KONSEP KEBEBASAN DALAM ISLAM

Authors

  • Muh. In'amuzzahidin Fakultas Ushuluddin dan Humaniora Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.21580/at.v7i2.1206

Keywords:

kebebasan, hurriyyah, liberalisme, demokrasi, politik

Abstract

Konsep kebebasan (al-hurriyyah atau liberty) dalam Islam, asal mulanya adalah konsep ikhtiyar dan taqdir, yang berkaitan dengan kebebasan atau tidaknya manusia dalam melakukan perbuatannya, dalam term teologi atau agama. Kemudian setelah terjadinya kontak dengan dunia barat konsep tersebut berkembang menjadi lebih luas cakupannya. Seperti kebebasan berekspresi atau mengemukakan pendapat, berfikir, kebebasan berpolitik atau kebebasan ekonomi. Dalam tulisan ini, penulis akan membahas lebebasan berfikir dan mengemukakan pendapat; kebebasan beragama; kebebasan berpolitik, meliputi hak memilih pemimpin, hak mengawasi dan mengontrol pemerintah; dan kebebasan ekonomi. Kebebasan dalam Islam lebih terbatas dan terarah, atau dengan kata lain bebas tapi terikat. Berbeda dengan demokrasi liberal menekankan kemampuan berbuat tanpa batas.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2017-02-06

Issue

Section

Articles