FENOMENA MASYARAKAT MUSLIM BEROBAT KE GEREJA DAN KELENTENG
DOI:
https://doi.org/10.21580/at.v7i1.1533Keywords:
berobat, masyarakat muslim, gereja, kelentengAbstract
Makalah ini memaparkan bagaimana masyarakat Semarang dengan mengambil sampel masyarakat di sekitar pasar Johar yang dekat dengan kelenteng Tai Kak Sie berusaha memenuhi kebutuhan dasarnya akan kesehatan fisik yang sebagian besar dari mereka lebih sering berobat ke poliklinik-poliklinik di gereja atau dikelenteng daripada ke pusat-pusat kesehatan milik pemerintah ataupun yayasan Islam. Penulis ingin menyingkap alasan-alasan dari perilaku berobat mereka yang menurut ajaran Islam (dengan merujuk ke kitab tertentu) tidak diperbolehkan karena masih banyak dokter dan rumah sakit Islam yang bisa melayani kesehatan msyarakat tersebut. Berdasarkan data yang terbatas melalui teknik wawancara dengan para responden dapat disimpulkan bahwa fenomena masyarakat muslim berobat ke pelayanan kesehatan non muslim yaitu poliklinik di gereja dan kelenteng dengan dokter-dokter non-muslim dan dari etnis Cina lebih dominan dikarenakan alasan pelayanan yang memuaskan dan bisa memberikan sugesti kepada para pasien untuk sembuh. Dan karena mereka menganut paham multikulturalisme yang menghilangkan batas agama dan ras dalam melakukan aktifitas tertentu. Budaya berobat tersebut dilakukan oleh mereka yang mengetahui hokum berobat ke non muslim dan mereka yang tidak mengetahui. Jadi kalau dilihat dari fenomena keagamaan, pengetahuan mereka tentang agama tidak mempengaruhi budaya berobat mereka.Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles. Therefore, the author must submit a statement of the Copyright Transfer Agreement.*)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
In line with the license, authors and third parties (readers, researchers, and others) are allowed to share and adapt the material. In addition, the material must be given appropriate credit, provided with a link to the license, and indicated if changes were made. If authors remix, transform or build upon the material, authors must distribute their contributions under the same license as the original.
________
*) Authors whose articles are accepted for publication will receive confirmation via email and send a Copyright Transfer Agreement.