Pelatihan Penyusunan Laporan Arus Kas pada Pengajian Nurul Islam Perum Graha Mukti Semarang
DOI:
https://doi.org/10.21580/dms.2020.201.4983Keywords:
cash, skill, management, accountingAbstract
The purpose of the PKM is to provide training on the preparation of cash flow reports so that the report can be accounted for and accountable by the management of the Nurul Islam Perum Graha Mukti Semarang to its members who give infaq as part of their assets to the Nurul I Islam Perum Graha Mukti Semarang. This is as a form of accountability to members of the Nurul Islam Perum Graha Mukti Semarang giving infaq. In preparing the cash flow statement report, it has been regulated in the Financial Accounting Cash Flow Standards Guidelines (PSAK-45) which have been prepared by the Indonesian Institute of Accountants (IAI) as a standard drafting cash flow report, so that the report can be accounted to members of the Nurul Islam Perum Graha Mukti Semarang. This is as a form of accountability to members of the Nurul I Islam Perum Graha Mukti Semarang and can be read by interested parties in the report. This activity is carried out in the form of training on making cash flow statements. From the results of the PKM evaluation, it was learned that the management of the Nurul Islam Perum Graha Mukti Semarang. This is as a form of accountability to members of the Nurul Iman Perum Graha Mukti Semarang was able to increase their understanding and skills in preparing the cash flow report of the Nurul Islam Perum Graha Mukti Semarang.
Laporan akuntansi dibutuhkan untuk mengelola suatu entitas baik berbasis laba maupun nirlaba. Salah satu manfaat ilmu dari Akuntansi adalah membantu manajemen dalam menyiapkan laporan keuangan. Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan dalam suatu periode yang menggambarkan Kinerja sebuah entitas. Tujuan PKM adalah memberi pelatihan penyusunan laporan arus kas agar laporan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan akuntabel oleh pengurus Pengajian Nurul Islam Perum Graha Mukti Semarang kepada anggotanya yang telah memberi infaq sebagain hartanya ke Pengajian Nurul Islam Perum Graha Mukti Semarang tersebut. Hal tersebut sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban ke anggota Pengajian Nurul Islam Perum Graha Mukti Semarang pemberi infaq. Dalam penyusunan laporan-laporan arus kas telah diatur dalam Pedoman Standar Arus kas kuntansi Keuangan (PSAK-45) yang telah disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai penyusun standar laporan arus kas, supaya laporan tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota Pengajian Nurul Islam Perum Graha Mukti Semarang. dan dapat dibaca oleh pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan tersebut. Metode PKM berupa pelatihan pembuatan laporan arus kas. Pelatihan menyusun laporan arus kas dalam PKM ini menggunakan pendekatan participatory training, yaitu pendekatan yang menekankan pada partisipasi penuh dari pengurus Pengajian Nurul Islam Perum Graha Mukti Semarang. Dari hasil PKM ternyata terjadi peningkatan pemahaman, pengetahuan serta peningkatan ketrampilan tentang penyusunan laporan Arus Kas serta 93 % perserta mampu menyusun laporan arus kas sesuai Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 45 bagi pengurus Pengajian Nurul Islam Perum Graha Mukti Semarang.
Downloads
References
Ardana, Komang, Ni Wayan Mujiati, dan I Wayan Mudiartha Utama. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta. Graha Ilmu
Andarsari, P. R. 2017. Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba (Lembaga Masjid). Ekonika: Jurnal Ekonomi Universitas Kadiri, 1 (2). https://doi.org/10.30737/ekonika.v1i2.12
Bustomi, I., & Umam, K. 2017. Strategi Pemberdayaan Ekonomi Santri Dan Masyarakat Di Lingkungan Pondok Pesantren Wirausaha Lantabur Kota Cirebon. Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah, 2(1), 79
Fahmi, Irham. 2011. Analisis Laporan Keuangan. Lampulo: ALFA BETA. Jakarta
Januarsi, Yeni. 2011. PSAK NO. 1 (Revisi 2009) Komponen Laporan Keuangan Lengkap, Penyajian Laporan Keuangan, dan Extraordinary items. Buletin Akuntan Muda. Edisi Juni 2011. Jakarta
Marlinah, A., & Ibrahim, A. 2018. Penerapan Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba Berdasarkan Psak No. 45 (Studi Masjid Al-Markaz al-Islami Jenderal M. Jusuf). Akmen: Jurnal Ilmiah, 45(45), 170–188
Mochammad Arif Budiman, & Mairijani. 2016. Peran Masjid dalam Pengembangan Ekonomi Syariah di Kota Banjarmasin. At-Taradhi: Jurnal Studi Ekonomi, 7(2), 175–182.
Mohamed, I. S., Aziz, N. H. A., Masrek, M. N., & Daud, N. M. 2014. Mosque Fund Management: Issues on Accountability and Internal Controls. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 145, 189–194. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2014.06.026
Nariasih, D. Y., Kurrohman, T., & Andriana, A. 2017. Laporan Keuangan Masjid Berdasarkan Kombinasi PSAK Nomor 45 dan PSAK Nomor 109 (Studi Kasus Pada Masjid XYZ). E-Journal Ekonomi Bisnis Dan Akuntansi, 4 (1), 6. https://doi.org/10.19184/ejeba.v4i1.4553
Neddy, Rafinaldy, 2006. Memeta Potensi Dan Karakteristik UMKM Bagi Pertumbuhan Usaha Baru, Infokop Nomor .29.
Purnama. 2012. Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan pada Masjid. Jurnal Akutansi, (45), 1–10.
Rizky, D. A., & Padmono, Y. Y. 2013. Analisis Penerapan PSAK No. 45 pada Yayasan Masjid Al-Falah Surabaya. Jurnal Ilmu & Riset Akuntansi Vol. 2 No. 7 (2013, 2(7), 147
Siskawati, E., -, F., & Surya, F. 2015. Model Akuntabilitas Organisasi Non Profit pada Masjid. Vol.1 No.1, 1(1), 29. https://doi.org/10.18382/jraam.v1i1.11
Sutrisno, Joko dan Sri Lestari, 2006. Kajian Usaha Mikro Indonesia. Jurnal Pengkajian Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun I-2006
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Wild, Jhon. J, K. R. Subramanyam, 2010, Analisis Laporan Keuangan, Salemba Empat, Jakarta.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Copyright
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles. Therefore, the author must submit a statement of the Copyright Transfer Agreement.*)
Licensing
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
In line with the license, authors are allowed to share and adapt the material. In addition, the material must be given appropriate credit, provided with a link to the license, and indicated if changes were made. If authors remix, transform or build upon the material, authors must distribute their contributions under the same license as the original.
_______
*) Authors whose articles are accepted for publication will receive confirmation via email and send a Copyright Transfer Agreement.