MENELAAH FEMINISME DALAM ISLAM

Authors

  • Ariana Suryorini IAIN Walisongo, Semarang

DOI:

https://doi.org/10.21580/sa.v7i2.647

Keywords:

feminisme, Islam

Abstract

Istilah “feminisme” dikenal di dunia Islam kira-kira sudah sejak awal abad ke-20, misalnya lewat pemikiran-pemikiran Aisyah Taymuniah (penulis dan penyair Mesir), Zainab Fawwaz (eseis Libanon), Rokeya Sakhawat Hosein, Nazzar Sajjad Haydar dan Ruete (Zanzibar), Taj Sultanah (Iran), Huda Sya’rawi, Malak Hifni Nasir dan Nabawiyah Musa (Mesir), Fatma Aliye (Turki). Semua mereka ini dikenal sebagai perintis-perintis besar dalam me­numbuh­kan ke­sadaran atas persoalan-persoalan sensitif gender, termasuk dalam melawan kebudaya­an dan ideologi masyarakat yang me­marginal­kan perempuan.

Salah satu persoalan yang mendapatkan prioritas dalam feminisme Islam adalah soal “patriarkhi” yang oleh para feminis muslim sering dianggap sebagai asal usul dari seluruh ke­cenderungan “missoginis” yang menjadi dasar penulisan buku-buku teks keagamaan yang bias kepenting­an laki-laki. Kenyataan bahwa jarang sekali buku-buku dalam hal relasi gender yang ditulis oleh kaum perempuan sendiri berakibat bukan saja pada tidak tersentuhnya “perasaan” kaum per­empuan, namun juga memunculkan dominasi kepentingan laki-laki itu sendiri. Akibat berikut­nya, terbentuklah pemikiran-pemikiran atau masyarakat patriarkhi yang menomorduakan kemakhlukan perempuan.

Sebagaimana feminisme pada umumnya, feminisme dalam Islam tidaklah muncul dari satu pemikiran teo­ritik dan gerakan tunggal yang berlaku bagi seluruh perempuan Di negara Islam. Secara umum feminisme Islam menjadi gerakan atau alat analisis yang selalu bersifat historis dan konstekstual seiring dengan kesadaran yang terus ber­kembang dalam menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi per­empu­an menyangkut ke­tidakadil­an dan ke­tidaksetara­an.

 




Istilah “feminisme” dikenal di dunia Islam kira-kira sudah sejak awal abad ke-20, misalnya lewat pemikiran-pemikiran Aisyah Taymuniah (penulis dan penyair Mesir), Zainab Fawwaz (eseis Libanon), Rokeya Sakhawat Hosein, Nazzar Sajjad Haydar dan Ruete (Zanzibar), Taj Sultanah (Iran), Huda Sya’rawi, Malak Hifni Nasir dan Nabawiyah Musa (Mesir), Fatma Aliye (Turki). Semua mereka ini dikenal sebagai perintis-perintis besar dalam me­numbuh­kan ke­sadaran atas persoalan-persoalan sensitif gender, termasuk dalam melawan kebudaya­an dan ideologi masyarakat yang me­marginal­kan perempuan.[1]

Salah satu persoalan yang mendapatkan prioritas dalam feminisme Islam adalah soal “patriarkhi” yang oleh para feminis muslim sering dianggap sebagai asal usul dari seluruh ke­cenderungan “missoginis” yang menjadi dasar penulisan buku-buku teks keagamaan yang bias kepenting­an laki-laki. Kenyataan bahwa jarang sekali buku-buku dalam hal relasi gender yang ditulis oleh kaum perempuan sendiri berakibat bukan saja pada tidak tersentuhnya “perasaan” kaum per­empuan, namun juga memunculkan dominasi kepentingan laki-laki itu sendiri. Akibat berikut­nya, terbentuklah pemikiran-pemikiran atau masyarakat patriarkhi yang menomorduakan kemakhlukan perempuan.

Sebagaimana feminisme pada umumnya, feminisme dalam Islam tidaklah muncul dari satu pemikiran teo­ritik dan gerakan tunggal yang berlaku bagi seluruh perempuan Di negara Islam. Secara umum feminisme Islam menjadi gerakan atau alat analisis yang selalu bersifat historis dan konstekstual seiring dengan kesadaran yang terus ber­kembang dalam menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi per­empu­an menyangkut ke­tidakadil­an dan ke­tidaksetara­an.

[1] Budhy Munawar-Rachman, “Islam dan Feminisme: Dari Sentralisme kepada Kesetaraan” dalam Mansour Fakih dkk., Membincang Feminisme, (Surabaya: Risalah Gusti, 1995), h. 181-206.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul Mustaqim, “Feminisme dalam Perspektif Riffat Hassan”, Tesis S2 Program Pasca Sarjana IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 1999.

Ahmad Baidowi, “Gerakan Feminisme dalam Islam”, Jurnal Penelitian, Vol. X No 2, Mei-Agustus 2001.

______, Memandang Perempuan Bagaimana Al-Qur’an dan Penafsir Modern Menghormati Kaun Hawa, Bandung: Marja 2011.

Amina Wadud-Muhsin, Wanita di dalam al-Qur’an, terj. Yaziar Radianti, Bandung: Pustaka, 1994.

Armahedi Mahzar, “Wanita dan Islam: Suatu Pengantar untuk Tiga Buku”, Bandung: Pustaka, 1994.

Asghar Ali-Engineer, Hak-hak Perempuan dalam Islam, terj. Farid Wajidi dan Cicik Farcha Assegaf, Yogyakarta: LSPPA, 1994.

Budhy Munawar-Rachman, “Islam dan Feminesme: Dari Sentralisme kepada Kesetaraan,” dalam Mansour Fakih dkk., Membincang Feminisme, Surabaya: Risalah Gusti, 1995.

David Jary dan Julia Jary, Collins Dictionary of Sociology, Glasgow: Harper Collins Publisher, 1991.

Fatima Mernissi, Ratu-ratu Islam yang Terlupakan, terj.Rahmani Astuti dan Enna Hadi Bandung: Mizan,1996.

Ibnu Sa’ad, The Woman of Madina, terj. Aisha Bewley, London: Taha Publishing Ltd, 1995.

Jalaluddin Rakhmat, Catatan Kang Jalal: Visi Media, Politik, Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1997.

Masdar Farid Mas’udi, Islam dan Hak-Hak Reproduksi Perempuan, Bandung: Mizan,1997.

Mansour Fakih, Analisis Gender dan Transformasi Sosial, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996.

Nasaruddin Umar, Qur’an Untuk Perempuan, Jakarta: JIL, 2002.

Nawal el-Sadawi, Perempuan di Titik Nol, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1991.

Nawal el-Sadawi, Memoar Seorang Dokter Perempuan, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia,1991.

Riffat Hassan, Setara di Hadapan Allah: Relasi Laki-Laki dan Perempuan dalam Tradisi Islam Pasca Patriarkhi, terj.Tim LSPPA Yogyakarta: LSPPA,1995.

Ruth Roded, Kembang Peradaban, terj. Ilyas Hasan (Bandung: Mizan, 1996.

Syafiq Hasyim dkk., “Gerakan Perempuan dalam Islam: Perspektif Kesejarahan Kontemporer,” dalam Tashwirul Afkar, No. 5, 1999.

Tsitsi, Warisan, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1994.

Wardah Hafidz, “Feminisme Islam”, Majalah Suara Hidayatullah, Pebruari 1996.

Yusuf Ali, Abdullah, The Holy Qur’an

Yvonne Y Haddad, Contemporary Islam and the Challenge of History, New York: State University of New York, 1980.

Downloads

Published

2012-04-30

Issue

Section

Articles