PENANGANAN BERBASIS RUMAH SAKIT TERHADAP KORBAN KEKERASAN BERBASIS GENDER
DOI:
https://doi.org/10.21580/sa.v7i2.652Keywords:
kekerasan, gender, layananAbstract
Kekerasan berbasis gender telah ada dan menjadi bagian dari kehidupan umat manusia selama peradaban ini ada. Beragam faktor yang melatar belakanginya. Namun persoalan tersebut hingga saat ini masih kurang menjadi perhatian publik. Bahkan cenderung diisolasi agar tidak menjadi konsumsi publik. Mayoritas korban tindak kekerasan berbasis gender adalah perempuan dan anak-anak. Perempuan rentan menjadi korban tindak kekerasan karena mereka lemah dan tidak berdaya, akibat dari relasi gender yang tidak adil dan setara. Laki-laki cenderung dominan dalam relasi gender. Fenomena tersebut bisa dilihat dalam berbagai data baik di media ataupun lembaga sosial yang punya perhatian menangani kasus ini. Dalam perkembangan saat ini, terutama pasca reformasi perhatian publik terhadap persoalan tindak kekerasan berbasis gender meningkat. Banyak lembaga sosial kemasyarakatan dan juga lembaga layanan publik yang memberikan layanan penanganan korban tindak kekerasan berbasis gender, diantaranya Pusat Krisis Terpadu (PKT) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. PKT RSCM merupakan pioner dari lembaga penanganan korban kekerasan berbasis gender yang berbasis rumah sakit. Dalam makalah ini penulis berupaya mengemukakan dinamika PKT RSCM dalam perjuangannya untuk menangani korban kekerasan berbasis gender.Downloads
References
Abdullah, Irwan, “Dari Domestik ke Publik: Jalan Panjang Pencarian Identitas Perempuan”, dalam Sangkan Paran Gender, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997.
Diarsi, Myra dkk., Layanan Terpadu, Pertautan Multidisiplin dan Sinergi Kekuatan Masyarakat dan Negara, Jakarta: Komnas Perempuan, 2005.
______, Layanan yang Berpihak, Jakarta: Komnas Perempuan, 2005.
Irianto, Sulistyowati, Hak Asasi Perempuan dalam Perspektif Pluralisme Hukum Baru, dalam http://cedawui.org/content/view/182/12/
Komnas Perempuan, Kekerasan dalam Pengalaman Perempuan Indonesia, 2001.
Koentjaraningrat, (ed). Metode-metode Penelitian Masyarakat, Jakarta: PT Gramedia, 1986.
Lubis, Mohtar, Menggapai Dunia Damai, Jakarta: Yayasan Obor Indo¬nesia, 1988.
LBH APIK, Dokumen Rekomendasi Umum No. 19 Tentang Kekerasan terhadap Perempuan, Jakarta, tanpa tahun.
Muhajir, Noeng, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Yogyakarta: Rake Sarasin, 1991).
Miles, Mathew B. dan Huberman, A. Michael, Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber tentang Metode-metode Baru, Jakarta: UI Press, 1992.
Tong, Rosemarie Putnam, Feminist Thought, terj. Aquarini, Yogyakarta: Jalasutra, 2010.
Zuhayatin, Siti Ruhaeni, Kekerasan terhadap Perempuan di Ruang Publik, Laporan Penelitian, 2002.
Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Wacana, “Kekerasan dalam Masyarakat Transisi”, Edisi 9 Thn. III, 2002.
Tim Redaksi Fokus Media, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 ten¬tang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Jakarta: Fokusmedia, 2004.
Laporan Publik 9 Tahun Pusat Krisis Terpadu untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan RS. Cipto Mangunkusumo Tahun 2009.
Warsana Windhu, I., Kekuasaan dan Kekerasan Menurut Johan Galtung, Yogya¬karta: Kanisius, 1992.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles. Therefore, the author must submit a statement of the Copyright Transfer Agreement.*)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
In line with the license, authors and third parties (readers, researchers, and others) are allowed to share and adapt the material. In addition, the material must be given appropriate credit, provided with a link to the license, and indicated if changes were made. If authors remix, transform or build upon the material, authors must distribute their contributions under the same license as the original.
________
*) Authors whose articles are accepted for publication will receive confirmation via email and send a Copyright Transfer Agreement.