Membidik Potensi Ekonomi Syariah di Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren

Authors

  • Muhammad Zuhirsyan Politeknik Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.21580/economica.2018.9.2.2781

Keywords:

Sharia Economy, Empowerment, Islamic Boarding Schools, Ekonomi Syariah, Pemberdayaan, Pesantren

Abstract

This study aims to explore Islamic economic empowerment in Islamic boarding schools. Various resources in Islamic boarding schools can be empowered as facilities in implementing and developing Islamic economics. This research method uses a phenomenological qualitative approach that is analytical and inductive descriptive. The object of this study uses several modern boarding schools in Medan, Langkat, Deli Serdang and Serdang Bedagai, North Sumatra. The results show that Islamic economic empowerment can be in the form of application in Islamic boarding schools that can be classified in several ways, including sharia economic principles education, contract and sharia economic cooperation, pesantren accounting and sharia accommodation, culinary and halal tourism. While in the form of sharia economic development, Islamic boarding schools as an institution known for its independence can make Islamic boarding schools as a sharia economic assessment laboratory, form a sharia business forum, become an Islamic economics center and inspire sharia-based economic development. This study uses a phenomenological qualitative approach that is descriptive analytical and inductive in nature by digging data to find the basic things of phenomena, reality and experience.

Penelitian ini bertujuan untuk menggali pemberdayaan ekonomi syariah di dalam lembaga pendidikan pesantren. Berbagai sumber daya yang ada di dalam pesantren bisa diberdayakan sebagai fasilitas dalam penerapan dan pengembangan ekonomi syariah. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif fenomologi yang bersifat deskriptif analitis dan induktif. Objek penelitian ini menggunakan beberapa pesantren modern yang berada di Kota Medan, Langkat, Deli Serdang dan Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Hasil penelitian menunjukkan Pemberdayaan ekonomi Islam ini bisa dalam bentuk penerapan di dalam pondok pesantren yang dapat diklasifikasi dalam beberapa hal, di antaranya pendidikan prinsip ekonomi syariah, akad dan kerjasama ekonomi syariah, akuntansi pesantren serta penginapan syariah, kuliner dan wisata halal. Sementara dalam bentuk pengembangan ekonomi syariah, pesantren sebagai lembaga yang dikenal dengan kemandiriannya bisa menjadikan pesantren sebagai laboratorium pengkajian ekonomi syariah, membentuk forum bisnis syariah, menjadi islamic ekonomy centre dan inspirator pengembangan ekonomi berbasis syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologi yang bersifat deskriptif analitis dan induktif dengan menggali data untuk menemukan hal-hal mendasar dari fenomena, realitas maupun pengalaman. 

Downloads

Download data is not yet available.

References

AC, Ali Mauludi. 2014. “AKUNTANSI SYARIAH; Pendekatan Normatif, Historis Dan Aplikatif.” IQTISHADIA: Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah 1 (1): 59. https://doi.org/10.19105/iqtishadia.v1i1.366.

Budiharjo, Anas. 2011. “Pengelolaan Wakaf Produktif Di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo.” UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Daulay, Haidar Putra. 2014. Sejarah Pertumbuhan Dan Pembaruan Pendidikan Islam Di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Fatah, Rohadi Abdul, M. Tata Taufik, and Abdul Mukti Bisri. 2005. Rekonstruksi Pesantren Masa Depan. Jakarta: PT. Listafariska Putra.

Fuadi, Nasrul Fahmi Zaki. 2013. “Intensi Nasabah Bank Syariah Untuk Berwakaf Uang Di Badan Wakaf Indonesia (BWI): Studi Kasus Pada Bank Syariah Mandiri Jakarta Pusat.” Universitas Indonesia.

———. 2018. “Wakaf Sebagai Instrumen Ekonomi Pembangunan Islam.” Economica: Jurnal Ekonomi Islam 9 (1): 151. https://doi.org/10.21580/economica.2018.9.1.2711.

Haedari, Amin. 2006. Panorama Pesantren Dalam Cakrawala Modren. Jakarta: Diva Pustaka.

Hafidhoh, Noor. 2016. “Pendidikan Islam Di Pesantren Antara Tradisi Dan Tuntutan Perubahan.” Muaddib : Studi Kependidikan Dan Keislaman 6 (1). https://doi.org/10.24269/muaddib.v6i1.161.

Hasan, Muhammad Tholhah. 2004. Agama Moderat, Pesantren Dan Terorisme. Jakarta: PT. Listafariska Putra.

IAI, Ikatan Akuntan Indonesia. 2016. Standar Akuntansi Keuangan. Revisi 201. Jakarta: Salemba Empat.

Luayyi, Sri. 2014. Akuntansi Syariah (Aset Dan Bentuk Pelapirannya Dari Kaca Mata Pondok Pesantren). Kediri: Dimar Intermedia.

Marlina, Marlina. 2014. “POTENSI PESANTREN DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI SYARIAH.” JURNAL HUKUM ISLAM 12 (1). https://doi.org/10.28918/jhi.v12i1.532.

Rahardjo, Dawam M. 1985. Pergulatan Dunia Pesantren: Membangun Dari Bawah. Jakarta: Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M).

Syarbani, Hasyim. 2012. “Analisis Pengaruh Partisipasi Santri Komitmen Dan Kemampuan Berinovasi Terhadap Kinerja Koperasi Pondok Pesantren Di Kota Semarang.” Economica: Jurnal Ekonomi Islam 2 (2). https://doi.org/10.21580/economica.2012.2.2.848.

Wibowo, Andi. 2016. “Peran Pondok Pesantren Al-Haidar Dan Pembinaan Remaja Desa Penjalin Brangsong Kendal,” June.

Zuhriy, M. Syaifuddien. 2011. “Budaya Pesantren Dan Pendidikan Karakter Pada Pondok Pesantren Salaf.” Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan 19 (2): 287–310. https://doi.org/10.21580/WS.19.2.159.

Downloads

Published

2018-12-01

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.