PENGUATAN MANAJEMEN PEMBERDAYAAN FUNGSI MASJID AL-FATTAH DI KELURAHAN KRAPYAK SEMARANG
DOI:
https://doi.org/10.21580/dms.2013.132.57Keywords:
masjid, penguatan, manajemenAbstract
Karya Pengadian Dosen (KPD) yang berjudul Penguatan Manajemen Pemberdayaan Fungsi Masjid Al-Fattah ini merupakan kegiatan pengabdian yang diselenggarakan pada masyarakat dilingkungan masjid Al-Fattah di RW.03 Kelurahan Krapyak, Kota Semarang. Karya pengabdian ini dilatarbelakangi dari hasil pengamatan di lapangan bahwa masih terdapat berbagai hambatan dalam upaya “memakmurkan” masjid, sehingga diperlukan upaya penguatan dalam pengelolaan masjid Al-Fattah agar fungsi masjid sebagai tempat peribadatan dan pengembangan kebudayaan akan lebih baik. Oleh karena itu karya pengabdian yang dilakukan dimaksudkan untuk membantu pengurus masjid Al-Fattah dalam mengelola masjid itu agar lebih berdayaguna sesuai dengan fungsinya, yakni sebagai rumah tempat ibadah dan pusat kebudayaan. Upaya penguatan manajemen masjid dilakukan dengan cara menyusun buku panduan yang berisi tentang ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pengaturan lembaga ketakmiran serta pelatihan tentang cara pelaksanaan beberapa ritual peribadatan yang biasa dilakukan di masjid. Dengan mengikuti ketentuan-ketentuan itu pengelolaan masjid diharapkan akan lebih baik, dan pelaksanaan kegiatan peribadatan juga akan terlayani dengan sebaik-baiknya. Hasil dari karya pengabdian ini selain dapat tersusun buku panduan yang bisa dimanfaatkan oleh para pengurus masjid dan jama’ah masjid kapan saja, para pengurus masjid juga mengetahui kedudukan, tugas dan tanggung jawabnya sehingga lebih mendorong mereka untuk melakukan tugas-tugasnya lebih baik lagi. Kemudian karya pengabdian ini juga dapat menumbuhkan munculnya tenaga-tenaga baru, baik sebagai pengurus masjid maupun sebagai tenaga pelaksana ritual keagamaan di masjid tersebut.Downloads
References
Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Departemen Agama, Bimbingan Keagamaan di Pedesaan, Proyek Penerangan Bimbingan dan Da’wah/Khotbah Agama Islam Jawa Tengah, 1991
Dann Suganda, Drs., MPA, Manajemen Administrasi (Suatu Pendekatan Sistem dalam Manajemen Perkantoran), Bandung : Penerbit Sinar Baru, 1984
Eman Suherman, Dr., SE., M.Md., Manajemen Masjid, Penerbit Alfabeta, Bandung, 2012.
H. Sulaiman Rasyid, Fiqh Islam, Penerbit Sinar Baru Algensindo, Bandung, 1994
H. Masrimin Manan, Drs., Sistimatika Mengurus Janazah, Penerbit Media Dakwah, Jakarta, 1980
H. Ahmad Sutarmadi, Prof. Dr.,Manajemen Masjid Kontemporer, Jakarta : Balai Penerbitan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, 2010
K. Bisri Musthofa, Perimbon Imamuddin, Penerbit Menara, Kudus, t.th.
KH. Masdar Faridd Mas’ud, Membangun NU Berbasis Masjid dan Umat, Jakarta : Penerbit Lajnah Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LYMI-NU) bersama Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Musyawarah (P3M), 2007
Muhammad Anshari, Tuntunan Adzan dan Tarhim, Penerbit Pustaka Alawiyah, Semarang, 1975
M. Manulang, Drs., Dasar-Dasar Management, Penerbit Ghalia Indonesia, Jakarta, 1975
Sidi Gazalba, Drs., Mesjid Sebagai Pusat Ibadat dan Kebudayaan Islam, Jakarta :Penerbit Pustaka Al-Husna, 1989
T.M. Hasybi Ashiddieqy, Prof. Dr., Pedoman Shalat, Penerbit Bulan Bintang, Jakarta, 1993
T. Hani Handoko, Manajemen, Penerbit BPFE, Yogyakarta, 1986
Downloads
Issue
Section
License
Copyright
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles. Therefore, the author must submit a statement of the Copyright Transfer Agreement.*)
Licensing
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
In line with the license, authors are allowed to share and adapt the material. In addition, the material must be given appropriate credit, provided with a link to the license, and indicated if changes were made. If authors remix, transform or build upon the material, authors must distribute their contributions under the same license as the original.
_______
*) Authors whose articles are accepted for publication will receive confirmation via email and send a Copyright Transfer Agreement.