PRINSIP KESYARIAHAN DALAM PEMBIAYAAN SYARIAH

Maltuf Fitri*  -  UIN Walisongo Semarang, Indonesia

(*) Corresponding Author
Perkembangan perbankan syariah dalam periode tahun 2007-2013 terus menunjukkan kinerja yang menakjubkan. Berbagai indikator keuangan seperti total nilai aset dan jumlah dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun terus mengalami peningkatan. Begitu juga dengan tingkat kinerjanya yang digambarkan dari perolehan  laba yang  dibukukan oleh perbankan dan unit-unit pembiayaan syariah juga mengalami pertumbuhan yang positif. Menggeliatnya kegiatan perbankan syariah di Indonesia tidak terlepas dari meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat untuk mengakses jasa layanan perbankan syariah. Hal ini setidaknya juga dapat digambarkan dari keberadaan kantor perbankan syariah dan unit-unit pembiayaan syariah yang tersebar di hampir seluruh wilayah tanah air hingga ke pelosok. Dibandingkan dengan perbankan konvensional, praktek perbankan syariah memiliki perbedaan yang sangat mendasar yaitu tidak menempatkan uang sebagai komoditas perdagangan, penetapan suku bunga dalam transaksi perbankan sangat dilarang karena riba, tidak ada unsur time- value of money dan balas jasa atas penggunaan dana menerapkan prinsip bagi hasil. Untuk memberikan edukasi dan perlindungan kepada nasabah (masyarakat) perlu adanya analisa prinsip-prinsip kesyariahan pada praktek perbankan syariah.

Keywords: Perbankan Syariah, Prinsip Syariah, Bagi Hasil, Riba

  1. Alamsyah, Halim, “Perkembangan dan Prospek Perbankan Syariah Indonesia: Tantangan Dalam Menyongsong MEA2015”, Makalah yang disampaikan dalam Ceramah Ilmiah Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Milad ke-8, Jakarta, 2012
  2. Anshori, Abdul Ghofur, Perbankan Syariah di Indonesia, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2007
  3. Antonio, Muhammad Syafi’i, Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik, Jakarta: Gema Insani Press, 2001
  4. Arifin, Zainul, Konsep Operasional Bank Syariah, Jakarta: Rafa Consulting.
  5. Bank Indonesia, Statistik Perbankan Syariah - Agustus 2013, Jakarta: Bank Indonesia, 2013
  6. Baraba, Ahmad, Prinsip Dasar Operasional Perbankan Syariah, Jakarta: Bank Indonesia, 1999
  7. Puspitaningsih, Dewi, “Analisis Aplikasi Prinsip-Prinsip Perbankan Syariah Terhadap Aspek Penghimpunan Dana dan Aspek Penyaluran Dana (Studi Kasus Pada Bank Muamalat Indonesia Cabang Malang)”, Skrispsi, Malang: Fakultas Ekonomi Universitas Malang, 2010
  8. -------, “Konsep dan Sistem Perbankan Syariah” http://file.upi.edu/Direktori/FPEB/PRODI._MANAJEMEN_FPEB/BUDHI_PAMUNGKAS_GAUTAMA/KONSEP_DAN_SISTEM_PERBANKAN_SYARIAH.pdf, diakses 25 Mei 2015

Open Access Copyright (c) 2016 Economica

Economica: Jurnal Ekonomi Islam
Published by the Institute of Islamic Economic Research and Development (LP2EI), Faculty of Islamic Economics and Business Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
Jl Prof. Dr. Hamka Kampus III Ngaliyan Semarang 50185
Phone: +62 858-7654-4666
Website: https://febi.walisongo.ac.id/
Email: economica@walisongo.ac.id

ISSN: 2085-9325 (Print)
ISSN: 2541-4666 (Online)
DOI: 10.21580/economica

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Get a feed by atom here, RRS2 here, and OAI Links here.

apps