PENGGUNAAN JILBAB BAGI POLWAN PERSPEKTIF PEMBERITAAN HARIAN REPUBLIKA EDISI JUNI-DESEMBER 2013

Riyadhotul Munawaroh*  -  Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Indonesia
Rustini Wulandari  -  Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Indonesia
Hasyim Hasanah  -  Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Indonesia

(*) Corresponding Author

Fokus penelitian pada pemberitaan penggunaan jilbab bagi polisi wanita dalam Surat Kabar Harian Republika, dengan jenis berita straight news. Penelitian bertujuan untuk menge­tahui, mendeskripsikan, dan menganilisis konstruksi wacana Surat Kabar Harian Republika mengenai pem­beritaan peng­­­­gunaan jilbab bagi polisi wanita. Penelitian ini meng­guna­­kan jenis penelitian kualitatif dengan metode analisis wacana Teun A van Dijk. Teknik pengumpulan data pe­nelitian meng­gunak­an dokumentasi teks berita dalam Surat Kabar Harian Republika edisi Juni-Desember 2013. Penelitian menghasilkan simpulan mengenai konstruksi wacana dalam pemberitaan peng­gunaan jilbab polwan yaitu, pertama, Re­publika tidak se­tuju saat Kapolri belum mengizinkan penggunaan jilbab polwan, alasannya bertolak belakang dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan perintah agama untuk menutup aurat. Kedua, Republika mendukung sikap Kapolri saat memberi izin secara lisan kepada polwan untuk berjilbab dan menghendaki segera ada peraturan yang memperkuat kebijakan. Ketiga, Republika tidak setuju adanya peraturan penundaan penggunaan jilbab polwan, menganggap ganjil ke­bijakan tersebut, dan me­mandang terdapat kelompok anti­jilbab di tubuh kepolisian. Republika terlihat mengharap­kan polwan dapat bebas ber­jilbab saat bertugas tanpa perlu mengkhawatirkan adanya teguran. Hal tersebut terlihat dari pemilihan narasumber berita yang kebanyakan memiliki harap­an sama dengan Republika. Kutipan wawancara narasumber yang menginginkan polwan berjilbab diberi porsi lebih banyak dan ada yang diletakkan pada awal serta akhir berita. Penulis memberikan saran bagi wartawan untuk lebih berimbang dalam meyajikan berita, baik dari pemilihan narasumber, peletakan kutipan wawan­cara, maupun pengambilan sudut pandang, agar tidak terlihat berpihak dan menjadi berita provokasi. Penulis memberi rekomendasi kepada Polri untuk memasukkan jilbab dalam standard operating procedure seragam dinas kepolisian. Hal tersebut dimaksudkan agar polisi wanita tidak terlalu lama me­­nunggu Parlemen me­nye­tujui anggaran penyediaan jilbab, karena menutup aurat menjadi hak yang dilindungi konstitusi. Bagi DPR, seharusnya membuat kebijakan atau undang- undang yang menjamin penggunaan jilbab dan berlaku di ting­kat nasional

Keywords: penggunaan jilbab; polwan; Harian Repubika

  1. Darmanto, “Pemberitaan Media Massa tentang Pengakuan Lembaga Internasional Worldhelp yang Membawa 300 Anak Korban Bencana Alam Tsunami di Aceh (Analisis Framing Harian Republika dan Kompas)”. Skripsi tidak dipublikasikan, Fakultas Dakwah IAIN Walisongo, 2005.
  2. Eriyanto, Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media. Yogyakarta: LKiS, 2001.
  3. Fahmiarto, Anjar. Staf redaksi/editor berita Republika. Pada 3 Juli 2014.
  4. Hanafi, Muchlis Muhammad, dkk., Kedudukan dan Peran Perempuan (Tafsir al-Qur’an Tematik). Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2009.
  5. Ibrahim, Abdul Mu’min, Mendidik Anak Perempuan. (terj) Abdul Hayyie al-Kattani dan Mujiburrahman Subadi. Jakarta: GemaInsani Press, 2007.
  6. Kasman, Suf, Pers dan Pencitraan Umat Islam di Indonesia (Analisis Isi Pemberitaan Harian Kompas dan Republika). Jakarta: Balai Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, 2010.
  7. Mustafa, Kholid, Manajemen Wanita Salehah, Yogyakarta: Diva Press, 2004.
  8. Nurudin, Jurnalisme Masa Kini. Jakarta: Rajawali Pers, 2009.
  9. Prambadi, Gilang Akbar dan Alicia Saqina. “Jilbab tak Ganggu Polwan”. Republika. No. 149 Tahun 21. Edisi 8 Juni 2013.
  10. Prambadi, Gilang Akbar. “Jilbab Polwan Ditunda”. Republika. No. 248 Tahun 21. Edisi 30 November 2013.
  11. Prambadi, Gilang Akbar. “Mulai Hari Ini Polwan Bebas Kenakan Jilbab”. Republika. No. 238 Tahun 21. Edisi 20 November 2013.
  12. Priboemi. “Jilbab Sudah Ada Ribuan Tahun”. http://zangpriboemi.blogspot. com/2012/09/mendalami-sejarah-jilbab.html. Diakses 17 Juli 2013.
  13. Republika Online. “About ROL (Republika Online)”. Web. Lihat dalam: http://www.Republika.co.id/page/about#. Diakses 9 Desember 2013.
  14. Sabiq, Zamzami. “Kognisi Sosial (Social Cognition)”. Blog. Lihat dalam: http://zamzamisabiq.blogspot.com/2012/09/kognisi-sosial-social- cognition.html. Diakses 17 Maret 2013.
  15. Samantho, Ahmad Y., Jurnalistik Islami; Panduan Praktis bagi Para Aktivis Muslim. Jakarta: Harakah, 2002.
  16. Shihab, M. Quraish, Jilbab Pakaian Wanita Muslimah. Jakarta: Lentera Hati, 2005.
  17. Syamsudini, M. “Kasus Jilbab di Sekolah-sekolah Negeri di Indonesia”. Lihat dalam: http://mydetik.blogspot.com/2011/06/kasus-jilbab-di- sekolah-sekolah-negeri.html. Diakses 9 Juni 2013.
  18. Syuqqah, Abdul Halim Abu, Kebebasan Wanita. (terj) As’ad Yasin. Jakarta: Gema Insani Press, 1997.
  19. Suryaningsih, Rosita Budi. “Polwan Minta Izin Berjilbab”. Republika. No. 147 Tahun 21. Edisi 5 Juni 2013.
  20. Wikipedia. “Republika (Surat Kabar)”. dalam: http://id.wikipedia.org/wiki/ Republika_(surat_kabar). Diakses 9 Desember 2013.
  21. Zamzani, Fitriyan. “Momen Polri Merengkuh Kemanusiaan”. Republika. No. 155 Tahun 21. Edisi 14 Juni 2013.

Publisher:
Center for Gender and Child Studies (Pusat Studi Gender dan Anak)
LP2M, Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang.
Central Java, Indonesia


Sawwa Visitor Statistics
 
apps