UIN Walisongo Semarang - Indonesia
REDEFINING OBJECTIVE OF ISLAMIC BANKING; STAKEHOLDERS PERSPECTIVE IN INDONESIA
Bank syariah harus memiliki tujuan yang berbeda bila dibandingkan dengan perbankan konvensional. Perkembangan bank syariah di latar belakang oleh motivasi ekonomi atau sosial. Penelitian ini akan membuktikan apa sebenarnya tujuan pendirian Bank Islam di Indonesia. Penelitian ini menguji data primer yang melibatkan responden yang mewakili pemangku kepentingan Perbankan Syariah; Pelanggan, Deposan, Masyarakat, Manajer Bank Syariah, Karyawan, Regulator dan Dewan Pengawas Syariah. Analisis uji beda digunakan untuk menentukan persepsi responden terhadap berbagai tujuan Perbankan Syariah di Indonesia. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa ada perbedaan perspektif antara berbagai stakeholder tentang tujuan perbankan Islam. Secara umum stakeholder mengharapkan agar Perbankan Syariah di Indonesia focus kepada tujuan sosial, tetapi tidak meninggalkan sifat sebagai lembaga komersial. Implikasi praktis bagi bank syariah di Indonesia diharapkan untuk mengikuti keinginan masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian sosial. Kegiatan sosial yang dapat dilakukan oleh Bank Syariah seperti mengurangi tingkat kemiskinan, mempromosikan nilai-nilai Islam dalam bisnis, melaksanakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Tuntutan yang tinggi dari tujuan komersial manajer bank syariah (manajer dan karyawan) harus dikurangi dengan meningkatkan peran Dewan Pengawas Syariah. Implikasi dari hasil ini untuk penelitian masa depan adalah untuk menguji hubungan dari pelaksanaan tujuan sosial dengan kinerja keseluruhan dari Bank Syariah.
Keywords: Tujuan Bank Syariah, Perspektif Stakeholder
- Abdul, Yahia dan Rahman, The Art of lslamic Banking and Finance, New Jersey: John and Wiley and Sons, 2010
- Ahmad, K., “Islamic Finance and Banking: The Challenge and Prospects”, Review of Islamic Economics, Vol. 9, 2000, pp. 57-82.
- Badr El-Din A, Ibrahim, “The‘‘missing links’’ between Islamic Development Objectives and the Current practice of Islamic banking – the experience of the Sudanese Islamic banks (SIBs). Humanomics. Vol. 22 No. 2, 2006 pp. 55-66.
- Cebeci, Ismail, “Integrating The Social Maslaha Into Islamic Finance”, Accounting Research Journal. Vol. 25 No. 3, 2012, pp. 166-184
- Chapra, M.U., “Why has Islam prohibited interest? Rationale behind the Prohibition of Interest”, Review of Islamic Economics, Vol. 9, pp. 5-20.
- Dusuki, Asyraf Wajdi, “Understanding the Objectives of Islamic Banking: a Survey of Stakeholders’ Perspectives”, International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, Vol. 1 No. 2, 2008, pp. 132-148.
- Haron, S., The Philosophy and Objective of Islamic Banking, Revisited, New Horizon: New York, NY, 1995
- Isgiyarta, Jaka, Teori Akuntansi dan Laporan Keuangan Islami, Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro Semarang, 2009
- Ismail, A.H, The Deferred Contracts of Exchange: Al-Quran in Contrast with the Islamic Economist’s Theory on Banking and Finance, Kuala Lumpur: Institute of Islamic Understanding Malaysia (IKIM), 2002
- Lewis, M.K. and Algaud, L.M, Islamic Banking, Edward Elgar: Cheltenham, 2001
- Mallin, Farag, Ow-Yong, “Corporate Social Responsibility and Financial Performance in Islamic Banks, Journal of Economic Behavior & Organization, Vol. 103, 2014, pp. 21–38
- Mannan, M.A., The Making of Islamic Society, Jeddah: International Association of Islamic Banks, 1984
- Mas’ud, Fuad, Menggugat Manajemen Barat, Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2008
- Siddiqi, M.N., “Islamic Banks: Concept, Precepts and Prospects”, Review of Islamic Economics, Vol. 9, pp. 21-35.
- Soewardi, Herman, Roda Berputar Dunia Bergulir, Bakti Mandiri, 2004