FAKTA POLIGAMI SEBAGAI BENTUK KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

Siti Hikmah*  -  IAIN Walisongo, Semarang, Indonesia

(*) Corresponding Author

Poligami merupakan suatu jalan yang diambil per­empu­an karena keterpaksaan. Poligami menjadi suatu dilema, di­terima ataupun tidak tetap memiliki konse­kuensi terjadi­­nya kekerasan ter­hadap per­empu­an. Istri pertama maupun kedua, sama sama terjerat dan tertindas dalam sistem kemasyarakatan yang di­kuasai oleh sistem masya­rakat patriarkhi. Berangkat dari ana­lisa tersebut, maka segala argumen yang menyatakan bahwa poligami telah menyelamatkan per­empuan tidak benar sama sekali.

Praktek perkawinan poligami lebih berdampak ke­madharatan daripada kemaslahatan. Dalam per­kawin­an poligami banyak terjadi pengabaian hak-hak kemanusia­an yang semestinya didapatkan oleh seorang istri dan anak dalam keluarga. Hal ini yang kemudian sering muncul adalah adanya permusuhan di antara keluarga para istri dalam perkawinan poli­gami. Realitasnya banyak kasus poligami yang me­micu bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tang­ga (KDRT) lainnya, meliputi kekeras­an fisik, psikis, seksual dan ekonomi dan sebagai­nya yang dialami oleh perempuan dan anak-anak men­jadi bukti bahwa semestinya ada peninjauan dan pertimbangan kembali tentang adanya praktek per­kawinan poli­gami.

Keywords: poligami; fakta; kekerasan; perempuan

  1. A. Qodir, Memilih Monogami: Pembacaan atas al-Qur’an dan Hadits Nabi, Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2005.
  2. Badan Pusat Statistic, Statistic Indonesia, Statistically Year Book of Indonesia 2000, Jakarta: Badan Pusat Statistic, 2000.
  3. Chodorow, Nancy J., Feminism and Psychoanalytic. New Haven: Yale University Press, 1989.
  4. Pusat Pembinaan Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1990.
  5. Musda Mulia, Pandangan Islam tentang Poligami, Jakarta: LKAJ, SP dan Ford Foundation, 1999.
  6. Mansour Fakih, Analisis Gender dan Transformasi Sosial, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996.
  7. Hutchison, Michael, The Anatomy of Sex and Power, An Investigation of Mind-Body Politics, New York: William Morrow and Company, Inc, 1990.
  8. Millet, Kate, Sexual Politics, New York: Doubleday & Co., Inc, 1970.
  9. Syahrur, Muhammad, al-Kitab wa al-Qur’an, Qira’ah Mu’asyarah, Kairoh: Sina Publisher, 1992.
  10. Jurnal Perempuan, No. 22, Maret 2002, Yayasan Jurnal Perempuan.
  11. _______, No. 31, September 2003, Yayasan Jurnal Perempuan.
  12. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an, Bandung: Mizan 1996.

Publisher:
Center for Gender and Child Studies (Pusat Studi Gender dan Anak)
LP2M, Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang.
Central Java, Indonesia


Sawwa Visitor Statistics
 
apps