Pegiat Gender dan Anak Indramayu - Indonesia
GENDER DALAM PERSPEKTIF SYARIAH ISLAMIYAH
Islam ajaran yang sangat memperhatikan masalah kesetaraan peran dan relasi gender. Syariah sebagai jalan mendapatkan kebenaran, telah menggariskan bahwa yang membedakan muslim satu dengan muslim lainnya, laki-laki dan perempuan lainnya tergantung pada ketakwaannya. Perbedaan laki-laki dan perempuan secara syariyah tidak cukup hanya dikaji secara biologis, tetapi memerlukan pengkajian secara non biologis. al-Qur'an tidak memberikan pembahasan lebih terperinci tentang pembagian peran laki-laki dan perempuan. Namun, tidak berarti al-Qur'an tidak mempunyai wawasan tentang gender. Perspektif gender dalam al-Qur'an mengacu kepada semangat dan nilai-nilai universal. Adanya kecenderungan permohonan bahwa konsep-konsep Islam banyak memihak kepada gender laki-laki belum tentu mewakili substansi ajaran al-Qur'an. Prinsip kesetaraan gender dalam al-Qur'an antara lain mempersamakan kedudukan laki-laki dan perempuan sebagai hamba Allah yang membawa implikasi secara sosioteologis.
Keywords: gender; syariah islamiyah
- Agil, Said, Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, Jakarta: Ciputat Pers, Januari 2002.
- Engineer, Asghar Ali, Islam dan Teologi Pembebasan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003.
- Kusti’ah dkk, Belajar Gender, Semarang: JGJ PMII Jateng, 2005.
- Shihab, M. Quraish, Wawasan Al-Qur'an, Bandung, Mizan Pustaka, 2004.
- Syahror, Muhammad, Metodologi Fiqih Islam Kontemporer, Yogyakarta: Elsaq Press, 2004.
- Umar, Nasaruddin, Argumen Kesetaraan Gender dalam Perspektif Al-Qur’an, Jakarta: Paramadina, 2001.