PRINSIP KESYARIAHAN DALAM PEMBIAYAAN SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.21580/economica.2015.6.1.786Keywords:
Perbankan Syariah, Prinsip Syariah, Bagi Hasil, RibaAbstract
Perkembangan perbankan syariah dalam periode tahun 2007-2013 terus menunjukkan kinerja yang menakjubkan. Berbagai indikator keuangan seperti total nilai aset dan jumlah dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun terus mengalami peningkatan. Begitu juga dengan tingkat kinerjanya yang digambarkan dari perolehan laba yang dibukukan oleh perbankan dan unit-unit pembiayaan syariah juga mengalami pertumbuhan yang positif. Menggeliatnya kegiatan perbankan syariah di Indonesia tidak terlepas dari meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat untuk mengakses jasa layanan perbankan syariah. Hal ini setidaknya juga dapat digambarkan dari keberadaan kantor perbankan syariah dan unit-unit pembiayaan syariah yang tersebar di hampir seluruh wilayah tanah air hingga ke pelosok. Dibandingkan dengan perbankan konvensional, praktek perbankan syariah memiliki perbedaan yang sangat mendasar yaitu tidak menempatkan uang sebagai komoditas perdagangan, penetapan suku bunga dalam transaksi perbankan sangat dilarang karena riba, tidak ada unsur time- value of money dan balas jasa atas penggunaan dana menerapkan prinsip bagi hasil. Untuk memberikan edukasi dan perlindungan kepada nasabah (masyarakat) perlu adanya analisa prinsip-prinsip kesyariahan pada praktek perbankan syariah.Downloads
References
Alamsyah, Halim, “Perkembangan dan Prospek Perbankan Syariah Indonesia: Tantangan Dalam Menyongsong MEA2015”, Makalah yang disampaikan dalam Ceramah Ilmiah Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Milad ke-8, Jakarta, 2012
Anshori, Abdul Ghofur, Perbankan Syariah di Indonesia, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2007
Antonio, Muhammad Syafi’i, Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik, Jakarta: Gema Insani Press, 2001
Arifin, Zainul, Konsep Operasional Bank Syariah, Jakarta: Rafa Consulting.
Bank Indonesia, Statistik Perbankan Syariah - Agustus 2013, Jakarta: Bank Indonesia, 2013
Baraba, Ahmad, Prinsip Dasar Operasional Perbankan Syariah, Jakarta: Bank Indonesia, 1999
Puspitaningsih, Dewi, “Analisis Aplikasi Prinsip-Prinsip Perbankan Syariah Terhadap Aspek Penghimpunan Dana dan Aspek Penyaluran Dana (Studi Kasus Pada Bank Muamalat Indonesia Cabang Malang)”, Skrispsi, Malang: Fakultas Ekonomi Universitas Malang, 2010
-------, “Konsep dan Sistem Perbankan Syariah” http://file.upi.edu/Direktori/FPEB/PRODI._MANAJEMEN_FPEB/BUDHI_PAMUNGKAS_GAUTAMA/KONSEP_DAN_SISTEM_PERBANKAN_SYARIAH.pdf, diakses 25 Mei 2015
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), acknowledging its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges and earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).