DINAMIKA PENGARUSUTAMAAN GENDER PADA PENDIDIKAN TINGGI ISLAM

Thohir Yuli Kusmanto*  -  Universitas Islam Negeri Walisongo, Indonesia

(*) Corresponding Author

Gender equality has not been realized in practical terms in public life. Factors that influence it; socio-cultural, political, economic, religious, and others. State policy to overcome them on gender mainstreaming in the form of Presidential Decree 9 of 2000. Praxis has lasted 14 years, socialization and implementation is mostly done, but it needs evaluation. The reality of interesting research in higher education institutions of Islam, because the discourse and praxis which is still being debated, as well as the strategic position for the development and application of knowledge about gender relations. Interesting problem include; outlook leaders Islamic State University Walisongo on gender mainstreaming, the imple­men­tation of gender mainstreaming and its implications in the campus environment. This research is a qualitative descriptive case study with a gender perspective, which identifies the gender gap in multi aspect. The study's findings indicate that the views of leaders there Walisongo UIN integral and partially on gender main­streaming, Implementation PUG; there is a policy that opens the academic community to gain an important position in the hierarchy structure at UIN Walisongo. Research take gender issues openly and freely. Many women researchers examined a variety of themes, education and training to strengthen the capacity of women, and quantitative mapping of gender. PUG strengthen the struggle gender equality, achieving gender equality and equity at a certain level, Islamic lectures Gender Equality and the proportion of women increased structural served.

_________________________________________________________

Keadilan gender secara praksis belum terwujud dalam kehidupan masyarakat. Faktor yang mempengaruhinya; sosial budaya, politik, ekonomi, agama, dan lain-lainnya. Kebijakan negara untuk meng­atasi­nya diantaranya tentang gender mainstreaming (peng­arusutamaan gender), berupa Inpres No.9 Tahun 2000. Praksisnya telah berlangsung 14 tahun, sosialisasi dan implementasi banyak dilakukan, tetapi perlu evaluasi. Realitas tersebut menarik pe­nelitian pada lembaga pendidikan tinggi Islam, karena wacana dan praksis yang masih menjadi perdebatan, serta posisinya strategis bagi pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan tentang  relasi berkeadilan gender. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pandangan pimpinan UIN Walisongo ada yang integral dan parsial tentang pengarusutamaan gender, Implementasi PUG; ada kebijak­an yang terbuka civitas akademika untuk meraih posisi penting dalam struktur hierarkhi di UIN Walisongo. Penelitian mengambil isu gender terbuka dan bebas. Banyak peneliti per­empuan meneliti beragam tema, pendidikan dan pelatihan penguatan kapasitas per­empuan, dan pemetaan kuantitatif tentang gender. PUG mem­perkuat perjuangaan kesetaraan dan keadilan gender, ter­capai­nya kesetaraan dan keadilan gender pada tingkatan tertentu, per­kuliahan Islam Kesetaraan Gender dan proporsi perempuan menjabat struktural meningkat.

Keywords: pengarusutamaan gender; gender; UIN Walisongo

  1. Anshori, Dadang S., Membincangkan Feminisme: Refleksi Muslimah atas Peran Sosial Kaum Wanita Bandung, Bandung: Pustaka Hidayah, 1997.
  2. Data Master PNS UIN Walisongo Semarang tahun 2015.
  3. ILO, Strategi Pengarusutamaan Gender - ILO Jakarta 2003-2005, Jakarta, Kantor Perburuhan Internasional, 2003.
  4. Nugroho, Riant, Gender dan Administrasi Publik: Studi tentang Kualitas Kesetaraan Gender dalam Administrasi Publik Indonesia Pasca Reformasi 1998 – 2002, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
  5. ________, Gender dan Strategi Pengarus-Utamaannya di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
  6. Pusat Kajian Gender UI, Hak Azasi Perempuan: Instrumen Hukum untuk Mewujudkan Keadilan Gender, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2007.
  7. Silabi mata kuliah Islam dan Kesetaraan Gender di Fakultas Dakwah dan Ko¬munikasi IAIN Walisongo semarang tahun akademik 2015 dengan dosen pengampu Dr. Moh. Fauzi, M.Ag.
  8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  10. Wahyuni, Budi, Terpuruk Ketimpangan Gender, Yogyakarta: LAPERA Indonesia dan PKBI DIY, 1997.

Publisher:
Center for Gender and Child Studies (Pusat Studi Gender dan Anak)
LP2M, Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang.
Central Java, Indonesia


Sawwa Visitor Statistics
 
apps