PELESTARIAN LINGKUNGAN DALAM PERSPEKTIF SUNNAH

Ulin Niam Masruri*  -  Fakultas Ushuluddin UIN Walisongo Semarang, Indonesia

(*) Corresponding Author

Ajaran Islam menawarkan kesempatan untuk memahami Sunnatullah serta menegaskan tanggung jawab manusia. Ajaran Islam tidak hanya mengajarkan untuk mengambil manfaat dari sumberdaya alam, tetapi juga mengajarkan aturan main dalam pemanfaatannya dimana kesejahteraan bersama yang berkelanjutan sebagai hasil keseluruhan yang diinginkan. Salah satu sunnah Rasulullah saw menjelaskan setiap warga berhak untuk mendapatkan mafaat dari suatu sumberdaya alam milik bersama untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya sepanjang tidak melanggar, menyalahi, dan menhalangi hak-hak yang sama pada diri orang lain. Penggunaan sumberdaya alam yang langka harus tetap mendapat pengawasan dan perlindungan yang baik.

Menjaga kelestarian lingkungan hidup merupakan bagian dari akhlak mulia yang harus diterapkan di tengah-tengah kehidupan manusia. Hal ini, untuk menjaga keberlangsungan kehidupan di dunia dan menjauhkan kerusakan dan bencana yang terjadi karena ulah sebagian manusia. Rosulullah sebagai seorang Nabi telah memberikan perintah yang tegas kepada umatnya untuk menjaga alam ini dan tidak membuat kerusakan di dalamnya.

Keywords: lingkungan; kerusakan; Sunnah; Rosulullah.

Open Access Copyright (c) 2016 At-Taqaddum : Jurnal Peningkatan Mutu Keilmuan dan Kependidikan Islam

At-Taqaddum
Published by Lembaga Penjaminan Mutu
Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang
Jl. Walisongo No.3-5 Semarang 50185, Indonesia
Phone: +62 857-1999-1679
Website: https://lpm.walisongo.ac.id/
Email: attaqaddum@walisongo.ac.id 
 
 
apps