Peran Pendidikan Agama dalam Membangun Sikap Toleransi dan Pemikiran Radikalisme di Kalangan Pelajar

Authors

  • Fatkuroji Fatkuroji Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.21580/jawda.v2i2.2021.29125

Abstract

Penelitian ini membahas peran strategis pendidikan agama dalam membangun sikap toleransi dan mencegah munculnya radikalisme di kalangan pelajar di tengah masyarakat multikultural. Pendidikan agama berfungsi tidak hanya sebagai sarana pembentukan spiritualitas dan moralitas, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, perdamaian, dan penghargaan terhadap keberagaman. Melalui kurikulum yang inklusif, metode pembelajaran reflektif, serta keteladanan guru, pendidikan agama berpotensi besar dalam membentuk karakter moderat dan mencegah eksklusivisme beragama. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif terhadap berbagai sumber pustaka, laporan lembaga keagamaan (ELSA, Wahid Foundation), serta studi-studi empiris terkini tentang pendidikan agama dan moderasi beragama. Hasil kajian menunjukkan bahwa konflik keagamaan baik di level global maupun nasional dipengaruhi oleh faktor teologis, politik, ekonomi, dan sosial. Pendidikan agama yang menekankan aspek kognitif semata tanpa penguatan afektif dan sosial dapat berkontribusi pada munculnya sikap intoleran. Sebaliknya, pendidikan agama yang berbasis peace education dan religious moderation terbukti efektif dalam membangun kesadaran toleransi dan mengurangi potensi radikalisme di sekolah maupun pesantren. Peran guru pendidikan agama sangat sentral sebagai role model dalam menanamkan nilai-nilai moderasi dan dialog antariman. Kurikulum Merdeka yang mengintegrasikan Profil Pelajar Pancasila — khususnya nilai “beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia” — menjadi pijakan penting dalam membentuk pelajar religius sekaligus toleran. Lingkungan pendidikan seperti sekolah dan pesantren juga perlu dikembangkan sebagai ruang sosial inklusif melalui kegiatan lintas iman dan pembelajaran multikultural. Kesimpulan penelitian ini bahwa pendidikan agama memiliki peran fundamental sebagai agen resolusi konflik dan deradikalisasi di kalangan pelajar. Upaya menanamkan moderasi beragama harus diimplementasikan secara holistik melalui sinergi kurikulum, guru, dan lingkungan belajar. Dengan demikian, pendidikan agama bukan sekadar transfer doktrin, tetapi proses transformatif yang menumbuhkan sikap kasih sayang (rahmatan lil ‘alamin), keadilan, dan penghormatan terhadap perbedaan dalam bingkai kebangsaan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alwi, R., & Nasir, M. (2024). Moderasi Beragama sebagai Strategi Deradikalisasi Pendidikan di Indonesia. Jurnal Pendidikan Islam, 15(1), 45–60.

Anwar, S., Maulana, H., & Yusuf, A. (2023). Integrasi Nilai Moderasi Beragama dalam Kurikulum Merdeka Belajar. Jurnal Kajian Pendidikan Islam, 12(2), 89–102.

Kementerian Agama RI. (2022). Panduan Implementasi Moderasi Beragama di Satuan Pendidikan. Jakarta: Ditjen Pendidikan Islam.

Kemendikbudristek. (2022). Kurikulum Merdeka dan Profil Pelajar Pancasila. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Pembelajaran.

Rahman, A., & Fadhillah, N. (2023). Pendidikan Agama Humanistik dalam Menumbuhkan Sikap Toleransi di Sekolah Multikultural. Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, 14(3), 210–225.

Sutopo, D. (2024). Keteladanan Guru Pendidikan Agama dalam Pembentukan Sikap Toleransi Peserta Didik. Jurnal Pendidikan Karakter, 18(1), 70–83.

UNESCO. (2023). Global Education Monitoring Report: Fostering Tolerance and Inclusion through Education. Paris: UNESCO Publishing.

Wahyudi, S., & Siregar, L. (2023). Pendidikan Agama dan Tantangan Toleransi di Era Disrupsi. Jurnal Transformasi Pendidikan Islam, 11(2), 98–115.

Zulhadi, R., & Rahman, I. (2024). Moderasi Beragama dalam Perspektif Pendidikan Islam. Jurnal Studi Islam Kontemporer, 9(1), 33–49.

Zulkifli, A. (2023). Penguatan Nilai Toleransi di Pesantren Melalui Pendidikan Multikultural. Jurnal Pesantren dan Masyarakat, 7(2), 115–130.

Hoddin, M., Wahidmurni, W., Basri, & Ahmad B. (2024). Implementasi Moderasi Beragama Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di SMA Muhammadiyah 1 Sumenep. Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam, 12(03). https://doi.org/10.30868/ei.v12i03.7269 Markas Jurnal STAI Al Hidayah Bogor

Ikhwan, M., Azhar, Wahyudi, D., & Alfiyanto, A. (2023). Peran Pendidikan Agama Islam dalam Memperkuat Moderasi Beragama di Indonesia. Realita: Jurnal Penelitian dan Kebudayaan Islam, 21(1), 1-15. https://doi.org/10.30762/realita.v21i1.148 jurnallppm.iainkediri.ac.id

Khumaini, F., Burhanuddin, H., & Wiranata, R. R. S. (2023). Pendidikan Moderasi Beragama: Integrasi Epistemologi Keislaman dalam Menyikapi Pluralitas Agama di Indonesia. SALIHA: Jurnal Pendidikan Islam, 6(2), 318-335. https://doi.org/10.54396/saliha.v6i2.878 staitbiasjogja.ac.id

Musyahid. (2024). Religious Moderation Implementation in Islamic Education: A Systematic Review. Jurnal Mudarrisuna: Media Kajian Pendidikan Agama Islam, 13(4). https://doi.org/10.22373/jm.v13i4.20541 UIN Ar-Raniry Journal Portal

Tasikmalaya, A. H., Mardani, D. A., Kusnandar, E., & Mas’ad, M. A. (2024). Strengthening Religious Moderation through the Merdeka Curriculum: The Role of Islamic Religious Education Teachers at Public Senior High School. EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan, 22(3). https://doi.org/10.32729/edukasi.v22i3.1958jurnaledukasi.kemenag.go.id

Surachman, Y. T. Lebih, & Nazib, F. M. (2024). Implementasi Moderasi Beragama pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jurnal Pendidikan Agama Islam (JPAI). https://doi.org/10.52434/jpai.v3i2.3952

Downloads

Published

2025-10-21

Issue

Section

Research Article