ustaz Abdul Somad's video lecture entitled "Hukum Menonton Film Korea" and "Hukum Melihat Salib". While the object of this research is the rhetoric of Ustad Abdul Somad in the videos. As a result, both videos contain ethical principles of communication in the Koran, if the lecture is aimed at a particular group. Unlike the case in social media that is universal (anyone, anytime and anywhere can be accessed), then the message of preaching is not following one of the preaching code of ethics and has not been effective.
Downloads
References
Ahnaf, M.I. dan Suhadi. “Isu-isu kunci ujaran kebencian (hate speech): implikasinya terhadap gerakan sosial membangun toleransi." Jurnal Multikultural dan Multireligius 13, no. 3 (2014): 10-16.
Attabik, A., “Konsep Komunikasi Dakwah Persuasif Dalam Perspektif Al-Quran,” Jurnal At-Tabsyir Komunikasi Penyiaran Islam,Vo.2 No.2 Juli-Desember. 2014.
Bakri, S., Zulhazmi, A.Z., & Laksono, K. “Menanggulangi Hoaks Dan Ujaran Kebencian Bermuatan Isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan Di Tahun Politik.” Al-Balagh: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 4(2), 199–234. https://dx.doi.org/10.22515/balagh.v4i2.1833.2019.
Fatihah, S.S., “Konsep Etika Dalam Dakwah.” Jurnal Ilmu Dakwah 38 (2): 241. 2019.
https://doi.org/10.21580/jid.v38.2.3886.
Hsb, Z. S. "Agama dan Virtualitas (Menelisik Aktivitas Khalayak dalam Fenomena Sosial dan Ritual Keagamaan Di Dunia Virtual)." (2019). Akses pada http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/Komodifikasi/article/view/10044
Muslimah. “Etika Komunikasi Dalam Perspektif Islam,” Jurnal Sosial Budaya Vol.13, No.2, Desember. 2016.
Rochmatin, R.N.L.. "Ujaran Kebencian dalam Ceramah Habib Bahar bin Smith di Media Sosial YouTube Perspektif Neopragmatisme Richard Rorty." Skripsi UIN Sunan Ampel Surabaya, 2019.
Yahya, M. dan Farhan. "Dakwah Virtual Masyarakat Bermedia Online." Briliant: Jurnal Riset dan Konseptual 4, no. 2 (2019): 249-259.
Berawi, M., “Etika Dakwah pada Maysrakat Global” Jurnal Imu Dakwah & Pembangunan Vol. XIV No. 1 Tahun 2029: 39 – 58.
Atikah, K.N. ”UAS Sebut Penonton Drama Korea Bagian Dari Kafir, Ini Tanggapan MUI.” https://news.detik.com/video/190910055/uas-sebut-penonton-drama-korea-bagian-dari-kafir-ini-tanggapan-mui. Diakses pada 20 September 2019.
Kanal YouTube: Apaik Gaming, Hukum Menonton Film Korea, https://www.youtube.com/watch?v=SY67hh10ZX0. Diakses pada 20 Septermber 2019.
Media Indonesia, https://mediaindonesia.com/read/detail/254637-penuhi-panggilan-mui-ustaz-abdul-somad-beri-klarifikasi diakses pada 20 September 2019.
Panrita, Penjelasan M.Quraish Shihab tentang Hadis “Menyerupai Suatu Kaum”, https://panrita.id/2018/12/21/penjelasan-m-quraish-shihab-tentang-hadis-menyerupai-satu-kaum/ diakses pada 20 September 2019.
Tuasikal, M. A. Mengikuti Gaya Orang Kafir (Tasyabbuh), https://rumaysho.com/3076-mengikuti-gaya-orang-kafir-tasyabbuh.html diakses pada 22 September 2019
Gunawan, Y., “Makna Salib Kristus,” https://www.salamdamai.org/2017/03/makna-salib-kristus.html?m=1 diakses pada 22 September 2019.
Yaqub, M., https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/06/16/m5p7fd-inilah-tujuh-kode-etik-dakwah diakses pada 30 Oktober 2019 .
Aziz, A.M., “Etika Berkomunikasi Islam” https://khazanah.republika.co.id/berita/pw6ng3458/etika-berkomunikasi-dalam-islam diakses pada 22 September 2019
Erlangga, P., (“Penuhi Panggilan MUI, Ustaz Abdul Somad Beri Klarifikasi,” n.d.) https://mediaindonesia.com/megapolitan/254637/penuhi-panggilan-mui-ustaz-abdul-somad-beri-klarifikasi diakses pada 26 November 2019
Kanal YouTube: Ulama Ontv Channel, “Hukum Melihat Salib Menurut Ajaran Islam,” https://www.youtube.com/watch?v=2g9RY2WSh6Y Diakses pada 20 Septermber 2019.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).