Islamic Micro Finance Melati: Sebuah Upaya Penguatan Permodalan bagi Pedagang Pasar Tradisional

Sabirin Sabirin*  -  Universitas Padjadjaran Bandung, Indonesia
Dini Ayuning Sukimin  -  Universitas Padjadjaran Bandung, Indonesia

(*) Corresponding Author

The purpose of this research is to examines Islamic Micro Finance Melati (Melawan Rentenir) in helping traders in traditional markets to avoid the practice of loan sharks. This article uses descriptive explorative approach by analyzing the right strategy in the management of islamic micro finance institution targeting especially for traders in traditional market in Indonesia. From this study obtained the following conclusions. First, the design of Islamic Micro Finance Melati in order to create an easy Islamic microfinance institution in providing capital financing is very suitable in overcoming the practice of loan shark. Second, working capital is channeled using a system of cooperation whereby the trader is obliged to return the principal and profit share of the profit. Third, the organizational structure and management patterns that are not complicated will make Islamic Micro Finance Melati is easy to realize. Fourth, the existence of Islamic Micro Finance Melati can be an example for other Islamic microfinance institutions in managing management strategy so that sharia microfinance institution can be the main choice for micro business actors.

Tujuan penelitian ini untuk mengkaji Islamic Micro Finance Melati (Melawan Rentenir) dalam membantu pedagang di pasar tradisional dari praktik rentenir. Penelitian ini menggunakan pendekatan eksploratif deskriptif dengan menganalisis strategi yang tepat dalam pengelolaan lembaga keuangan mikro syariah yang menyasar para pedagang di pasar tradisional di Indonesia.Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan: Pertama, desain Islamic Micro Finance Melati dalam rangka menciptakan lembaga keuangan mikro syariah yang mudah dalam memberikan pembiayaan permodalan sangat cocok dalam mengatasi praktik rentenir. Kedua, modal kerja yang disalurkan menggunakan sistem kerjasama dimana pedagang wajib mengembalian pokok dan bagi hasil dari keuntungan. Ketiga, struktur organisasi dan pola pengelolaan yang tidak rumit akan membuat Islamic Micro Finance Melati ini mudah untuk direalisasikan. Keempat, keberadaan Islamic Micro Finance Melati dapat menjadi contoh bagi lembaga keuangan mikro syariah lainnya dalam pengelolaan strategi pengelolaan sehingga lembaga keuangan mikro syariah dapat menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha mikro.

Keywords: pedagang pasar tradisional; rentenir; Islamic micro finance

  1. Abidin, Amir Mu’alim dan M Zainal. 2005. "Profesionalisme Praktisi BMT di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman." Millah: Jurnal Studi Agama (Universitas Islam Indonesia) 4 (2): 79-96.
  2. Amalia, Euis. 2009. Keadilan Distributif dalam Ekonomi Islam: Penguatan LKM dan UKM di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
  3. Ananda, Fitra. 2011. "Analisis Perkembangan Usaha Mikro dan Kecil Setelah Memperoleh Pembiayaan Mudharabah dari BMT At Taqwa Halmahera di Kota Semarang." Skripsi, Semarang: Universitas Diponegoro.
  4. Bandung, Dinas Komunikasi dan Informatika. 2015. Accessed Juni 6, 2016.
  5. Damsar. 1997. Sosiologi Ekonomi. Jakarta: Rajawali Press.
  6. Djazuli, A. 2006. Kaidah-Kaidah Fikih: Kaidah-Kaidah Hukum Islam dalam Masalah-Masalah yang Praktis. Jakarta: Kencana.
  7. Esack, Farid. 2000. Membebaskan Yang Tertindas. Terj. Watung A. Budiman. Bandung: Mizan.
  8. Esthi, Maharani. 2014. "http://www.republika.co.id." berita/ekonomi/ makro/14/10/02/nct8ag-jumlah-pasar-tradisional-semakin-menurun. Accessed Juni 6, 2016.
  9. Hidayati, Bunga. 2014. "Peran Modal Sosial Pada Kontrak Pinjaman Bank Thithil dan Implikasinya Terhadap Keberlangsungan Usaha (Studi Pada Pasar Blimbing Kota Malang)." Jurnal Ilmiah 2 (1): 1-16.
  10. Kartono, Drajat Tri. 2004. “Pasar Modal Tradisional (Analisis Sosiologi Ekonomi terhadap Rentenir).” Jurnal Sosiologi DILEMA 17, no. 1, 1-9.
  11. Lukytawati Anggraeni, Herdiana Puspitasari, Salahuddin El Ayubbi, dan Ranti Wiliasih. 2013. "Akses UMKM Terhadap Pembiayaan Mikro Syariah dan Dampaknya Terhadap Perkembangan Usaha: Kasus BMT Tadbiirul Ummah, Kabupaten Bogor." Jurnal al-Muzara’ah (Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor) 1 (1): 56-67.
  12. Moleong, Lexy J. 2004. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  13. Muhammad. 2000. Lembaga-lembaga Keuangan Umat Kontemporer. Yogyakarta: UII Press.
  14. Navis, Mar’atus Syawalia. 2015. "Preferensi Pedagang Pasar Tradisional Terhadap Sumber Permodalan (Studi Pada Pedagang Pasar Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang)." Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB 3 (1).
  15. PINBUK. 2004. Manajemen Operasional Baitul Maal wat Tamwil. Jakarta: PINBUK Press.
  16. Ridwan, Ahmad Hassan. 2004. BMT & Bank Islam: Instrumen Lembaga Keuangan Syariah. Bandung: Pustaka Bani Quraisy.
  17. Simamora, Elvidaris. 2014. Rentenir Akan Tumbuh Pesat. Accessed Juni 8, 2016.
  18. Sri Murwanti dan Muhammad Sholahuddin. 2013. “Peran Keuangan Lembaga Mikro Syariah Untuk Usaha Mikro di Wonogiri.” Seminar Nasional Peran Perbankan Syariah dalam Penguatan Kapasitas UMKM Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
  19. Yovita, Toti Indrawati dan Indri. 2014. "Analisis Sumber Modal Pedagang Pasar Tradisional di Kota Pekanbaru." Jurnal Ekonomi 22 (1): 1-8.

Open Access Copyright (c) 2017 Economica: Jurnal Ekonomi Islam

Economica: Jurnal Ekonomi Islam
Published by the Institute of Islamic Economic Research and Development (LP2EI), Faculty of Islamic Economics and Business Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
Jl Prof. Dr. Hamka Kampus III Ngaliyan Semarang 50185
Phone: +62 858-7654-4666
Website: https://febi.walisongo.ac.id/
Email: economica@walisongo.ac.id

ISSN: 2085-9325 (Print)
ISSN: 2541-4666 (Online)
DOI: 10.21580/economica

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Get a feed by atom here, RRS2 here, and OAI Links here.

apps