RELEVANSI PEMIKIRAN FEMINIS MUSLIM DENGAN FEMINIS BARAT
DOI:
https://doi.org/10.21580/sa.v11i1.1448Keywords:
pemikiran, feminis Muslim, feminis BaratAbstract
Konstruksi gender dalam masyarakat sangat dipengaruhi oleh agama dan ideologi yang dianutnya, maka wacana teologi gender mulai bergulir. Anggapan bahwa pemahaman agama bias gender membuat arah baru gerakan feminisme, dimana para feminis mulai menawarkan pemaknaan baru terhadap agama sekaligus membongkar dogma-dogma agama yang telah mapan dan dianggap membelenggu kaum perempuan. penulis akan membahas tentang apa saja yang diberikan penjelasan relevansi antara pemikiran feminis Islam dengan pemikiran feminis Barat. kedudukan kaum perempuan di Barat sangat terkungkung, baik dalam kehidupan rumah tangga sebagai istri maupun yang berkenaan dengan hak-hak kemasyarakatan. Posisi kaum perempuan pada saat itu tak begitu jauh bedanya dengan kedudukan perbudakan yang diperlakukan semena-mena, pada waktu itulah timbul di benua Eropa gerakan perempuan yang dinamakan gerakan emansipasi. Ketika wacana teologis tentang perempuan dibuka dan menjadi diskursus yang cukup ramai, maka pembahasan dogma-dogma agama mulai muncul dan berkembang.Downloads
References
Bashin, Kamla dan Nighat Said Khan, Persoalan Pokok Mengenai Feminisme dan Relevansinya, Terj. S. Herlina, Jakarta: Gramedia, 1995.
Faqih, Mansour, Membincang Feminisme Diskursi Gender Perspektif Islam, Surabaya: Risalah Gusti, 2000.
http://ukonpurkonudin.blogspot.com/2011/09/pemikiran-feminisme-nawal-el saadawi.html/14/09/2013.
Mundir, Perempuan dalam al-Qur’an (Studi Tafsir al-Manar), Semarang: Walisongo Press, 2010.
Ropi, Jamhari Ismatu, Citra Perempuan Dalam Islam, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utara, 2003.
Syamsuddin, Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, Jakarta: Gema Insani Press, 2008.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles. Therefore, the author must submit a statement of the Copyright Transfer Agreement.*)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
In line with the license, authors and third parties (readers, researchers, and others) are allowed to share and adapt the material. In addition, the material must be given appropriate credit, provided with a link to the license, and indicated if changes were made. If authors remix, transform or build upon the material, authors must distribute their contributions under the same license as the original.
________
*) Authors whose articles are accepted for publication will receive confirmation via email and send a Copyright Transfer Agreement.