RADIKALISME ISLAM DAN UPAYA DERADIKALISASI PAHAM RADIKAL

Abu Rokhmad*  -  Diponegoro University, Semarang, Indonesia

(*) Corresponding Author

Educational institutions are supposedly not immune from the influence of radical ideology. This research concluded that: (1) Some teachers acknowledged that the concept of radical Islam may have been spread among students because of their lack of religious knowledge; (2) The units of Islamic study in the schools is progressing well but there is no guarantee of immune from radicalism since most of the learning process is released to a third sides; (3) In the textbooks and worksheets there are various statements that may encourage students to hate other religions and other nations. It can be concluded that the strategy of deradicalization may be implemented are preventive deradicalization and preservative deradicalization of moderate Islam, andcurative deradicalization.

***

Lembaga-lembaga pendidikan diduga tidak kebal terhadap pengaruh ideologi radikal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa: (1) Beberapa guru mengakui ada­nya konsep Islam radikal yang mungkin menyebar di kalangan siswa karena kurangnya pengetahuan keagamaan; (2) Unit-unit kajian Islam di sekolah-sekolah berkembang baik namun tidak ada jaminan adanya kekebalan dari radikalisme karena proses belajarnya diserahkan kepada pihak ketiga; (3) Di dalam buku rujukan dan kertas kerja terdapat beberapa pernyataan yang dapat mendorong siswa untuk membenci agama atau bangsa lain. Dapat disimpulkan  bahwa ada beberapa strategi deradikalisasi yang dapat diimplementasikan  yaitu deradikalisasi preventif, deradikalisasi preservatif terhadap Islam mo­derat, dan deradikalisasi kuratif.

Keywords: radikalisme; PAI; deradikalisasi

  1. Abbas, Nasir, “Memberdayakan Potensial Masyarakat dalam Pemberantasan Terorisme,” dalam Seminar Nasional Menuju Kerangka Hukum Pemberantasan Terorisme yang Komprehensif, kerjasama Lazuardi Birru dan BNPT, Jakarta, 23 Juni 2011.
  2. Achmad Buchory, Domas Suryo, Gayatri, Misbahul Hasanah, dan Puji Lestari, LKS PAI, Solo: CV. HaKa MJ Solo.
  3. Ali, Muhammad, Teologi Pluralis-Multikultural, Jakarta: Kompas, 2003.
  4. Ansyar, Muhammad, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, Jakarta: Dirjen PT-PPLPTK Depdikbud, 1989.
  5. Asy’arie, Musa, Manusia Pembentuk Kebudayaan dalam al-Qur’an, Yogyakarta: LESFI, 1992.
  6. Atmasasmita, Romli, “Deradikalisasi dan Tindak Pidana Terorisme,” Harian Seputar Indonesia, 25 April 2011.
  7. Azizy, A. Qodri A., Pendidikan [Agama] untuk Membangun Etika Sosial, Semarang: Aneka Ilmu, 2003.
  8. Azra, Azyumardi, “Akar Radikalisme Keagamaan: Peran Aparat Negara, Pemimpin Agama dan Guru untuk Kerukunan Umat Beragama,” makalah dalam diskusi “Memperkuat Toleransi Melalui Sekolah,” The Habibie Center, Hotel Aston, Bogor, 14 Mei 2011.
  9. Azra, Azyumardi, Pergolakan Politik Islam, dari Fundamentalis, Modernisme hingga Post-Modernisme, Jakarta: Paramadina, 1996.
  10. Baidhawi, Zakiyudin, Pendidikan Agama Berwawasan Multikulturalisme, Jakarta: Gelora Aksara Pratama, 2008.
  11. Bakri, Syamsul, “Islam dan Wacana Radikalisme Agama Kontemporer,” Jurnal DINIKA Vol. 3 No. 1, Januari 2004.
  12. Bubalo, Anthony dan Greg Fealy, Jejak Kafilah: Pengaruh Radikalisme Timur Tengah di Indonesia, terj. Akh. Muzakki, Bandung: Mizan, 2007
  13. Davis, Michael, “Laskar Jihad and the Political Position of Conservative Islam in Indonesia,” dalam Contemporary Southeast Asia, Vol. 24, 2002.
  14. Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, Standar Isi dan Standar Ke¬lulus¬an Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Depag, 2007.
  15. Fanani, Ahmad Fuad, “Radikalisme dan Pembiaran,” dalam Kompas, 30 April 2011.
  16. Fealy, Greg and Virginia Hooker (ed.), Voices of Islam in Southeast Asia: A Contemporary Sourcebook, Singapore: ISEAS, 2006.
  17. Golose, Petrus Reinhard, Deradikalisasi Terorisme, Jakarta: YPKIK, 2009.
  18. Hasan, Noorhadi, Laskar Jihad: Islam, Militancy and the Quest for Identity in Post-New Order Indonesa, (Utrecht: Faculteit der Letteren en International Institute for the Study of Islam in the Modern Wolrd, 2005).
  19. Hasil-hasil Semiloka Nasional “Mendayagunakan Potensi Nasional dalam Rangka Penanggulangan Terorisme di Indonesia,” tanggal 27 dan 28 Oktober 2009 di Sespim Polri. Dimuat dalam http://www. komisikepolisianindonesia.com. Akses tanggal 25 Agustus 2011.
  20. Hendropriyono, AM., Terorisme Fundamentalisme Kristen, Yahudi, Islam, Jakarta: Kompas, 2009.
  21. International Crisis Group, “Deradikalisasi dan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia, “Asia Report N°142 – 19 November 2007.
  22. Ismail, Noor Huda, Temanku Teroris, Bandung: Mizan Publika, 2010.
  23. Jabiri, Muhammad Abid, Agama, Negara dan Penerapan Syari’ah, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.
  24. Juergensmeyer, Mark, Teror Atas Nama Tuhan: Kebangkitan Global Kekerasan Agama, terj. Sadat Ismail (Jakarta: Nizam Press, 2002).
  25. Mugy Nugraha, Milki Aan, dan Erta Wahyudin. Pendidikan Agama Islam kelas X, XI dan XII SMA, Semarang: Karya Toha Putra.
  26. Makassary, Ridwan, dkk, Benih-benih Radikalisme di Masjid, Jakarta: CSRC UIN Jakarta, 2010.
  27. Mbai, Ansyaad, makalah dalam Seminar Nasional “Menuju Kerangka Hukum Pemberantasan Terorisme yang Komprehensif, kerjasama Lazuardi Birru dan BNPT, Jakarta 23 Juni 2011.
  28. Muhaimin, Konsep Pendidikan Islam: Sebuah Telaah Komponen Dasar Kurikulum, Solo: Ramadhani, 1991.
  29. Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, .Jakarta: Kencana, 2008.
  30. Mulyadi, Sukidi, “Violence under the Banner of Religion: The Case of Laskar Jihad and Laskar Kristus,” Studia Islamika, Vol. 10, 2003.
  31. Nitibaskoro, Tb. Roni R., “Deradikalisasi Radikalisme Bermotif Agama dalam Perspektif Kriminologis,” dalam makalah lokakarya dalam rangka Hari Bhayangkara ke-65, tanggal 23 Juni 2011. http://www. komisikepolisianindonesia.com, akses tanggal 20 Agustus 2011.
  32. Qardhawi, Yusuf, Islam Radikal: Analisis terhadap Radikalisme dalam Berislam dan Upaya Pemecahannya, terj. Hawin Murtadho, Solo: Era Intermedia, 2004.
  33. Rahmat, M. Imdadun, Arus Baru Islam Radikal: Transmisi Revivalisme Islam Timur Tengah ke Indonesia, Jakarta: Penerbit Erlangga, 2005.
  34. Salim, Arskal dan Azyumardi Azra, “Introduction: The State and Shari’a in the Perspective of Indonesian Legal Politics,” dalam Sharia and Politics in Modern Indonesia, ed. Arskal Salim and Azyumardi Azra, Singapore: Institute of Southeast Asian Studies, 2003.
  35. Samudra, Imam, Aku Melawan Teroris, Sukoharjo: Jazeera, 2006.
  36. Sidik, Jafar M., “Terorisme, Semiotika dan Bahasa Indonesia” dalam Kompas, 6 Oktober 2010.
  37. Soetapa, Djaka, “Asal-usul Gerakan Fundamentalisme,” dalam Ulumul Qur’an, Vol. IV, No. 3, 1993.
  38. Tafsir, Ahmad, Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1990.
  39. hoha, M. Chabib, Pendidikan Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996.
  40. Thohir, Mudjahirin, “Deradikalisme Keagamaan dalam Perspektif Sosial-Budaya” dalam Seminar Nasional, Deradikalisasi Agama melalui Peran Muballigh di Jawa Tengah, Fak. Dakwah IAIN Walisongo, 20 Juli 2011.
  41. Turmudzi, Endang (ed.), Islam dan Radikalisme di Indonesia, Jakarta: LIPI Press, 2005.
  42. Zada, Khamami, Islam Radikal: Pergulatan Ormas-ormas Islam Garis Keras di Indonesia, Bandung: Teraju, 2002.

Open Access Copyright (c) 2022 Abu Rokhmad
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Publisher:
Institute for Research and Community Services (LP2M)
Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Rectorate Building, 3rd Floor
Jl. Prof. Hamka - Kampus 3, Tambakaji Ngaliyan 50185, Semarang, Central Java, Indonesia
Email: walisongo@walisongo.ac.id

 

 
apps