KEPATUHAN KOPERASI DI KOTA SEMARANG TERHADAP STANDAR AKUNTANSI KEUANGANENTITAS TANPA AKUNTAN PUBLIK (SAK ETAP) TAHUN 2013

Warno Warno*  -  STIE Semarang, Indonesia

(*) Corresponding Author

Koperasi merupakan lembaga yang menjalankan kegiatan usaha dan pelayanan yang sangat membantu dan dibutuhkan oleh anggota koperasi khususnya dan masyarakat pada umumnya. Koperasi juga menerapkan pedoman standar akuntansi keuangan (PSAK). SAK ETAP diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2011. Tujuan nya adalah untuk menyediakan informasi posisi keuangan, kinerja keuangan, dan laporan arus kas suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi oleh siapapun yang tidak dalam posisi dapat meminta laporan keuangan khusus untuk memenuhi kebutuhan informasi tertentu.

Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa koperasi dikota semarang sebanyak 50 koperasi yang dipakai untuk sampel penelitian sebagian kecil sudah menerapkan SAK ETAP, sedangkan sebagian besar menerapkan SAK ETAP tetapi belum keseluruhan ketentuan, koperasi yang belum sama sekali menerapkan SAK ETAP tidak ada. Dari hasil tersebut maka perlu adanya tindakan dari pihak regulator untuk membenahi hal tersebut yaitu bertujuan agar seluruh koperasi taat dengan SAK ETAP, adanya ketidak patuhan dari koperasi bisa disebabkan berbagai hal.

Keywords: Kepatuhan, SAK ETAP

  1. Aden, Sudarwanto, Akuntansi Koperasi, Pendekatan Praktis Penyusunan Laporan Keuangan, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013
  2. Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 1998
  3. Ayu Zuhroida, 26 April 2012, Aspek SDM dalam Pengelolaan Koperasi,
  4. Febriani, 7 Appril 2013, Manajemen Sumber Daya Manusia Koperasi,
  5. Gitosudarmo, Indriyo dan I Nyoman Sudita, Perilaku Keorganisasian, Edisi Pertama, (Yogyakarta: BPFE JOGJA, 2000), Hlm. 240.
  6. Halim, Abdul, Analisis Investasi, (Jakarta: Salemba Empat, 2005)
  7. IAI, 2009, SAK-ETAP, Jakarta
  8. IAI, 23-10-2012, SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP),
  9. Kementrian Koperasi dan UKM RI, 29 Agustus 2012, Koperasi Didorong Penuhi Standar Akuntansi,
  10. Moh. Nazir, 2011, Metode Penelitian, Cetakan Ketujuh, Ghalia Indonesia, Jakarta
  11. Meleong Lexy j, , 2006. Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi, Bandung: PT Rosda Karya
  12. Undang Undang no 17 Tahun 2012 tentang perkoperasian Indonesia , Humas Kementerian Koperasi dan UMK 2013
  13. Undang Undang no 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan , Direktorat Jendral Pajak, 2008
  14. Lampiran Permen KUKM No. 04/Per/M.KUKM/VII/2012 : Pedoman Umum Akuntansi Koperasi
  15. PPSAK nomor 8 tentang pencabutan PSAK nomor 27 tentang Akuntansi Koperasi , Ikatan Akuntan Indonesia , 2010
  16. Sugianto, 2006. Metode Penelitian Kuantitatif dan R & D, Bandung: Alfabeta

Open Access Copyright (c) 2016 Economica

Economica: Jurnal Ekonomi Islam
Published by the Institute of Islamic Economic Research and Development (LP2EI), Faculty of Islamic Economics and Business Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
Jl Prof. Dr. Hamka Kampus III Ngaliyan Semarang 50185
Phone: +62 858-7654-4666
Website: https://febi.walisongo.ac.id/
Email: economica@walisongo.ac.id

ISSN: 2085-9325 (Print)
ISSN: 2541-4666 (Online)
DOI: 10.21580/economica

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Get a feed by atom here, RRS2 here, and OAI Links here.

apps