PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA MELALUI KESENIAN TRADISIONAL PADA JAMA'AH TAHLIL DI KELURAHAN TAMBAK AJI KOTA SEMARANG
DOI:
https://doi.org/10.21580/dms.2013.132.58Keywords:
Pemberdayaan Masyarakat, Kesenian TradisionalAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat yang berjudul Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Kesenian Tradisional pada Jama’ah Tahlil di Kelurahan Tambakaji, yang dilaksanakan selama tiga bulan mulai dari bulan Juli 2013 sampai dengan bulan September 2013, dapat disimpulkan sebagai berikut: 1)Kegiatan ini disambut antusiasme oleh masyarakat dengan bukti dukungan dari segenap anggota masyarakat di kelurahan Tamnakaji terutama RW I dengan bukti dukungan lokal organisers baik pada saat perencanaan sampai Pada akhir pelaksanaan, hal ini sebagai jaminan kenerlangsungan pasca pendampingan.2) Terbentuknya kelompok kesenian tradisional rebaga sebagai wahana dakwah syaiar Islam dan kegiatan tambahan yang menyenangkan bagi jama’ah Tahlil Al-Amanah RW I Tambakaji dan sebagai wahana penciptaan jama’a dan generasi cinta shalawat nabi. Dengan berakhirnya kegiatan pengabdian ini dapat direkomendasikan beberapa hal, diantaranya; 1)Pengurus Jama’ah Tahlil Al-Amanah RW I Kelurahan Tambakaji untuk menjaga kelestarian dan kestabilan kegiatan kelompok kesenian tradisional rebana yang sudah terbentuk. 2)Local Organisirs, untuk selalu memberikan dukungan dan selalu memfasilitasi keberlangsungan kelompompok kesenian tradisional rebana yang ada di wilayah RW I kelurahan Tambakaji Pasca Pendampingan, atu setelah pendampingan berakhir. Ada keinginan dari Masyarakat kegiatan kelompok kesenian tradisional rebana ini kalau bisa dikembangkan pada remaja dan anak-nak yang ada di Taman Pendidikan Al-Qur’an yang ada di Wilayah RW I Tambakaji. Bagi LP2M IAIN Walisongo Semarang, untuk kegiatan ini dibutuhkan adanya keberlanjutan program.Downloads
References
Bachrach, Peter and Aryeh Botwinick, 1992. Power and Empowerment. A. Radical Theory of participatory Democracy, Temple University Press Philapdelpihia.
Baswir Revrisod, 1997. Perekonomian Indonesia. BPFE Yogyakarta
Chambers, Robert, 1996. Memahami Desa Secara Partisipatif, Yohyakarta: Kanisius.
Hutapea, 1999. Pembangunan Pedesaan dan Pengembangan Masyarakat Desa. Salatiga; Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat Universitas Kristen Satya wacana.
Irawati, D, 199, Pemberdayaan Peternakan Rakyat Sebagai Upaya Menanggulangi Kemiskinan pada beberapa desa di Kabupaten Malang, LemlitUnisma, Malang
Kartasasmita, Ginajar, 1996. Pembangunan Untuk Rakyat-Memahami Pertumbuhan dan Pemerataan, Jakarta: Pustaka Cidesindo.
Korten, David, C. Syahrir, Eds 1988. Pembangunan Berdimensi Kerakyatan, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Masykuri, 2003, Pemberdayaan Masyarakat Desa Sebagai Salah Satu bentuk Partisipasi Pembangunan, Malang: Program Pascasarjana Universitas Brawijaya.
McClelland, David C., 1987, Memacu Masyarakat Berprestasi, Mempercepat laju Pertumbuhan Ekonomi Melalui Peningkatan Motif Berprestasi, Jakarta: Intermedia
Ropke Jochen, 2000. Ekonomi Koperasi Teori dan Manajemen. Selemba Empat.
Siagin, 1989. Pokok-pokok Pembangunan Masyarakat Desa, Bandung; Citra Aditya Bhakti.
Downloads
Issue
Section
License
Copyright
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles. Therefore, the author must submit a statement of the Copyright Transfer Agreement.*)
Licensing
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
In line with the license, authors are allowed to share and adapt the material. In addition, the material must be given appropriate credit, provided with a link to the license, and indicated if changes were made. If authors remix, transform or build upon the material, authors must distribute their contributions under the same license as the original.
_______
*) Authors whose articles are accepted for publication will receive confirmation via email and send a Copyright Transfer Agreement.